
Pengajian rutin di Masjid Al-Istiqomah PCM Padang ditunda karena kedatangan tim Satgas Percepatan Sertifikasi Wakaf PDM Lumajang.
Tagar.co – Langit sore itu bergelayut mendung. Tepat pukul 16.30, mobil meninggalkan Gedung Dakwah Muhammadiyah Lumajang, Jumat (29/8/2025).
Di dalamnya, lima anggota Satgas Percepatan Sertifikasi Wakaf PDM Lumajang memulai perjalanan menuju Kecamatan Padang, sebuah daerah di kaki Gunung Semeru.
Perjalanan Satgas Wakaf mendata aset tanah wakaf Persyarikatan. “Tujuan utamanya mewujudkan pengelolaan aset yang transparan dan terjamin dari potensi sengketa atau mismanajemen di kemudian hari,” ujar M. Lutfi Aqil, Ketua Satgas.
Siangnya persiapan telah dilakukan. Formulir dan salinan dokumen sertifikat wakaf dibawa serta Rombongan pun istimewa. Selain Majelis Pendayagunaan Wakaf, ikut pula tiga kader Angkatan Muda Muhammadiyah.
Perjalanan darat 30 menit di bawah langit kelabu terasa singkat. Setibanya di Masjid Al-Istiqomah, Desa Tanggung, menjelang azan Magrib. Seorang takmir masjid menyambut.
Lalu Arifin, anggota Satgas, menawarkan diri untuk azan. Suara azan menggema dari pengeras suara. Satu per satu warga dan jajaran PCM Padang berdatangan mengisi shaf. Jamaah salat Magrib ebih ramai dari biasanya.
Acara sosialisasi dibuka Ketua Takmir Masjid Al-Istiqomah, Sugianto. ”Seharusnya malam ini jadwal pengajian rutin Jumat malam, tapi demi acara penting ini, pengajian kami tunda dulu,” ujarnya disambut anggukan jamaah.
Sugianto lalu memaparkan kondisi aset wakaf di wilayahnya. Dari empat lahan, baru Masjid Al-Istiqomah bersertifikat atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.
Tiga tanah lainnya masih atas nama nadzir, termasuk Masjid Babussalam di Desa Mojo. Dua aset lain masih dalam proses awal pengurusan.

Ketika M. Lutfi Aqil, Ketua Satgas, giliran berbicara, dia membuka dengan kisah Thalhah bin Ubaidillah, sahabat Rasulullah yang dijamin surga.
“Hati Thalhah bergetar hebat ketika turun wahyu surat Ali Imran ayat 92,” tutur Lutfi.
Ayat itu menjelaskan, kebaikan sempurna baru tercapai jika seseorang menginfakkan harta yang paling dicintai. “Thalhah khawatir, amalnya belum dianggap sempurna. Maka ia mewakafkan kebun kurma terbaiknya.”
Kisah itu jadi jembatan emosional sebelum Lutfi masuk pada pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Ia menjelaskan risiko jika aset tidak terdokumentasi. Bahkan berbagi cerita tentang sengketa di beberapa PCM di Lumajang.
Sengketa yang tak hanya menguras energi, tapi juga mengganggu kerukunan umat.
Diskusi mengalir cair. Sesekali diselingi canda, namun haru ketika Sugianto mengenang perjuangan mengurus wakaf di masa lalu.
Malam itu, banyak jemaah tercerahkan. Mereka akhirnya memahami arti selembar kertas bernama sertifikat wakaf. Melihat semangat PCM Padang untuk segera menuntaskan legalitas aset, rasa lelah tim Satgas luruh seketika.
Acara selesai saat salat Isya tiba. Setelah salat, Satgas ke rumah seorang jemaah. Dalam suasana santai, Mukrib, anggota PCM Padang, berbagi pengalaman.
Ia bercerita membangun aset Persyarikatan dari nol, menghadapi penolakan, hingga pernah ada upaya pengambilalihan aset.
“Saya katakan pada mereka, kalau sampai papan nama Muhammadiyah di masjid ini diturunkan, kalian akan berhadapan dengan saya,” kenangnya.
Itu menjadi pengalaman pahit PCM Padang. Karena itu, mereka kini bersemangat mempercepat sertifikasi.
Mereka tak ingin perjuangan pendahulu sia-sia. Mereka ingin aset tetap memberi manfaat panjang bagi umat dan Persyarikatan. (#)
Jurnalis Nadjib Faizin Penyunting Sugeng Purwanto












