
Menjadi bendahara bukan sekadar mengelola harta, tetapi menjaga amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Islam memandang peran ini sebagai bagian dari ibadah, selama dijalankan dengan jujur dan bertanggung jawab.
Oleh Muhammad Damanhuri alias Ustaz Dayak, Ketua Yayasan Kejayaan Mualaf Indonesia dan Ketua Umum Lembaga Majelis Taklim Mualaf Kalimantan Barat. Bersama Mualaf, Kita Mampu
Tagar.co – Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar. Tiba di Pontianak disambut dengan nikmat Allah berupa hujan di sepertiga malam. Meski begitu, kesejukan tetap terasa bagi orang-orang beriman yang bangun untuk mengambil air wudu, memohon kepada Allah dalam salat malam, dan terus menuntut ilmu.
Kini kita telah memasuki hari ke-20 Ramadan, fase ketiga dari bulan penuh berkah. Sepuluh hari terakhir ini menjadi kesempatan terbaik untuk meningkatkan ibadah dan mencari malam yang lebih mulia dari seribu bulan—Lailatulqadar.
Banyak ulama dan orang-orang saleh menghidupkan malam-malam ini dengan iktikaf, membaca Al-Qur’an, serta memperbanyak doa dan istigfar. Jangan sampai kita menyia-nyiakan kesempatan emas ini.
Seiring waktu sahur yang semakin mendekat, mari kita lanjutkan kajian Kitab Syajaratul Ma’arif, Bab 10 Kebaikan Bendahara.
Kebaikan Bendahara
Dalam kehidupan, harta bukan hanya milik pribadi, tetapi juga amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Islam mengajarkan bahwa orang yang mengelola harta, baik sebagai bendahara pribadi, pemegang kas lembaga, atau pengelola dana umat, memiliki kewajiban besar untuk menyalurkannya dengan adil kepada yang berhak.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Bendahara yang menyimpan harta harus menunaikan apa yang diperintahkan kepadanya, memberikan harta dengan baik kepada orang yang berhak, atau kepada orang yang dititahkan oleh orang yang bersedekah.” (H.R. Bukhari No. 1438 dan Muslim No. 1023 dari Abu Musa Al-Asy’ari secara marfuk).
Dalam syariat Islam, bendahara dianggap sebagai bagian dari orang-orang yang berbuat kebajikan karena memastikan harta dikelola dan disalurkan dengan baik. Meskipun pahalanya tidak sama dengan pemberi sedekah, perannya tetap sangat penting dalam menjaga kesejahteraan umat.
Oleh karena itu, seorang bendahara harus memiliki sifat amanah, kejujuran, dan tanggung jawab. Jika ia menjalankan tugasnya dengan baik, maka Allah akan memberikan ganjaran besar baginya. Namun, jika ia menyalahgunakan amanah tersebut, ancaman siksa di akhirat menantinya.
Prinsip ini tidak hanya berlaku bagi bendahara keuangan, tetapi juga bagi setiap Muslim yang diberi amanah dalam bentuk apa pun—harta, ilmu, atau jabatan. Segala yang kita miliki adalah titipan yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik demi kebaikan bersama. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












