Buku

Menjernihkan Ibadah dalam Kabut Zaman: Membaca Kembali Fikih Sehari-hari bersama Dr. Achmad Zuhdi

268
×

Menjernihkan Ibadah dalam Kabut Zaman: Membaca Kembali Fikih Sehari-hari bersama Dr. Achmad Zuhdi

Sebarkan artikel ini
Di tengah kabut zaman yang penuh kebingungan, buku Masalah Aktual Seputar Ibadah ini hadir menjernihkan persoalan ibadah harian—dari wudu di kamar mandi hingga hukum musik—dengan dalil, hikmah, dan pendekatan tarjih.
Buku ‘Masalah Aktual Seputar Ibadah’ karya Dr. Achmad Zuhdi Dh. (Tagar.co/Didiek Nurhadi)

Di tengah kabut zaman yang penuh kebingungan, buku Masalah Aktual Seputar Ibadah ini hadir menjernihkan persoalan ibadah harian—dari wudu di kamar mandi hingga hukum musik—dengan dalil, hikmah, dan pendekatan tarjih.

Tagar.co – Dalam khazanah literatur keislaman kontemporer, buku Masalah Aktual Seputar Ibadah karya Dr. Achmad Zuhdi Dh. menjadi contoh otoritatif bagaimana seorang ulama merespons realitas umat tanpa kehilangan fondasi teks dan tradisi.

Dihimpun dari rubrik “Konsultasi Agama” di Majalah Matan, buku ini menghadirkan sekitar 31 topik ibadah sehari-hari dalam bentuk tanya-jawab yang bukan hanya aktual, tetapi juga bersifat reflektif dan edukatif.

Memadukan Dimensi Praksis dan Wacana Keilmuan

Sebagaimana ditulis Prof. Dr. Biyanto, M.Ag. dalam pengantar (hlm. v–x), buku ini adalah potret konsistensi penulis dalam merawat tradisi menulis sebagai instrumen dakwah intelektual. Kehadiran buku ini menjadi contoh konkret bagaimana praksisme dan intelektualisme dapat berjalan beriringan—sebuah tantangan klasik dalam gerakan keagamaan modern, termasuk Muhammadiyah, yang kerap sibuk dengan urusan amal usaha namun minim kontribusi gagasan.

Baca juga: Nur Cholis Huda: Sang Arsitek Kata yang Jadi Rumput Hijau Muhammadiyah

Zuhdi berhasil menyusun jawaban-jawaban keagamaan yang tidak hanya bersandar pada dalil dan fatwa, tetapi juga menyapa keragaman pengalaman umat. Dalam setiap bab, terdapat upaya mengaitkan teks-teks keagamaan dengan konteks sosial-keagamaan, serta merangkul keragaman pendapat di antara ulama mazhab dan otoritas klasik.

Struktur dan Keragaman Topik

Buku ini disusun dalam lima bagian tematik. Bagian pertama, “Persiapan Salat”, menyoroti hal-hal mendasar namun sering diperdebatkan, seperti hukum wudu di kamar mandi (hlm. 3–8), lima amalan saat mendengar azan (hlm. 9–13), hingga fenomena puji-pujian sebelum salat berjemaah (hlm. 19–23). Di bagian ini, penulis menyajikan argumen-argumen fikiah dari dua sisi: yang melarang dan yang membolehkan, sebelum menyimpulkan dengan pendekatan al-taysir (kemudahan) dan maqasid (tujuan syariat).

Baca Juga:  Hukum Pidana Islam Menghadapi Kejahatan Siber

Bagian kedua dan ketiga mengulas “Kaifiat Salat” dan “Hikmah Salat”, menjangkau isu-isu seperti hukum salat sambil membaca mushaf (hlm. 60–65), menjamak salat Jumat dan Asar (hlm. 78–84), serta praktik salat dalam kondisi bencana (hlm. 85–90).

Hal yang menarik, Zuhdi sebagai Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur tidak hanya menampilkan pendapat Tarjih Muhammadiyah, tetapi juga membuka ruang perbandingan lintas mazhab. Ini menunjukkan keluasan bacaan penulis dan komitmen pada prinsip tarjih yang menghargai keragaman ijtihad.

Pada bagian “Salat-Salat Sunah” dan “Puasa, Haji, dan Lain-Lain”, diskusi kian membumi. Topik seperti “Puasa sebagai Perisai” (hlm. 147–152), “Hukum Masker saat Ihram” (hlm. 166–172), hingga “Hukum Musik dan Nyanyian” (hlm. 184–192) menunjukkan perhatian penulis pada isu-isu kekinian. Zuhdi tidak terjebak pada jawaban normatif, melainkan mengaitkan persoalan tersebut dengan kebiasaan, konteks sosial, bahkan psikologis umat.

Kekuatan Metodologis dan Aksesibilitas Bahasa

Salah satu kekuatan utama buku ini adalah pendekatan metodologis yang inklusif dan dialogis. Dr. Achmad Zuhdi dengan cermat menghadirkan dalil, penjelasan ulama, perbandingan mazhab, dan prinsip usul fikih.

Baca Juga:  Menjadi Guru Besar Umat: Rebranding Cendekiawan di Era Digital

Ia kerap menyebut nama besar seperti Ibn Qayyim, Nawawi, Ibn Taimiyyah, Wahbah Al-Zuhaili, Ibn Baz, Al-Utsaimin, Al-Albani, hingga tokoh-tokoh Syiah klasik. Hal ini tampak, misalnya, dalam bahasan sejarah azan (hlm. 14–18), di mana penulis menimbang perbedaan pandangan Sunni dan Syiah berdasarkan validitas sanad dan kritik hadis.

Meski menyelami perdebatan fikiah yang rumit, gaya bahasa buku ini tetap cair dan komunikatif. Gaya tanya-jawab membuat pembaca awam pun merasa “diajak berdialog”. Ini memperlihatkan kemampuan Zuhdi mengedukasi tanpa menggurui, dan menunjukkan bahwa keilmuan bukan sekadar otoritas, melainkan juga pelayanan terhadap kebutuhan umat.

Kritik: Kekurangan Dimensi Sosio-Kultural

Namun demikian, ada satu celah yang bisa diperkaya: dimensi sosio-kultural dan historis ibadah di masyarakat Indonesia. Misalnya, pembahasan tentang puji-pujian sebelum salat (hlm. 19–23) cukup kuat dari aspek hukum, tetapi minim eksplorasi terhadap akar budaya lokal, tradisi pesantren, atau nilai dakwah kultural di masyarakat desa. Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini sangat penting untuk mempertemukan antara teks dan tradisi.

Selain itu, meskipun buku ini berniat merespons isu aktual, ia masih kurang menggali isu-isu keislaman pasca-pandemi, digitalisasi ibadah, hingga tantangan spiritualitas di era media sosial secara eksplisit. Padahal, sebagai pengasuh rubrik “Konsultasi Agama” selama hampir dua dekade, penulis tentu menyimpan banyak pengalaman berharga yang bisa ditautkan dalam bingkai reflektif.

Kontribusi bagi Keilmuan Islam dan Gerakan Dakwah

Sebagai kontribusi keilmuan, buku ini memosisikan dirinya di antara dua arus: kebutuhan umat untuk pencerahan praktis, dan tradisi keilmuan Islam yang berakar. Ini penting di tengah banjirnya opini keagamaan populis yang kerap mereduksi ajaran Islam menjadi slogan, fatwa satu ayat, atau perdebatan simbolik.

Baca Juga:  Menjadi Guru Besar Umat: Rebranding Cendekiawan di Era Digital

Lebih jauh, buku ini juga menjadi pengingat bagi para dai, guru agama, dan aktivis dakwah tentang pentingnya menguasai management of ideas. Ketika Islam dihadapkan pada tarik-menarik antara fundamentalisme dan liberalisme, sebagaimana dikritik Biyanto dalam pengantar (hlm. viii–ix), maka posisi tawar pemikiran moderat menjadi krusial. Dan melalui karya ini, dosen UIN Sunan Ampel Surabaya itu  menunjukkan bahwa gerakan Islam modern seperti Muhammadiyah harus mengambil peran sebagai mediator of meaning dan interpreter of change.

Kesimpulan

Buku ini adalah buah dari keilmuan yang matang, tradisi menulis yang disiplin, serta kepedulian atas kebutuhan umat dalam menghadapi persoalan ibadah sehari-hari.

Dengan pendekatan tarjih yang seimbang, rujukan keilmuan yang kuat, serta gaya bahasa yang mengalir, Masalah Aktual Seputar Ibadah layak menjadi bacaan wajib bagi siapa saja yang ingin memahami Islam dalam denyut kehidupan nyata, bukan sekadar dalam lembaran kitab.

Data Buku

  • Judul: Masalah Aktual Seputar Ibadah
  • Penulis: Dr. Achmad Zuhdi Dh., M.Fil.I
  • Penerbit: Kanzun Books (Kelompok Cakrawala)
  • Cetakan: I, September 2024
  • Tebal: xii + 204 halaman
  • ISBN: 978-623-6250-71-6
  • Harga: Rp80.000 (harga toko, dapat bervariasi)
  • Info pemesanan +62 821-4300-0104 (WA)

Jurnalis Mohammad Nurfatoni