
Mengatur keuangan bukan sekadar strategi ekonomi, tetapi ibadah yang menjaga diri dari pemborosan. Islam memberikan panduan lengkap untuk hidup lebih tertata dan penuh berkah.
Oleh Ridwan Ma’ruf; Anggota Majelis Pemberdayaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah(PDM) Kabupaten Sidoarjo, Pendiri Tahfiz Quran Islamic School Al-Fatih Sidoarjo, dan Praktisi Spiritual Parenting Sidoarjo.
Tagar.co – Mengelola keuangan secara bijak dan hidup sesuai kemampuan berarti menyusun anggaran, melacak pemasukan dan pengeluaran, serta membedakan kebutuhan dan keinginan.
Langkah ini membantu mengurangi stres, menghindari utang, dan mencapai tujuan finansial jangka panjang. Kuncinya adalah disiplin dan mengendalikan diri agar tidak terjebak gaya hidup konsumtif—kecenderungan untuk menghabiskan uang secara boros melebihi kemampuan finansial yang dimiliki.
Baca juga: Matematika Rezeki: Menggali Rahasia Kehendak Allah
Islam mencela pelaku boros. Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Isra’ ayat 26–27:
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Ayat di atas mengandung makna perintah bersedekah kepada keluarga terdekat serta larangan berlebihan dalam membelanjakan harta, meskipun untuk hal yang halal sekalipun, dan larangan membelanjakan harta untuk hal yang haram meski hanya sedikit. Islam mengajarkan umatnya untuk mengelola keuangan secara bijak, yaitu:
Membuat Anggaran Sesuai Prioritas Kebutuhan
Hindari membeli barang yang tidak dibutuhkan karena tergiur diskon agar kita dapat menjaga stabilitas keuangan. Nabi Saw bersabda:
كُلْ، وَاشْرَبْ، وَالْبَسْ، وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ، وَلَا مَخِيلَةٍ
“Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa sikap sombong.” (Ahmad dan Abu Dawud; hadis mualak menurut Bukhari)
Dalam membeli kebutuhan sehari-hari, hendaklah melakukan pengeluaran secukupnya sesuai porsi yang dibutuhkan.
Hindari Utang Konsumtif
Utang adalah hak orang lain yang harus segera dilunasi. Kebiasaan berutang dapat menjerumuskan pelakunya pada kebiasaan dusta, ingkar janji, dan hilangnya keberkahan rezeki. Nabi Saw bersabda:
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Ruh seorang mukmin (yang telah meninggal) tergantung karena utangnya sampai utang itu dilunasi.” (Tirmizi, sahih)
Utang bukan hanya berdampak buruk secara psikis, tetapi juga pada keberkahan diri dan harta.
Gemar Menabung
Menabung bukan sekadar menyisihkan uang, tetapi merencanakan masa depan dan mempersiapkan diri menghadapi situasi tak terduga. Nabi Saw bersabda:
أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ
“Simpanlah sebagian hartamu untuk masa depanmu, karena itu lebih baik bagimu.” (Bukhari)
Islam mendorong umatnya gemar menabung sebagai persiapan menghadapi kebutuhan tidak terduga di masa depan, seperti PHK, pendidikan, kesehatan, atau keadaan darurat lainnya. Wallaahualam. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni








