
Lazismu Jawa Timur resmi beralih dari sistem manual menuju Simziska, platform digital terintegrasi yang memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengukuran dampak pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara real time.
Tagar.co – Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang kian tinggi, lembaga amil zakat dituntut beradaptasi dengan sistem kerja modern.
Menjawab kebutuhan itu, Lazismu Jawa Timur menggelar Pelatihan Simziska (Sistem Informasi Manajemen Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Keagamaan Lainnya), Kamis (12/2/2026), di Aula Lantai 3 Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Jalan Kerto Menanggal IV No. 1, Surabaya.
Baca juga: Bolak-balik Ditolak Scopus, Perjuangan Prof. Sigit Hermawan Berujung Pengukuhan Guru Besar
Pelatihan ini diikuti perwakilan dari 38 Lazismu daerah se-Jawa Timur serta Kantor Layanan Lazismu (KLL) tingkat wilayah. Setiap daerah mengirimkan empat unsur strategis: kepala kantor atau manajer, fundraiser, bidang program, dan keuangan.
Komposisi peserta tersebut menegaskan bahwa implementasi Simziska bukan sekadar urusan teknis aplikasi, melainkan transformasi sistem kerja lembaga dari hulu hingga hilir.
Simziska dirancang sebagai platform digital untuk memperkuat pengelolaan ziska (zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaman lainnya) melalui pendekatan tata kelola modern: terukur, transparan, dan akuntabel. Sistem ini mengintegrasikan proses penghimpunan, perencanaan, pelaporan, hingga pelayanan donasi dalam satu ekosistem data yang saling terhubung.
Amanah Syariah
Wakil Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Dr. Agus Edi Sumanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja Lazismu tidak berhenti pada penghimpunan dana.
“Semua harus meneguhkan niat untuk melaksanakan keberlangsungan kinerja Lazismu. Lazismu ini tidak hanya pengumpulan ziska, tetapi lebih dari itu: amanat umat, regulator pemerintah, dan amanat syariah,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai lembaga publik, Lazismu memikul tanggung jawab bukan hanya pada angka-angka keuangan, tetapi juga pada proses, integritas, dan kepatuhan syariah.
“Lazismu tidak boleh bekerja ala kadarnya. Ada aspek penegakan syariah. Karena Lazismu sebagai lembaga publik harus dikelola dengan standar tata kelola. Harus akuntabel, independen, tidak boleh disetir oleh siapa pun. Patokan utamanya adalah syariah,” tegasnya.
Agus menjelaskan, Simziska merupakan jawaban atas tuntutan pelaporan yang semakin real time dan berbasis jejak digital. Dengan sistem terdigitalisasi, pelaporan akan lebih tertib, transparan, dan mudah diakses.
“Dengan Simziska, kinerja akan lebih transparan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem ini juga berfungsi sebagai alat manajemen risiko sekaligus instrumen pengambilan keputusan. Melalui integrasi data, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan arah kebijakan organisasi bisa ditetapkan secara lebih presisi.
“Simziska ini bukan hanya alat laporan. Ini juga tools manajemen risiko, menjaga agar Lazismu tidak keluar dari aturan tata kelola, apalagi dari syariah. Ini juga alat pengambilan keputusan,” jelasnya.
Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah keberadaan bukti digital. Jejak data yang terdokumentasi akan memperkuat kepercayaan muzaki karena laporan dapat diakses secara tepat waktu dan akurat.
“Bukti digital akan menjadikan lembaga bisa terpercaya, tepat waktu, real time dalam pelaporan. Sehingga muzaki bisa mendapat informasi yang akurat,” ujarnya.
Tidak hanya memperbaiki laporan keuangan, Simziska juga membuka peluang pengukuran dampak program secara lebih objektif. ZIS tidak lagi berhenti pada data penghimpunan dan penyaluran, tetapi dapat ditelusuri dampaknya terhadap penerima manfaat.
“Tidak hanya laporan keuangan, tetapi dengan pelaporan yang terdigitalisasi, akan bisa mengukur dampak dari ZIS yang tersalurkan,” tambahnya.
Sistem ini mencakup seluruh lini kerja, mulai dari fundraising, perencanaan program, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan donasi. Artinya, tidak ada lagi kerja sektoral yang terpisah; semua data tersambung dan setiap keputusan dapat ditelusuri basisnya.
Namun, Agus mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Simziska memerlukan perubahan pola pikir.
“Perlu effort yang nyata dari mindset kinerja tradisional. Dari manual ke digital harus diikuti oleh amil untuk menyesuaikan dalam penerapannya,” tegasnya.
Pelatihan ini menjadi langkah awal transformasi tata kelola Lazismu Jawa Timur. Bukan hanya untuk memperkuat penghimpunan, tetapi juga membangun sistem yang kokoh, transparan, dan berlandaskan amanat syariah—sehingga kepercayaan publik tidak berhenti sebagai slogan, melainkan terwujud nyata dalam data dan dampak. (#)
Jurnlis Yekti Pitoyo Penyunting Mohammad Nurfatoni












