Feature

Dilema Purbaya: Menopang Industri Lokal atau Mematikan Thrifting?

273
×

Dilema Purbaya: Menopang Industri Lokal atau Mematikan Thrifting?

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Antara Foto/Aditya Pradana Putra)

Kebijakan larangan impor pakaian bekas oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menuai polemik. Dosen FEB UMM, M.S. Wahyudi, Ph.D., menilai pelarangan total tanpa solusi justru bisa mengguncang UMKM dan konsumen.

Tagar.co — Pelarangan total impor pakaian bekas atau yang lebih akrab disebut thrifting kembali memicu perdebatan sengit di dunia ekonomi Indonesia. Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kebijakan ini sontak menjadi “bola panas” yang dilematis.

Baca juga: Purbaya Versus Sri Mulyani

Pemerintah ingin melindungi industri tekstil nasional yang tengah meredup, namun di sisi lain, ribuan pedagang kecil dan jutaan konsumen menggantungkan hidup pada perputaran ekonomi barang bekas ini.

Pertanyaannya: apakah pelarangan total benar-benar langkah paling bijak?

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Malang, M.S. Wahyudi, S.E., M.E., Ph.D., atau akrab disapa Yudi, menilai kebijakan ini memang lahir dari niat baik untuk memperkuat industri dalam negeri.

Namun, ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa dan tanpa solusi alternatif bagi pelaku usaha kecil.

Baca Juga:  Kaji Ulang UUD 1945 Menggema dari Forum Rektor Muhammadiyah di Malang

“Industri domestik harus dikuatkan dulu sebelum langsung melarang total,” ujar Yudi, yang juga Dekan FEB UMM, dikutop dari siaran pers Humas UMM yang diterima Tagar.co Selasa (4/11/25).

Menurutnya, fokus kebijakan seharusnya bukan sekadar mengurangi defisit perdagangan, melainkan benar-benar menumbuhkan daya saing industri tekstil nasional.

Ia memahami kegelisahan Menkeu Purbaya, sebab lesunya industri tekstil dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya ini. Namun, melarang tanpa pembenahan justru bisa menimbulkan masalah baru.

Konsumen, lanjut Yudi, memilih pakaian bekas impor bukan tanpa alasan: kualitas yang lebih baik, harga terjangkau, dan desain yang lebih fashionable. Industri tekstil dalam negeri, karenanya, perlu menjawab tantangan itu.

“Tidak cukup hanya dengan melarang, industri kita juga harus mampu memenuhi ekspektasi pasar,” tegasnya.

Apalagi, produk baru murah dari luar negeri, terutama Tiongkok, juga membanjiri pasar. “Artinya, masalahnya bukan hanya thrifting. Ini soal daya saing yang belum kuat,” tambahnya.

Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang, M.S. Wahyudi, S.E., M.E., Ph.D.,

Butuh Solusi Bertahap dan Realistis

Yudi menilai kebijakan pelarangan total berpotensi mengguncang ekonomi mikro. Banyak pedagang pasar dan penjual daring menggantungkan hidup pada sektor thrifting. Karena itu, ia menawarkan tiga langkah solutif dan bertahap.

Baca Juga:  Fiskal Peredam Kejut atau Sekadar Koyo Ekonomi?

Pertama, penguatan industri domestik. Pemerintah, katanya, perlu memberikan insentif fiskal berupa pemotongan pajak, subsidi inovasi, serta dukungan riset agar industri lokal mampu bersaing, bahkan dengan barang bekas impor.

Kedua, pembinaan pelaku usaha thrifting. Daripada dilarang total, para pelaku bisa dibina agar beralih ke usaha kreatif seperti industri daur ulang tekstil atau upcycling.

Ketiga, standarisasi impor bertahap. Pemerintah dapat memulai dengan melarang barang impor bekas yang terbukti mengandung zat berbahaya atau tidak layak kesehatan, sambil menyiapkan infrastruktur industri tekstil nasional yang memadai.

Dari Gaya Hidup ke Ekonomi Berkelanjutan

Lebih jauh, Yudi menyoroti bahwa isu thrifting tidak semata soal pakaian bekas, melainkan bagian dari gaya hidup berkelanjutan (sustainability) yang diikuti banyak anak muda.

Pemerintah perlu memahami konteks ini agar kebijakan yang dibuat tidak sekadar melarang, tetapi juga memberi alternatif pilihan yang lebih sehat bagi pasar dan lingkungan.

“Generasi muda harus didorong untuk bangga terhadap produk domestik, tapi itu tidak cukup dengan kampanye moral saja. Produk lokal harus benar-benar mampu bersaing dari segi mutu dan desain,” ujarnya. (#)

Baca Juga:  Mahasiswa Psikologi UMM Raih Dua Penghargaan di Mandarin Singing Competition Taiwan

Penyunting Mohammmad Nurfatoni