Opini

Amanah Mengelola Donasi dan Respon Bencana

25
×

Amanah Mengelola Donasi dan Respon Bencana

Sebarkan artikel ini
Amanah mengelola donasi bencana
Pengiriman bantuan logistik untuk bencana Sumatra oleh Lazismu Jawa Timur.

Amanah mengelola donasi publik itu bisa mendekatkan diri ke surga. Namun sekali salah kelola bisa mengantarkan masuk neraka, menerima hujatan, dan hilangnya kepercayaan.  

Oleh M. Najib Faizin, Relawan Muhammadiyah Lumajang.

Tagar.co – Setiap bencana selalu menguji dua hal secara bersamaan, seberapa cepat kita merespon dan seberapa tepat kita menjaga amanah.

Muhammadiyah, melalui jaringan kemanusiaannya, telah berulang kali membuktikan kemampuannya untuk hadir cepat di tengah krisis.

Namun di balik kecepatan respon tersebut, ada satu isu penting yang sering luput dibicarakan, yakni bagaimana pembiayaan respon bencana dikelola secara tertib dan selaras dengan prinsip syariah.

Isu pembiayaan bukan sekadar soal teknis keuangan. Ia berkaitan langsung dengan efektivitas kerja kemanusiaan sekaligus kepercayaan publik.

Dalam praktik lapangan, pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah donasi kemanusiaan boleh digunakan untuk kebutuhan operasional respon.

Secara regulasi, sebagian dana infak dan sedekah memungkinkan digunakan untuk operasional. Namun dalam persepsi mayoritas donatur, donasi bencana hampir selalu dimaknai sebagai bantuan langsung bagi penyintas.

Baca Juga:  Hasil Karya Narapidana Perempuan di Rutan Porong Butuh Dukungan Pemasaran

Di titik inilah potensi persoalan muncul. Ketika kebutuhan operasional seperti bahan bakar, transportasi relawan, komunikasi posko, hingga dokumentasi kegiatan ditopang dari potongan donasi bencana tanpa penjelasan yang memadai, kepercayaan publik dapat terkikis.

Padahal bagi lembaga kemanusiaan, kepercayaan adalah modal yang jauh lebih berharga daripada besarnya dana yang berhasil dihimpun.

Karena itu penataan skema pembiayaan respon bencana sesungguhnya bukan hanya persoalan efisiensi, melainkan juga persoalan etika dan tata kelola amanah.

Skema Dana

Di Muhammadiyah masalah dana ini telah memiliki struktur dan aturan yang jelas. Lazismu berperan sebagai penghimpun dan pengelola dana zakat, infak dan sedekah.

MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) menjalankan fungsi pelaksana respon dan layanan kemanusiaan di lapangan.

Lazismu dan MDMC bukan entitas yang saling tumpang tindih, melainkan mitra strategis dalam satu tujuan yang sama, yaitu menolong sesama secara terorganisasi dan bertanggung jawab.

Agar sinergi ini berjalan sehat, diperlukan pemisahan peran dan pemisahan jenis dana secara tegas. Dana zakat, infak atau sedekah, donasi kemanusiaan, serta dana cadangan respon perlu diperlakukan berbeda, baik dalam pencatatan, penggunaan, maupun pelaporannya.

Baca Juga:  Muhammadiyah Inisiasi Kembali Masuk Sekolah Pascabencana di Aceh Tamiang

Pemisahan ini penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prinsip syariah sekaligus menjaga akuntabilitas kelembagaan di mata publik.

Salah satu praktik yang perlu diperkuat adalah dana cadangan respon bencana. Dana ini bukan donasi bencana, melainkan dana internal yang disiapkan sebelum bencana terjadi.

Fungsinya untuk memastikan respon awal dapat berjalan tanpa harus menunggu donasi publik terkumpul.

Dengan adanya dana cadangan, aktivasi posko, asesmen, dan mobilisasi relawan dapat segera dilakukan pada fase tanggap darurat.

Pada saat yang sama, donasi publik yang masuk dapat difokuskan sepenuhnya untuk bantuan langsung kepada penyintas dan program kemanusiaan yang relevan.

Pendekatan ini bukan hanya lebih profesional, tetapi juga lebih adil bagi donatur. Amanah mereka tidak tergerus oleh kebutuhan operasional yang sejatinya menjadi bagian dari kesiapan internal lembaga.

Penopang Operasional

Skema pembiayaan respon bencana yang sehat adalah skema yang tidak memberatkan satu pihak.

Donasi publik tidak dibebani operasional berlebihan. Sementara pelaksana lapangan tidak dibiarkan bergerak tanpa penopang sistem.

Dalam kerangka ini, infak dan sedekah, dana cadangan respon, efisiensi kegiatan sebelumnya, serta dukungan jejaring Amal Usaha Muhammadiyah dapat menjadi pilar utama pembiayaan operasional.

Baca Juga:  Membangun Ekosistem Ekonomi, Kolaborasi Masjid dan Bankziska Lazismu

Dengan skema yang tertata seperti ini, respon kemanusiaan Muhammadiyah berjalan lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar menjaga angka donasi, yang dijaga adalah kepercayaan publik. Menata pembiayaan kemanusiaan bukan berarti membatasi ruang gerak, melainkan justru memperkuat fondasi gerakan.

Ketika amanah terjaga dan sistem tertata, Muhammadiyah akan terus hadir sebagai kekuatan moral dan kemanusiaan yang dipercaya. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto