
Suasana hangat mewarnai pembinaan guru SD Almadany, ketika pitutur Jawa berpadu dengan pesan penting tentang kompetensi guru.
Tagar.co – Suasana berbeda terasa di ruang kelas SD Almadany pada Jumat (12/9/2025). Seluruh guru dan tenaga kependidikan berkumpul untuk mengikuti pembinaan yang menghadirkan Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal PRM Kedanyang Kebomas Gresik, Supriyono Imam Sampurno, M.Si.
Pria yang pernah menjadi Pengawas TK/SD di wilayah Kebomas–Cerme Gresik ini membuka sesi dengan menyampaikan pitutur berbahasa Jawa. Ia menyebutkan tiga kalimat bijak: “Mulat sarira hangrasa wani, rumangsa melu handarbemi, wajib melu hangrungkebi.”
Baca juga: Mengajak, Bukan Mengejek: Dakwah dengan Lemah Lembut dan Keteladanan
Menurutnya, mulat sarira hangrasa wani berarti keberanian untuk menjaga apa yang telah diamanatkan, baik yang bersifat material maupun nonmaterial, termasuk keluarga dan pekerjaan.
Sementara itu, rumangsa melu handarbemi mengajarkan rasa memiliki terhadap apa yang ada, khususnya di lingkungan sekolah. “Handarbeni berarti ikut merasakan sekaligus bertindak sebagai pemilik. Dengan begitu, seseorang akan memiliki rasa tanggung jawab atas apa yang dimilikinya,” jelasnya.
Adapun pepatah ketiga, wajib melu hangrungkebi, bermakna kewajiban untuk membela dan menjaga.
Selain pitutur Jawa itu, Supriyono juga memperkenalkan istilah tembung dasanama atau sinonim dalam bahasa Jawa, yakni open taberi. Ungkapan ini bermakna mengembalikan barang ke tempat semula setelah digunakan. Kata taberi sendiri berarti pintar dan rajin.
Kompetensi Guru
Dalam kesempatan tersebut, Supriyono menegaskan pentingnya kompetensi guru. Ia menyebut guru sebagai learning agent atau agen pembelajaran. “Guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik,” ujarnya.
Mengutip Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8, ia menjelaskan bahwa kompetensi guru meliputi empat aspek: kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional. Kompetensi pedagogik, misalnya, mencakup pemahaman mendalam terhadap peserta didik, perancangan pembelajaran, hingga evaluasi.
Sedangkan kompetensi profesional menuntut penguasaan materi ajar, kreativitas dalam mengembangkan bahan ajar, serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk pengembangan diri.
Acara pembinaan ini juga diisi materi tambahan dari Bendahara Bagian Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal PRM Kedanyang, H. Mustaqim. Ia menekankan pentingnya penguatan konsep sekolah alam melalui praktik bercocok tanam sebagai sarana pembelajaran kontekstual.
Dengan pitutur Jawa dan penguatan kompetensi profesional, pembinaan ini memberi bekal bagi guru dan karyawan SD Almadany untuk terus menumbuhkan rasa memiliki sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan. (#)
Jurnalis Mahfudz Efendi Penyunting Mohammad Nurfatoni












