Opini

Muhammadiyah Filantropi 5.0: Menyatukan Ideologi, Teknologi, dan Kolaborasi

31
×

Muhammadiyah Filantropi 5.0: Menyatukan Ideologi, Teknologi, dan Kolaborasi

Sebarkan artikel ini
Aji Damanuri

Filantropi Muhammadiyah tak lagi cukup hanya dengan koordinasi. Dengan Lazismu sebagai mesin penggerak, saatnya melompat ke era Filantropi 5.0: menyatukan ideologi dakwah, teknologi digital, dan budaya kolaborasi untuk mencetak perubahan sosial yang nyata.

Oleh Dr. Aji Damanuri, M.E.I., Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tulungagung, Dekan FEBI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Tagar.co – Ada paradoks yang sering kali tidak disadari: Muhammadiyah dan Lazismu lahir dari rahim ideologi yang sama, tetapi berjalan dengan logika manajemen yang berbeda. Muhammadiyah adalah organisasi dakwah dan gerakan pembaruan, sedangkan Lazismu adalah mesin filantropi modern yang mengelola miliaran rupiah zakat, infak, dan sedekah setiap tahunnya.

Pertanyaannya, mengapa dua entitas yang bersaudara ini kadang tampak seperti “serumah tapi sekamar asing”? Padahal, Lazismu lahir untuk menopang dakwah persyarikatan, keumatan, kebangsaan, bahkan universalitas misi kemanusiaan lintas suku, bangsa, dan agama.

Baca juga: 2045: Muhammadiyah, NU, dan Pertaruhan di Era Generasi Cair

Semua pengurus pasti tahu bahwa struktur dan manajemen Muhammadiyah dan Lazismu memang berdiri sendiri di semua tingkatan pimpinan mulai dari pusat sampai ranting. Namun keduanya bagaikan bapak dan anak yang harus saling mendukung dan hidup harmonis.

Masalahnya bukan pada niat, tetapi pada pola koordinasi dan kultur manajemen. Data Lazismu Pusat tahun 2024 menunjukkan bahwa potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun (Badan Amil Zakat Nasional/Baznas), tetapi capaian penghimpunan Lazismu baru sekitar Rp600 miliar atau kurang dari 0,2 persen dari potensi.

Angka ini jauh di bawah kapasitas sosial-ekonomi Muhammadiyah yang memiliki lebih dari 170 perguruan tinggi, 457 rumah sakit, dan 25 ribu sekolah.

Ada masalah serius di sini: arus filantropi tidak sebanding dengan kapasitas jaringan persyarikatan. Sumber lain menunjukkan bahwa penyebabnya bukan sekadar kurangnya kepercayaan publik, tetapi juga karena fragmentasi koordinasi. Meskipun tetap harus melanglang buana melintasi batas ideologis dan teritorial negara, namun tidak boleh melupakan basis pijakan filantropi Lazismu, yaitu jamaah warga Muhammadiyah.

Penelitian Makhrus dan Sulaeman (2025) menunjukkan pola manajemen Lazismu di beberapa daerah masih sering tarik-ulur antara kontrol pusat dan inisiatif lokal. Akibatnya, potensi besar Muhammadiyah belum sepenuhnya dikonversi menjadi kekuatan filantropi produktif.

Baca Juga:  Rakerda Lazismu Bakorwil 5 Jatim: Menyatukan Langkah, Menguatkan Dampak Zakat

Mungkin kesadaran warga yang belum sepenuhnya mengerti pentingnya filantropi, bisa juga dukungan struktur Muhammadiyah kurang aktif, atau bahkan pengurus Lazismu sendiri yang kurang bisa menempatkan diri dalam relasi Muhammadiyah–Lazismu.

Mari kita jujur pada diri sendiri: Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam terbesar di dunia, tetapi potensi sosial-ekonomi kita belum diolah menjadi kekuatan peradaban. Kita sering bangga dengan jaringan amal usaha, tetapi jika arus dana zakat dan infak belum dikelola optimal, maka dampaknya pada pemberdayaan umat akan jalan di tempat.

Memang di beberapa daerah Lazismu menunjukkan performa yang membanggakan, namun di banyak daerah tampak masih lesu dan merasa menjadi anak angkat, bukan anak kandung. Meskipun mungkin hanya sekadar perasaan, hal itu bisa muncul karena pola komunikasi bapak dan anak yang kurang lancar.

Lazismu sudah melakukan banyak hal — dari beasiswa Sang Surya hingga respons bencana internasional — tetapi tanpa sinkronisasi visi dan program, kinerja Lazismu akan terjebak dalam pola “kerja teknis” alih-alih “kerja strategis”. Yang satu merasa menjadi majikan, sementara yang lain merasa menjadi sapi perah. Jangan sampai hal ini terjadi.

Dua Risiko Besar

Ada dua risiko besar jika Muhammadiyah dan Lazismu tidak segera membangun koordinasi strategis:

  1. Kehilangan relevansi. Generasi milenial dan Gen-Z menginginkan lembaga filantropi yang transparan, inklusif, dan berdampak nyata. Jika Lazismu tidak mampu menampilkan data real-time penghimpunan dan penyaluran, publik akan memilih lembaga lain. Lebih miris jika yang merasa kurang transparan adalah warga sendiri.

  2. Terfragmentasinya kekuatan umat. Amal usaha Muhammadiyah bisa berjalan sendiri, Lazismu punya program sendiri, sementara majelis dan lembaga persyarikatan juga punya agenda masing-masing. Akhirnya, kekuatan Muhammadiyah terpecah dan dampaknya tidak masif. Perbedaan struktur bukan alasan untuk mengganggu sinergi. Justru itu strategi manajemen agar lebih berdaya.

Tiga Masalah Mendasar

Ada tiga masalah mendasar yang harus dipecahkan bersama:

Pertama, krisis identitas kelembagaan. Lazismu sering dipersepsikan sebagai “badan usaha” yang berdiri sendiri, padahal sejatinya adalah alat perjuangan Muhammadiyah. Perlu penegasan dalam setiap level pimpinan bahwa Lazismu bukan entitas independen, melainkan bagian dari gerakan dakwah Muhammadiyah. Struktur manajemen yang independen hanyalah strategi agar Lazismu dapat berakselerasi maksimal, khususnya dalam menjangkau komunitas yang lebih luas.

Baca Juga:  Lebaran tanpa Manhaj, Hari Ini Buka Puasa Besok Salat Idulfitri

Kedua, transparansi yang harus revolusioner. Di era digital, publik menuntut laporan keuangan real-time, interaktif, dan berbasis data terbuka. Laporan tahunan dalam bentuk PDF saja tidak cukup. Lazismu harus berani menjadi role model lembaga filantropi Islam paling transparan di Indonesia. Paling tidak transparan terhadap basis warga sendiri sebagai pijakan filantropi Muhammadiyah.

Lazismu telah mengembangkan sistem pelaporan keuangan digital real-time melalui platform bernama “SIM Keuangan”. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan dengan pelaporan yang terintegrasi dan cepat — sepanjang data transaksi rutin dimasukkan oleh para pengguna sistem.

Salah satu implementasinya terlihat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) antara Lazismu dan MPKS PWM Jawa Timur, ketika mereka menguji coba aplikasi konsolidasi laporan keuangan non-neraca bernama “Be-One”. Aplikasi ini menyasar pencatatan transaksi pendistribusian dana sosial, khususnya di panti asuhan Muhammadiyah dan Aisyiyah, sehingga laporan bisa langsung dipantau secara daring.

Namun, sistem ini hanya menjangkau data di atas kertas, bukan dari muzaki ke amil. Padahal, titik krusial kepercayaan muzaki atau donatur ada di sini. Prinsip penulisan dan persaksian sebagaimana substansi akhir surat Al-Baqarah menjadi penting. Setiap transaksi nonaplikasi digital (transfer dan lainnya) memerlukan kwitansi resmi sebagai bukti tertulis, dan harus ada saksi dalam penyerahan.

Dalam skala yang melebihi kebiasaan, perlu dipublikasikan sebagai bentuk transparansi. Karena itu setiap tingkatan Lazismu perlu memiliki laman web sebagai media digital berita, bentuk transparansi dalam format yang bisa dipantau publik.

Ketiga, budaya kolaborasi yang masih lemah. Bukan berarti belum ada, tetapi kualitas dan kuantitasnya masih perlu ditingkatkan. Majelis-majelis Muhammadiyah, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), dan Lazismu harus bekerja sebagai satu ekosistem, bukan berdiri sendiri dengan ego masing-masing.

Jika Lazismu hanya menjadi “pengumpul dana” tanpa integrasi program dengan AUM, peluang menciptakan dampak sosial-ekonomi berskala besar akan hilang.

Di beberapa tempat, warga Muhammadiyah yang sedang membangun sesuatu atau menjalankan program melakukan penggalangan sendiri tanpa Lazismu. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan: mengapa tidak ada koordinasi dan sinergi?

Baca Juga:  Lazismu Jatim Tinggalkan Pola Manual, Simziska Jadi Pilar Tata Kelola Ziska Modern

Menuju Muhammadiyah Filantropi 5.0

Untuk melampaui masalah koordinasi, Muhammadiyah dan Lazismu harus melompat ke paradigma baru, yaitu Muhammadiyah Filantropi 5.0. Konsep ini memadukan ideologi, teknologi, dan pemberdayaan umat melalui enam strategi besar:

  1. Integrasi visi dan program. Semua program Lazismu harus selaras dengan keputusan Tanwir dan Muktamar Muhammadiyah. Tidak boleh ada proyek yang berjalan sendiri tanpa kerangka dakwah persyarikatan.

  2. Total transparansi. Lazismu perlu membangun dashboard nasional berbasis big data untuk memantau penghimpunan, penyaluran, dan dampak program secara real-time.

  3. Revolusi kaderisasi filantropi. Lazismu harus menjadi “laboratorium kader” untuk melatih generasi muda Muhammadiyah menguasai fundraising digital, analisis data, dan manajemen zakat berbasis AI.

  4. Kolaborasi Amal Usaha Muhammadiyah. Rumah sakit, sekolah, dan perguruan tinggi Muhammadiyah harus menjadi “anchor program” Lazismu dalam pemberdayaan mustahik.

  5. Diplomasi kemanusiaan global. Muhammadiyah sudah dikenal di ranah internasional. Lazismu perlu memperluas kerja sama global dan membangun citra Muhammadiyah sebagai gerakan filantropi dunia.

  6. Evaluasi dampak berbasis data. Tolok ukur keberhasilan bukan sekadar besaran dana yang disalurkan, melainkan perubahan sosial yang nyata. Mustahik harus naik kelas menjadi muzaki.

Jika Muhammadiyah adalah kapal besar dakwah, maka Lazismu adalah mesin penggeraknya. Tanpa Lazismu, energi kapal dakwah Muhammadiyah akan melemah. Tetapi tanpa arah Muhammadiyah, Lazismu akan kehilangan kompasnya. Koordinasi Muhammadiyah–Lazismu harus bersifat simbiosis mutualisme: energi bapak dan anak yang menciptakan peradaban berkeadaban.

Kita sedang berada pada persimpangan sejarah: apakah Muhammadiyah dan Lazismu ingin menjadi pemain utama dalam filantropi Islam modern, atau hanya menjadi penonton ketika lembaga lain melesat jauh ke depan? Apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh Muhammadiyah dan Lazismu merupakan refleksi dari ideologi pencerahan.

Perubahan ini tidak cukup dengan koordinasi formal. Diperlukan keberanian untuk merevolusi budaya kolaborasi. Jika Muhammadiyah dan Lazismu mampu menyatukan ideologi, strategi, dan teknologi, maka kita sedang menulis babak baru sejarah peradaban Islam di Indonesia — bahkan dunia. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni