Feature

MIN Ke-3 di Perlis: Ilmuwan Nusantara Sepakati Kerja Sama Santun dalam Dakwah

61
×

MIN Ke-3 di Perlis: Ilmuwan Nusantara Sepakati Kerja Sama Santun dalam Dakwah

Sebarkan artikel ini
Yang Teramat Mulia Tuanku Raja Muda Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Ibni Tuanku Syed Sirajuddin (kanan) dalam Persidangan Majelis Ilmuwan Nusantara (MIN) Ke-3 digelar di Kompleks Dewan Undangan Negeri Perlis, Malaysia, pada Rabu-Kamis 12–13 November 2025.  (Tagar.co/Istimewa)

Majelis Ilmuwan Nusantara sepakat memperkuat kerja sama dakwah yang santun, inklusif, dan strategis, menegaskan ta‘āwun sebagai fondasi kemajuan umat di kawasan regional.

Tagar.co — Persidangan Majelis Ilmuwan Nusantara (MIN) Ke-3 digelar di Kompleks Dewan Undangan Negeri Perlis, Malaysia, pada Rabu-Kamis 12–13 November 2025.

Persidangan dibuka resmi oleh Yang Teramat Mulia Tuanku Raja Muda Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Ibni Tuanku Syed Sirajuddin, selaku Yang Dipertua Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs).

Bertema “Ta‘āwun dalam Dakwah: Antara Persamaan dan Perbedaan”, acara ini menghimpun ilmuwan dan cendekiawan Muslim dari Malaysia, Indonesia, Singapura, Thailand, dan Kamboja.

Delegasi Indonesia yang hadir adalag Prof. Dr. Syamsul Anwar (Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ketarjihan), Dr. Saidul Amin (Rektor UMRI dan UMAM), K.H. Fahmi Salim, Lc., MA. (Direktur Al-Fahmu Institute).

Juga Dr. Nashirul Haq Marling (Majelis Syura DPP Hidayatullah), Dr. Rahmat Abdurrahman (Ketua Harian DPP Wahdah Islammiyah), Dr. Muhammad Yusran (Ketua STIBA Makassar), dan K.H. Nidhol Masyhud, Lc. (Direktur Pusat Kajian Akidah IHKAM).

Baca Juga:  Beda Lebaran dan Ilusi Keseragaman Umat

Para peserta membahas konsep ta‘āwun atau kerja sama dalam dakwah, menelaah peluang dan tantangan menjalin hubungan antar kelompok Islam maupun masyarakat majemuk.

Peserta Majelis Ilmuwan Nusantara (MIN) Ke-3 digelar pada Rabu-Kamis 12–13 November 2025 di Kompleks Dewan Undangan Negeri Perlis, Malaysia (Tagar.co/Istimewa)

Tujuh Kesepakatan

Seperti disampaikan Fahmi Salim pada Tagar.co, Kamis (13/11/25) malam, Diskusi intensif selama dua hari menghasilkan sejumlah resolusi yang menjadi pedoman praktik dakwah di kawasan Nusantara:

1. Dasar Diplomasi dan Kerja Sama Dakwah

Kerja sama dengan berbagai pihak diakui Al-Qur’an dan As-Sunah sebagai cara menjaga kemaslahatan dakwah. Bentuk kolaborasi disesuaikan dengan konteks lokal, dengan tetap mengedepankan penyebaran risalah Islam, kemaslahatan umat, dan citra positif Islam.

2. Batasan dan Pedoman Umum

Kerja sama tidak boleh mengorbankan prinsip dasar Islam, menimbulkan kesalahpahaman ajaran, atau merugikan strategi dan masa depan dakwah.

3. Kerja Sama dengan Non-Muslim dan Kelompok Berbeda Mazhab atau Aliran

Kolaborasi diperbolehkan dalam ranah kemanusiaan, seperti perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan sosial, asalkan tidak mengandung pengakuan terhadap kebenaran akidah yang berbeda. Prinsip hidup berdampingan (ḥaqq al-ta‘āyush) dipandang sebagai urusan muamalah, bukan akidah.

Baca Juga:  Zionis atau Iranis?

4. Diplomasi terhadap Pemerintah

Dalam menghadapi tekanan atau tantangan, pendekatan diplomasi yang bijaksana dianjurkan untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan dakwah. Para da’i tetap wajib menegakkan amar makruf nahi mungkar dengan cara santun dan penuh hikmah.

Dekegasi Indinesa bersama Tuanku Syed Faizuddin Ibni Tuanku Syed Sirajuddin (tengah) (Tagar.co/Istimewa)

5. Kerja Sama dalam Perbedaan Furu‘ (Cabang)

Perbedaan dalam hal-hal cabang (furu‘iyyah) tidak menjadi penghalang persatuan dan kolaborasi. Toleransi terhadap perbedaan ijtihadi bagian dari upaya menjaga ukhuwah dan memperkuat kekuatan umat.

6. Etika Ilmiah dalam Diplomasi Dakwah

Perbedaan pandangan antarulama dan gerakan dakwah harus disampaikan secara ilmiah, beradab, dan bijaksana agar hubungan kerja sama tetap terjaga.

7. Pemanfaatan Ruang dan Peluang Dakwah

Gerakan dakwah dianjurkan memanfaatkan ruang di bidang sosial, budaya, seni, dan isu kemanusiaan, agar pesan Islam tersampaikan secara relevan, menarik, dan strategis. Sikap tertutup justru melemahkan potensi umat, sementara pihak lain bisa memanfaatkan ruang tersebut untuk memengaruhi opini publik.

Semangat Taawun

Persidangan ditutup dengan seruan kepada seluruh lembaga dan gerakan Islam di Nusantara untuk memperkuat semangat ta‘āwun yang berlandaskan syariat, ilmu, dan kebijaksanaan. Kolaborasi yang tulus dan beradab diyakini menjadi fondasi kemajuan dakwah dan kemuliaan umat, baik di tingkat regional maupun global.

Baca Juga:  Board of Peace, MUI, dan Ujian Kepercayaan Publik

MIN ke-3 menjadi momentum penguatan kerja sama ilmiah dan strategis antarulama Nusantara, sekaligus menegaskan bahwa dakwah dapat dijalankan dengan prinsip santun, inklusif, dan adaptif terhadap konteks sosial budaya. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni