
Parkir liar makin menjamur di Kota Malang. Guru besar UMM menyebut akar masalahnya ada pada sistem perparkiran dan mental permisif warga. Solusinya? Mulai dari e-parkir hingga literasi.
Tagar.co – Parkir liar tak ubahnya benalu di tubuh kota: menjamur, sulit diberantas, dan mengganggu kenyamanan ruang publik. Di Kota Malang, fenomena ini kian meresahkan. Trotoar, jalur sepeda, bahkan badan jalan tak luput dijadikan lahan parkir dadakan. Lalu siapa yang salah?
Menjawab keresahan ini, Guru Besar Politik dan Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si., angkat bicara. Ia menilai, persoalan parkir liar adalah cerminan dari sistem perparkiran yang tidak optimal serta ketidakjelasan dalam penataan kewenangan.
Baca juga: UMM Gaungkan Pentingnya Rumah Sakit Hewan Ternak
“Peluang yang dibuka ini justru memunculkan banyak PR baru bagi pemerintah. Ini juga menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya parkir liar, akamsi-akamsi, dan oknum ‘Pak Ogah’ di beberapa daerah di Kota Malang,” ujarnya.
Tri menyoroti langkah Dinas Perhubungan (Dishub) yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk membuka lapak parkir pribadi secara resmi. Alih-alih menyelesaikan persoalan, kebijakan ini justru kerap disalahgunakan dan memunculkan “juru parkir” liar yang bekerja dalam sistem zonasi tak resmi di bawah kendali kekuatan bayangan alias shadow power.
Dalam pengamatan Tri, masyarakat pun ikut berkontribusi dalam memelihara praktik parkir liar ini. Ia menyebut bahwa sebagian warga menganggap parkir di tempat ilegal sebagai tindakan wajar, bahkan semacam “sedekah” kepada juru parkir tak resmi.
Akibat dari praktik ini tidak main-main: kemacetan, tergerusnya ruang publik, hilangnya potensi pemasukan daerah, hingga meningkatnya risiko keselamatan di jalan.

Namun, Tri tak sekadar mengkritik. Ia juga menawarkan sejumlah solusi konkret yang menurutnya bisa segera diimplementasikan pemerintah, antara lain:
-
Perencanaan pertumbuhan kendaraan secara berkala dan terintegrasi
-
Pengawasan dan penegakan hukum yang partisipatif
-
Integrasi layanan angkutan kota (angkot) dengan sistem layanan publik
-
Penerapan sistem parkir modern berbasis digital atau e-parkir
-
Literasi dan edukasi publik tentang pentingnya tertib lalu lintas
“Saya yakin, jika setiap orang mengamalkan solusi dan jalan keluar tersebut, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat, jejak parkir liar akan berkurang dan menghilang bersamaan dengan lahirnya kota yang ramah dan nyaman,” harapnya.
Persoalan parkir liar memang tidak sederhana. Tapi jika disikapi dengan langkah konkret dan kolaboratif, kota bukan saja bisa bebas dari kemacetan, tapi juga tumbuh menjadi ruang hidup yang lebih manusiawi. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












