Telaah

Sikap Ihsan: Menepati Janji

68
×

Sikap Ihsan: Menepati Janji

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi freepik.com premium

Menepati janji bukan sekadar etika sosial, tetapi bagian dari ihsan dalam akhlak seorang mukmin. Al-Qur’an menegaskan bahwa setiap janji akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Oleh Muhammad Damanhuri alias Ustaz Dayak, Ketua Yayasan Kejayaan Mualaf Indonesia; Ketua Umum Lembaga Majelis Taklim Mualaf Kalimantan Barat; dan Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pontianak. Bersama Muallaf Kita Mampu!

Tagar.co – Di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan ini, tentunya setiap muslim yang beriman berlomba-lomba menuju masjid untuk mengambil posisi duduk masing-masing sesuai kenyamanannya guna beri’tikaf dan bertakarub kepada Allah agar bisa mendapatkan Lailatulqadar.

Baca juga: Ihsan dalam Menjaga Amanah

Namun, bagi yang Islam hanya sebatas identitas saja, ya sekadar pergi ke masjid, lalu duduk dan bermain handphone atau mengobrol sepanjang malam.

Sebagai manusia yang diciptakan Allah dan pengikut Nabi Muhammad Saw., maka seharusnya kita tidak bosan-bosannya belajar demi menambah keilmuan dan pemahaman dalam agama kita.

Maka, mari kita belajar lagi dan melanjutkan kajian kita dalam Kitab Syajaratul Ma’arif, Bab 11 tentang Ihsan dengan Akhlak dan Perbuatan. Namun, pada bab ini terdiri atas beberapa subbab. Nah, pada hari kedua puluh satu Ramadan ini kita akan membahas:

Baca Juga:  Ihsan dan Keadilan: Nilai Besar yang Ditekankan Al-Qur’an

Menepati Janji

Allah Swt. berfirman: “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji.” (An-Nahl: 91)

Dan Dia berfirman: “Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (Al-Isra’: 34)

Dan firman-Nya: “Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (Al-Baqarah: 40)

Lalu firman-Nya: “Dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (Al-Fath: 10)

Menepati janji berarti mewujudkan maslahat dari akad dan janji, serta menghindari kepalsuan karena penipuan. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni