
Antara Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Makan Bergizi Gratis sama-sama penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Manakah yang akan berjalan sukses?
Oleh Mahyuddin Syaifulloh, Mahasiswa Doktor Pendidikan UMM
Tagar.co – Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat telah dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Patut kita apresiasi. Sebuah langkah pengingat bahwa pendidikan tidak sekadar di sekolah. Bahwa proses pendidikan ada di masyarakat, di rumah, dan di media sosial. Seperti dalam konsep catur pendidikan.
Konsep Catur Pendidikan menekankan pendidikan tidak hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan media sosial.
Semua elemen ini harus bekerja sama untuk menciptakan individu yang seimbang secara intelektual, moral, sosial, dan spiritual.
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk menyukseskan Asta Cita, menghasilkan SDM unggul dengan delapan karakter utama bangsa yakni: religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta ber-manfaat.
Melalui pembiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Dalam buku panduan gerakan ini dijelaskan tentang manfaat dari masing-masing aktivitas, peran orang tua/wali, pendidik, dan satuan pendidikan. Serta format pemantauan dan evaluasi melalui jurnal kegiatan peserta didik. Sekolah wajib menyosialisasikan panduan gerakan ini.
MBG
Berjalannya gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat harus tetap dikawal. Tidak sekadar berjalan tanpa evaluasi. Apalagi tanpa proyeksi perbaikan ke depannya.
Dengan semangat generasi Indonesia Emas 2045, pemerintah harus membuat kebijakan yang terarah untuk suksesnya program ini. Jika hanya gerakan maka sifatnya imbauan. Tetapi jika menjadi kebijakan ada keterikatan struktural semua aparat dan warga.
Sementara ini kebijakan yang mendukung gerakan ini yakni makan sehat bergizi melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024.
Perpres ini mengatur pembentukan Badan Gizi Nasional sebagai lembaga pemerintah di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Perpres ini sebagai dasar hukum program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam praktiknya, pelaksanaan program ini masih belum berjalan maksimal dan merata. Kualitas makanan masih diperdebatkan. Distribusi belum serentak di semua sekolah. Bahkan ada desas-desus efisiensi anggaran kementerian dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis ini.
Tapi dari sudut pandang semangat mencukupi gizi anak Indonesia tetap program ini harus didukung. Tinggal implementasi di lapangan dan asas keadilan.
Regulasi semua siswa menerima makan bergizi gratis bisa menjadi pertimbangan, tanpa memandang kondisi ekonomi masing-masing siswa. Semua keluarga sejahtera dan pra sejahtera sama-sama menerima makan bergizi gratis.
Sekolah dengan kondisi keluarga menengah atas dan menengah ke bawah sama-sama menerima makan bergizi gratis. Idealnya lebih selektif dalam pemberian, sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk program ini lebih terjangkau.
Catatan Penting
Selain itu, ada kebijakan yang bisa diusahakan pemerintah untuk mendukung 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Dalam buku panduan gerakan ini, ada catatan penting untuk orang tua. Catatan itu diberi keterangan catatan penting yang berisi sebagai berikut.
Catatan Penting: Waktu penggunaan layar (screen time) di antaranya TV, laptop, tablet, dan ponsel untuk anak di bawah 2 tahun adalah 0 (nol) jam atau tidak diperbolehkan sama sekali, untuk anak usia 2-5 tahun adalah 1 jam per hari, di atas usia anak 6 tahun ke atas tidak melebihi 2-3 jam per hari dengan konten edukatif dan bimbingan orang tua. (WHO, IDAI, Kemenkes).
Berdasarkan laporan Statistik Pendidikan 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hampir seluruh siswa umur 5-24 tahun menggunakan internet untuk mencari hiburan. Yakni mencapai 90,76%.
Selain mencari hiburan, 67,65% anak menggunakan internet untuk mengakses media sosial.
Penggunaan HP secara berlebihan menjadi salah satu penghambat suksesnya gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Anak jika menggunakan HP berlebihan hingga larut malam untuk bermain game online atau mencari hiburan di media sosial membuat anak begadang. Akibatnya tidak bisa bangun pagi untuk salat Subuh dan berolahraga.
Pemerintah bisa mengikuti langkah berani Pemerintah Australia pada akhir tahun 2024 melarang remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Aturan ini berlaku setelah Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat Australia menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Berinteraksi dengan Media Sosial) 2024 menjadi undang-undang pada Kamis (28/11/2024).
Jika pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berani melakukan pembatasan media sosial dan game online maka pemerintah akan mendapatkan banyak manfaat.
Larangan penggunaan media sosial dan game online bagi remaja dapat memberikan manfaat seperti mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik, meningkatkan prestasi akademik, menghindari konten berbahaya, serta memperkuat interaksi sosial di dunia nyata.
Selain itu, kebijakan ini dapat membantu membangun generasi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Jika belum bisa melakukan pembatasan penuh, pemerintah bisa melakukan pembatasan sesuai jam penggunaan dari masing-masing aplikasi sesuai jenjang umurnya. Selain itu bisa melakukan pembatasan aplikasi yang sesuai dengan usia anak. (#)
Penyunting Sugeng Purwanto












