Feature

Dari Tauhid ke Kedaulatan Energi: Amanah Besar Peradaban

57
×

Dari Tauhid ke Kedaulatan Energi: Amanah Besar Peradaban

Sebarkan artikel ini
Ridwan Ma’ruf

Ketika energi dikuasai segelintir elite dan alam terus dieksploitasi, tauhid hadir bukan sebagai doktrin sunyi, melainkan kompas peradaban yang menuntun bangsa menuju kemandirian dan keadilan sosial.

Oleh Ridwan Ma’ruf; Anggota Majelis Pemberdayaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah(PDM) Kabupaten Sidoarjo, Pendiri Tahfiz Quran Islamic School Al-Fatih Sidoarjo, dan Praktisi Spiritual Parenting Sidoarjo.

Tagar.co – Islam tidak sekadar hadir sebagai sistem ritual, melainkan sebagai peradaban nilai yang menata hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam semesta.

Di dalam misi tauhidnya, Islam mengajarkan bahwa mencintai Allah harus termanifestasi dalam kepedulian terhadap manusia, hewan, dan lingkungan tempat kehidupan berlangsung.

Tauhid, dalam pengertian ini, bukan hanya pengakuan teologis, melainkan etika sosial dan ekologis yang membimbing manusia dalam mengelola bumi.

Baca juga: Seni Hidup sesuai Kemampuan: Pedoman Finansial dalam Islam

Al-Qur’an sejak lima belas abad lalu telah meletakkan mandat peradaban tersebut. Allah Swt. berfirman:

“Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (Hud: 61)

Baca Juga:  Lailatulqadar, Momentum Menjemput Takdir Terbaik

Ayat ini menegaskan bahwa manusia dihadirkan sebagai khalifah, pengelola dan pemakmur bumi. Manusia diberi kewenangan membangun, menanam, mengolah tanah, mengelola air dan udara, serta memanfaatkan seluruh potensi alam demi kemaslahatan.

Namun mandat itu bukan lisensi eksploitasi, melainkan amanah peradaban. Tauhid menuntut pengelolaan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan bermoral—tanpa perusakan, penjarahan, ataupun monopoli atas kekayaan publik.

Tauhid sebagai Fondasi Etika Energi

Dalam perspektif tauhid, menguasai dan mengelola sumber daya alam berarti menjalankan perintah Tuhan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh makhluk.

Karena itu, segala bentuk perusakan lingkungan, eksploitasi rakus, dan penguasaan sumber daya oleh segelintir elite merupakan pengkhianatan terhadap nilai tauhid itu sendiri.

Lebih dari sekadar isu ekonomi, persoalan energi adalah persoalan keadilan sosial dan keberlanjutan peradaban. Ketika kekayaan alam—air, hutan, tambang, minyak, gas—dimonopoli oleh korporasi atau kelompok tertentu, maka yang runtuh bukan hanya sistem ekonomi, melainkan bangunan etika kemanusiaan.

UUD 1945 dan Al-Qur’an: Satu Napas Keadilan

Spirit tersebut menemukan resonansi kuat dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Baca Juga:  Tata Cara Salat Idulfitri dan Iduladha sesuai Sunah Nabi

Prinsip ini sejalan dengan nilai Islam tentang kepemilikan publik dan keadilan sosial. Nabi Muhammad Saw. menegaskan:

“Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.”

Dalam konteks modern, “air, rumput, dan api” mencakup seluruh sumber daya strategis—air bersih, hutan, pertanian, minyak bumi, gas alam, batu bara, dan seluruh bentuk energi.

Semua itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi untuk kepentingan segelintir pihak, apalagi diserahkan mekanisme penentuan harganya sepenuhnya kepada pasar swasta.

Negara, sebagai representasi kepentingan publik, wajib hadir mengelola dan menetapkan kebijakan energi demi keadilan distribusi, stabilitas harga, dan keberlanjutan lingkungan. Ketika negara abai, maka kesenjangan sosial membesar, kemiskinan struktural menguat, dan kedaulatan nasional terkikis.

Kedaulatan Energi sebagai Amanah Peradaban

Kedaulatan energi bukan sekadar jargon pembangunan, melainkan prasyarat kemandirian bangsa. Negara harus mampu mengontrol dan mengelola seluruh sumber daya alamnya secara independen, bebas dari tekanan kekuatan asing dan kepentingan oligarki, demi kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Iqra dan Kalam, Revitalisasi Tradisi Peradaban

Tauhid mengajarkan bahwa kekayaan alam bukan milik segelintir manusia, tetapi titipan Tuhan bagi seluruh umat. Maka kedaulatan energi sejatinya adalah manifestasi keimanan kolektif—sebuah jalan menuju keseimbangan antara kemajuan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Di titik inilah, agama, konstitusi, dan cita-cita kemerdekaan bertemu: membangun peradaban yang berdaulat, adil, dan bermartabat. Wallahualambisawab. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni