Opini

Skandal Chromebook Menampar Wajah Pendidikan Kita

48
×

Skandal Chromebook Menampar Wajah Pendidikan Kita

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mohammad Nurfatoni/AI

Skandal Chromebook menunjukkan rapuhnya integritas pendidikan. Laptop rusak hanyalah simbol, yang lebih parah adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendidikan dan masa depan generasi.

oleh Nurkhan; Kepala MI Muhammadiyah 2 Campurejo, Panceng, Gresik

Tagar.co – Dunia pendidikan seharusnya menjadi benteng terakhir moral bangsa. Di sinilah nilai kejujuran, disiplin, dan integritas ditanamkan. Namun, bagaimana mungkin benteng itu tegak berdiri bila kementerian yang mengurus pendidikan justru terjerat kasus korupsi raksasa?

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah tamparan keras bagi bangsa ini.

Program digitalisasi pendidikan dengan anggaran hampir Rp 9,9 triliun—yang semestinya menjadi tonggak modernisasi sekolah—berubah menjadi kubangan penyalahgunaan wewenang dengan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Baca juga: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Nama Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek dan pengusung jargon Merdeka Belajar, kini tercatat sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba. Empat pejabat tinggi kementerian lebih dulu menyandang status serupa. Publik pun terbelah: apakah Nadiem hanyalah korban permainan birokrasi, atau justru aktor yang membuka jalan bagi praktik korupsi berjamaah?

Baca Juga:  Presean dan Pendidikan Karakter: Pelajaran Hidup dari Sasak Sade

Antara Citra dan Fakta

Tidak bisa dipungkiri, Nadiem selama ini dikenal dengan citra bersih, inovatif, bahkan dianggap “napas baru” birokrasi. Namun citra hanyalah wajah luar. Fakta hukum berbicara lain: kerugian negara nyata, regulasi problematis ada, dan pejabat dekatnya sudah ditetapkan tersangka. Pertanyaan yang sulit dielakkan: mungkinkah semua ini terjadi tanpa sepengetahuan sang menteri?

Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang mengunci penggunaan Chrome OS pada laptop bantuan pendidikan adalah kunci utama kontroversi ini. Regulasi yang semestinya menjadi payung teknis justru berubah menjadi “palang pintu” yang menutup peluang produk lain.

Bukankah ini bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan? Jika benar Nadiem hanya “terjebak”, lantas siapa yang mengatur spesifikasi tunggal itu? Dan siapa pula yang menikmati miliaran rupiah dari proyek ini?

Pengkhianatan terhadap Masa Depan

Korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Ini bukan soal kualitas laptop yang menurun, melainkan soal kesempatan anak-anak desa yang dirampas untuk menikmati akses teknologi layak. Dana triliunan yang semestinya menghadirkan perangkat berkualitas, jaringan internet memadai, dan pelatihan guru, justru raib di tangan pejabat rakus.

Baca Juga:  Teologi Kepemimpinan: Kepala Sekolah Tak Cukup Menjabat, Harus Meninggalkan Legasi

Apa arti Merdeka Belajar bila siswa hanya menerima laptop “abal-abal”? Apa arti jargon reformasi pendidikan bila generasi muda justru disuguhi teladan buruk bahwa korupsi bisa dibungkus regulasi resmi?

Jangan Ada Kambing Hitam

Kita patut mendukung Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Jangan sampai publik hanya disuguhi kambing hitam di level bawahan sementara aktor utamanya lolos. Nadiem harus membuktikan di pengadilan apakah ia korban sistem, atau dalang kebijakan yang membuka celah korupsi.

Pendidikan terlalu suci untuk dijadikan bancakan. Bila terbukti bersalah, Nadiem harus dihukum seberat-beratnya, bukan semata demi efek jera, melainkan demi mengembalikan marwah pendidikan Indonesia.

Cermin Bobroknya Tata Kelola

Kasus Chromebook ini bukan hanya soal seorang menteri. Ia adalah cermin bobroknya tata kelola pendidikan di negeri ini. Kita boleh berbeda pandangan—ada yang percaya Nadiem bersalah, ada yang yakin ia tidak. Tetapi satu hal pasti: korupsi di dunia pendidikan adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa.

Jika kasus ini dibiarkan menguap, jargon Merdeka Belajar akan dikenang bukan sebagai revolusi pendidikan, melainkan sebagai ironi: merdeka bagi koruptor, sengsara bagi siswa.

Baca Juga:  Menembus Ombak Menuju Gili Trawangan, Perjalanan Laut yang Menguji Adrenalin

Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan menjadi preseden baik dalam pemberantasan korupsi sektor pendidikan, atau sekadar menambah daftar panjang skandal yang menguap tanpa penyelesaian?

Yang jelas, publik tidak boleh diam. Pendidikan adalah hak anak bangsa. Dan merampok anggaran pendidikan adalah dosa sosial yang paling keji. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni

Opini

Detak jantung tidak pernah berhenti bekerja—tetapi kita sering…