Opini

Sepeda dan Motor Listrik Rawan Kecelakaan, Benarkah?

148
×

Sepeda dan Motor Listrik Rawan Kecelakaan, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
Ilustari Ai

Apakah kendaraan ramah lingkungan ini juga menyimpan bahaya tersembunyi?

Tagar.co Perkembangan kendaraan listrik, baik motor listrik maupun sepeda listrik, semakin pesat di Indonesia. Inovasi ini disambut positif karena dinilai ramah lingkungan dan lebih hemat biaya operasional.

Namun, di balik tren tersebut, muncul kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai aspek keselamatan kendaraan listrik, khususnya ketika digunakan di jalan raya. Banyak yang bertanya-tanya, benarkah kendaraan listrik lebih rawan mengalami kecelakaan dibandingkan kendaraan bermotor konvensional?

1. Minimnya Kesadaran dan Edukasi Pengguna

Salah satu faktor utama yang membuat motor listrik dan sepeda listrik rentan terhadap kecelakaan adalah kurangnya edukasi bagi penggunanya. Banyak orang menganggap kendaraan listrik serupa dengan sepeda konvensional, sehingga kerap mengabaikan aturan lalu lintas.

Baca juga: Teror Kecil yang Membuat Takut: Fobia Kecoak

Padahal, sepeda listrik dan motor listrik memiliki kecepatan yang dapat mencapai puluhan kilometer per jam, sehingga tetap memerlukan keterampilan berkendara dan kesadaran keselamatan yang tinggi.

2. Penggunaan di Jalan Raya yang Tidak Sesuai

Peraturan yang mengatur penggunaan sepeda listrik dan motor listrik sebenarnya telah ditetapkan, tetapi masih banyak pengendara yang melanggarnya. Misalnya:

  • Sepeda listrik seharusnya digunakan di jalur khusus sepeda atau jalan dengan batas kecepatan rendah, namun banyak penggunanya yang nekat melaju di jalan utama yang padat kendaraan bermotor.
  • Motor listrik yang belum memiliki STNK dan SIM tetap digunakan di jalan raya tanpa perlindungan hukum yang jelas.
Baca Juga:  Hal Ihwal Buku Kegiatan Ramadan: Begini Seharusnya

Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika kendaraan listrik berinteraksi dengan kendaraan bermesin besar seperti mobil dan truk.

3. Kecepatan Tidak Stabil dan Minim Suara

Motor listrik dan sepeda listrik memiliki karakteristik berbeda dari kendaraan berbahan bakar bensin, di antaranya:

  • Minim suara mesin: Karena tidak menghasilkan suara bising seperti motor konvensional, kendaraan listrik sering kali tidak terdengar oleh pengguna jalan lain, terutama pejalan kaki atau pengendara yang tidak waspada.
  • Akselerasi cepat tanpa suara: Motor listrik memiliki torsi instan, yang memungkinkan kendaraan melaju cepat tanpa perlu menaikkan gigi. Hal ini bisa membuat pengendara pemula kehilangan kendali.

Kombinasi dua faktor tersebut sering kali menyebabkan kendaraan listrik tidak terdeteksi oleh pengguna jalan lain, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan.

4. Standar Keamanan yang Masih Rendah

Beberapa sepeda listrik yang beredar di pasaran belum dilengkapi fitur keselamatan yang memadai, seperti rem cakram, lampu sein, atau sistem suspensi yang andal. Kondisi ini membuat sepeda listrik sulit dikendalikan, terutama saat melaju di jalanan tidak rata atau ketika melakukan pengereman mendadak.

Baca Juga:  Indahnya Menutup Aurat: Menjaga Martabat, Meraih Rida Allah

Sementara itu, motor listrik yang belum memiliki regulasi resmi terkait kualitas baterai dan daya tahan komponen juga berisiko mengalami kerusakan teknis saat digunakan.

5. Data Kecelakaan dan Risiko Nyata

Data dari berbagai negara yang lebih dulu mengadopsi kendaraan listrik secara masif menunjukkan peningkatan kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik dan motor listrik seiring bertambahnya pengguna. Beberapa laporan mencatat bahwa:

  • Banyak kecelakaan terjadi karena pengguna sepeda listrik tidak mengenakan helm atau melawan arus lalu lintas.
  • Motor listrik yang melaju di jalan raya sering dianggap “lambat” oleh kendaraan lain, sehingga rentan ditabrak dari belakang.

Di Indonesia, data kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik juga mulai mencemaskan. Menurut data Korlantas Polri, seperti dikutip kompas.id, sepanjang Januari hingga Juni 2024 tercatat 647 kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik. Sebagian besar melibatkan anak-anak yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya tanpa pengawasan dan tanpa perlengkapan keselamatan.

Temuan ini menguatkan kekhawatiran bahwa penggunaan kendaraan listrik yang tidak sesuai aturan serta minimnya edukasi dan pengawasan dapat berdampak serius terhadap keselamatan di jalan.

Baca Juga:  Perintah Berlemah Lembut dalam Berdakwah

Solusi dan Upaya Pencegahan

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, beberapa langkah berikut dapat dilakukan:

  1. Peningkatan edukasi keselamatan bagi pengguna kendaraan listrik, termasuk aturan penggunaan, jalur yang diperbolehkan, serta kewajiban memakai perlengkapan keselamatan.
  2. Penegakan aturan lebih ketat, seperti kewajiban memiliki STNK dan SIM untuk motor listrik, serta pelarangan sepeda listrik di jalan raya utama.
  3. Peningkatan standar keamanan kendaraan listrik, termasuk pemasangan lampu, klakson, dan sistem pengereman yang memadai.
  4. Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko kendaraan listrik, agar pengguna lebih berhati-hati dan bertanggung jawab di jalan.

Kesimpulan: Apakah Motor Listrik dan Sepeda Listrik Rawan Kecelakaan?

Jawabannya: ya, apabila penggunaannya tidak diatur dengan baik dan tidak diiringi kesadaran keselamatan. Kendaraan listrik bukan sekadar alat transportasi ramah lingkungan, melainkan juga memiliki risiko tersendiri yang harus dikelola melalui regulasi yang jelas dan kedisiplinan pengguna. Jika aturan dan kesadaran keselamatan diterapkan secara menyeluruh, kendaraan listrik dapat menjadi solusi transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (#)

Penulis Dwi Taufan Hidayat Penyunting Mohammad Nurfatoni