Sejarah

Hari Proklamasi NKRI, 14 Juli

55
×

Hari Proklamasi NKRI, 14 Juli

Sebarkan artikel ini
Hari Proklamasi
Sidang inter parlemen di Yogyakarta tahun 1950 yang memutuskan menerima Mosi Integral dan lahir NKRI.

Hari Proklamasi NKRI, 14 Juli 1950, terjadi setelah Mosi Integral yang diajukan Perdana Menteri M. Natsir disetujui parlemen.

Oleh: Agus M. Maksum

Tagar.co – Kita sering memperingati 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan bangsa. Bahkan terlalu sering, sampai lupa bahwa sejarah tak hanya berhenti pada hari itu.

Kita kibarkan bendera, nyanyikan lagu-lagu perjuangan, namun jarang merenung bahwa kemerdekaan politik bukanlah akhir dari perjuangan kebangsaan.

Ia justru menjadi pintu masuk bagi babak-babak pertarungan yang lebih dalam: pertarungan arah, bentuk, dan dasar negara.

Pada 17 Agustus 1945, kita sepakat menyatakan kemerdekaan. Tapi sehari setelahnya, tanggal 18 Agustus 1945, kita sebagai bangsa mengambil keputusan yang jauh lebih fundamental—menetapkan bentuk Negara Republik Indonesia (NRI), memilih Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta mengesahkan UUD 1945 yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh bangsa lintas golongan dan agama dalam BPUPKI dan PPKI.

Hari itu adalah kelahiran resmi negara, bukan hanya bangsa. Jika 17 Agustus adalah proklamasi kemerdekaan sebagai bangsa merdeka, maka 18 Agustus adalah proklamasi lahirnya Negara Republik Indonesia (NRI)—dengan dasar negara, bentuk pemerintahan, dan cita-cita konstitusional yang jelas. Inilah pondasi Indonesia merdeka.

Baca Juga:  NKRI Harga Mati, Teringat Fikih Dakwah dan Mosi Integral Natsir

Namun sejarah bukan garis lurus. November 1945, muncul Maklumat Pemerintah yang menggeser sistem presidensial menjadi parlementer.

Jabatan Perdana Menteri diciptakan. Soekarno tetap presiden, tapi pemerintahan dijalankan oleh tokoh partai: Sutan Syahrir, lalu Amir Sjarifuddin. Mereka datang dari kekuatan politik baru yang bahkan tidak ikut merumuskan UUD 45. PSI dan PKI, dengan cepat menjadi penentu arah negara.

Maklumat 3 November juga membuka kran multipartai. Perpecahan ideologi mulai terbuka. Bangsa yang baru merdeka itu kemudian terjebak dalam pertarungan politik internal yang membingungkan rakyat, memecah konsentrasi perjuangan.

Di saat bangsa belum selesai menyusun sistemnya sendiri, Belanda datang kembali dengan wajah baru. Kali ini tidak melalui perang langsung, tapi melalui struktur: Republik Indonesia Serikat (RIS) hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).

Bukan cuma satu Indonesia, tapi enam belas Indonesia.

Bukan Republik, tapi negara-negara boneka.

Madura punya negara. Sumatera Timur punya negara. Bahkan Jawa Timur pun disebut Negara Bagian.

Inilah saatnya kita nyaris kehilangan arah dan bentuk.

Baca Juga:  NKRI Harga Mati, Teringat Fikih Dakwah dan Mosi Integral Natsir

Negara Republik Indonesia tinggal satu bagian kecil di Yogyakarta. Lainnya berada di bawah skema Van Mook, dengan struktur federasi palsu.

Lalu muncullah satu nama yang jarang dielu-elukan dalam sejarah: Mohammad Natsir.

Bukan jenderal. Bukan orator besar. Tapi ia membawa satu dokumen yang mengubah arah sejarah: Mosi Integral, dibacakan di parlemen tanggal 3 April 1950, disahkan dan diterima secara nasional pada 14 Juli 1950.

Hari itulah, Republik Indonesia Serikat resmi berakhir. Semua negara bagian melebur menjadi satu kembali: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Maka jika 17 Agustus adalah proklamasi kemerdekaan bangsa, dan 18 Agustus adalah lahirnya negara Republik Indonesia, maka 14 Juli 1950 adalah proklamasi kedua bangsa ini—bukan untuk memerdekakan diri dari penjajah asing, tapi dari jebakan kolonialisme gaya baru: perpecahan struktural yang disusupkan lewat RIS.

Tanpa satu peluru pun, Natsir menyatukan kembali negeri ini.

Tanpa mobilisasi massa, tanpa revolusi berdarah.

Hanya dengan satu mosi yang lahir dari kecerdasan politik, kejujuran niat, dan semangat persatuan. Tapi kita jarang memperingatinya.

Baca Juga:  NKRI Harga Mati, Teringat Fikih Dakwah dan Mosi Integral Natsir

Tidak ada upacara 14 Juli. Tidak ada lomba makan kerupuk atau panjat pinang.

Padahal justru saat itulah Republik yang kita proklamasikan tahun 1945 benar-benar kembali ke bentuk semula. Itulah saat kita benar-benar menjadi NKRI yang utuh.

Sejarah kita ternyata memiliki dua momen proklamasi:

Pertama, ketika kita menyatakan merdeka dari penjajah: 17 Agustus 1945.

Kedua, ketika kita menyatukan kembali negeri yang hampir dipecah: 14 Juli 1950.

Keduanya sama penting. Keduanya sama sakral. Dan keduanya harus kita ingat. Karena dari sanalah kita bisa belajar:

Bahwa kemerdekaan bukan hanya soal mengusir penjajah, tapi mempertahankan kesatuan, menjaga kedaulatan, dan menolak setiap bentuk perpecahan—termasuk yang datang dengan cara yang paling halus sekalipun. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto