Feature

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat Elektronik, Warga Kalongan Sambut dengan Antusias

75
×

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat Elektronik, Warga Kalongan Sambut dengan Antusias

Sebarkan artikel ini
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyerahkan sertipikat tanah elektronik kepada warga Desa Kalongan, Ungaran Timur. Program PTSL ini mempercepat kepastian hukum dan membuka akses ekonomi masyarakat.
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyalami warga

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyerahkan sertipikat tanah elektronik kepada warga Desa Kalongan, Ungaran Timur. Program PTSL ini mempercepat kepastian hukum dan membuka akses ekonomi masyarakat.

Ungaran Timur — Sore yang cerah di Desa Kalongan, Ungaran Timur, Jumat (25/4/2025), menjadi saksi momen penting bagi lima warga Dusun Kajangan. Mereka menerima langsung sertipikat hak milik tanah elektronik dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan.

Dalam suasana penuh keakraban, Wamen Ossy menyambangi satu per satu warga yang telah menunggu di depan rumah mereka. Dengan senyum hangat, ia menyerahkan sertipikat sambil berbincang santai, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan tanah.

Baca juga: Pesta Siaga 2025: Semangat dan Persaudaraan Pramuka Warnai Ungaran

“Sertipikat ini menjadi bukti sah atas hak milik tanah Bapak dan Ibu. Dengan ini, potensi sengketa tanah dapat diminimalisir. Selain itu, sertipikat bisa digunakan sebagai agunan untuk akses pembiayaan di bank,” tutur Ossy, disambut anggukan antusias warga.

Baca Juga:  Cinta Rasulullah, Ribuan Warga Semarang Lantunkan Selawat bersama K.H. Anwar Zahid

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, sebuah program nasional yang bertujuan mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah pejabat, seperti Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lamri, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Budiono, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang H. Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, Camat Ungaran Timur Febru Suryanto, serta pejabat lainnya.

Di hadapan warga, Wamen Ossy mengungkapkan capaian penting: hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sekitar 76 persen dari total 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Melalui program PTSL, pemerintah mampu menerbitkan sekitar 5 hingga 6 juta sertipikat setiap tahun — lonjakan besar dibandingkan masa lalu yang hanya berkisar satu juta lembar per tahun.

“Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Dengan percepatan ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan perbankan dan perlindungan hukum atas asetnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Sunyi yang Tak Diucapkan: Mengapa Istri Sering Malu Mengajak Suami Lebih Dulu

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono, menambahkan bahwa Kabupaten Semarang tahun ini mendapat kuota penerbitan 19.840 sertipikat. Optimisme mengiringi langkah mereka.

“Sebanyak 55 lembar sertipikat sudah diserahkan hari ini langsung oleh Wamen. Kami targetkan seluruh kuota bisa rampung pada April ini, atau paling lambat Mei mendatang,” jelas Budiono.

Program PTSL diharapkan bukan hanya mempercepat sertifikasi, tapi juga memperkecil potensi sengketa tanah dan mendukung kesejahteraan masyarakat dengan membuka akses terhadap permodalan berbasis aset.

Dengan berlangsungnya penyerahan sertipikat elektronik di Desa Kalongan ini, semangat baru tercipta. Warga semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah, sekaligus merasakan bahwa layanan pertanahan kini bergerak menuju era yang lebih cepat, akurat, dan transparan. (#)

Jurnalis Dwi Taufan Hidayat Penyunting Mohammad Nurfatoni