Telaah

Perempuan Salehah dan Arsitektur Rumah Bertakwa

61
×

Perempuan Salehah dan Arsitektur Rumah Bertakwa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mohammad Nurfatoni/AI

Perempuan salehah membangun peradaban dari dalam rumah melalui iman, adab, dan ketaatan yang memuliakan.

Oleh Dwi Taufan Hidayat, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bergas, Kabupaten Semarang

Tagar.co – Ketaatan dalam rumah tangga bukanlah relasi kuasa, melainkan jalan ibadah yang berakar pada tauhid, adab, dan amanah. Islam menempatkan suami istri sebagai mitra menuju rida Allah. Dari ketaatan yang lurus lahir ketenangan, dari keteladanan tumbuh generasi saleh, dan dari akhlak yang dijaga mengalir keberkahan yang panjang bagi keluarga dan masyarakat.

Narasi tentang ketaatan istri kepada suami harus dimulai dari fondasi paling hakiki, yaitu ketaatan manusia kepada Allah Swt. Dalam Islam, tidak ada ketaatan mutlak kepada makhluk. Segala bentuk kepatuhan berada di bawah koridor perintah Allah dan Rasul-Nya.

Baca juga: Jarak Bukan Alasan untuk Tidak Peduli

Karena itu, ketaatan istri kepada suami bukanlah penghambaan, melainkan ibadah yang bernilai jika sejalan dengan kebenaran dan takwa. Prinsip ini menjaga kehormatan perempuan sekaligus menegakkan keadilan dalam rumah tangga.

Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

Baca Juga:  Pertanyaan Polos Anak Ini Hidupkan Suasana Talk Show Parenting

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka perempuan-perempuan yang saleh ialah yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.” (An-Nisa: 34)

Ayat ini tidak berdiri sendiri sebagai legitimasi dominasi, melainkan sebagai amanah kepemimpinan. Qiwamah mengandung tanggung jawab nafkah, perlindungan, dan bimbingan.

Di sisi lain, ketaatan istri digambarkan dengan kata qanitat, yakni tunduk dalam kebaikan dan menjaga amanah. Ketaatan seperti ini melahirkan ketenteraman, bukan ketakutan; melahirkan cinta, bukan paksaan.

Rasulullah Saw. menegaskan batas ketaatan dengan sabda yang tegas dan adil:

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Sang Pencipta.” (Ahmad)

Hadis ini menjadi pagar akidah dan akhlak. Istri tidak diwajibkan taat dalam hal yang melanggar syariat. Sebaliknya, suami wajib memimpin dengan takwa agar ketaatan yang diminta bernilai ibadah.

Baca Juga:  Hisab Seorang Istri

Dalam hadis lain, Rasulullah Saw. menggambarkan keutamaan perempuan salehah:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah perempuan yang salehah.” (Muslim)

Perempuan salehah bukan hanya taat, tetapi berilmu, berakhlak, menjaga kehormatan, dan menenangkan hati suami dengan ketaatan yang sadar dan ikhlas.

Jika menginginkan anak yang saleh dan salehah, Islam mengajarkan agar perbaikan dimulai dari orang tua, terutama keteladanan ibu. Allah Swt. berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At-Tahrim: 6)

Perintah ini menuntut pendidikan iman, adab, dan akhlak yang konsisten di rumah.

Seorang ibu yang taat kepada Allah dan suaminya dalam kebaikan sedang menanamkan pelajaran secara diam-diam kepada anak-anaknya. Anak belajar dari sikap, bukan hanya kata. Ketika ibu menjaga salat, lisan, dan kehormatan suami, anak menyerap nilai tanggung jawab, hormat, dan cinta. Dari rahim yang dijaga iman, lahir generasi yang mengenal adab sebelum ilmu.

Baca Juga:  Rahasia-Rahasia Tubuh yang Sering Kita Abaikan

Rasulullah Saw. bersabda:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang perempuan menunaikan salat lima waktunya, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya: masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.” (Ahmad)

Namun ketaatan ini tidak berdiri tanpa keadilan. Suami diperintahkan berbuat ihsan. Allah Swt. berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

“Dan pergaulilah mereka dengan cara yang patut.” (An-Nisa: 19)

Ma’ruf mencakup kelembutan, musyawarah, dan penghormatan. Di sinilah ketaatan istri dan tanggung jawab suami bertemu dalam keseimbangan.

Maka, ketaatan istri kepada suami adalah jalan menuju rida Allah ketika dilandasi iman, ilmu, dan adab. Ia bukan beban, melainkan kemuliaan. Ia bukan penindasan, melainkan kesepakatan ibadah.

Dari rumah yang ditata dengan takwa, lahir anak-anak yang saleh dan salehah, yang kelak menjadi penyejuk mata dan penegak kebaikan di tengah zaman yang gelisah. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni