Opini

Logam Tanah Jarang, Kekayaan yang Dinikmati secara Ilegal

69
×

Logam Tanah Jarang, Kekayaan yang Dinikmati secara Ilegal

Sebarkan artikel ini
Logam tanah jarang
Hasil tambang liar yang disita pemerintah di Bangka Belitung ada monasit yang mahal.

Logam tanah jarang merupakan barang tambang yang mahal. Benda ini disebut saat perampasan aset penambangan liar di Bangka Belitung. Mahalnya harga barang ini dinikmati pribadi.

‎Oleh M. Rohanudin, praktisi penyiaran

Tagar.co – Perampasan aset tambang timah ilegal di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), mengungkap adanya barang berharga bernama logam tanah jarang. ‎

Logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) adalah kelompok 17 unsur kimia yang terdiri dari 15 unsur lantanida, ditambah skandium dan itrium, yang memiliki sifat-sifat khas dan esensial untuk teknologi modern.

Ada nama jarang merujuk pada sulitnya proses ekstraksi dan pemurnian karena persebarannya yang tidak merata dan bercampur dengan mineral lain dalam konsentrasi rendah, bukan karena kelangkaan secara geologis.

‎Barang ini memiliki aplikasi penting dalam teknologi modern. Seperti magnet permanen untuk motor listrik dan generator, katalis dalam industri kimia dan otomotif, serta fosfor untuk layar LCD dan LED.

‎Harga LTJ mahal karena kelangkaan dan proses ekstraksi yang kompleks. Dengan sifat uniknya, LTJ menjadi unsur penting dalam berbagai aplikasi teknologi modern, termasuk teknologi hijau dan energi terbarukan.

Baca Juga:  Suara Rocky Gerung: Dulu Ribut, Kini Rapi

‎Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu, mengusut  kasus logam tanah jarang ilegal itu.  Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, Provinsi Babel merupakan salah satu penghasil timah terbesar. Namun proses bisnis yang  dilakukan banyak yang korup.

‎Presiden Prabowo Subianto menugaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengoptimalkan pengusutan dugaan penyelundupan logam tanah jarang ke luar negeri.

‎Burhanuddin menyebutkan ada beberapa penekanan Presiden agar Kejagung lebih mengoptimalkan lagi dalam operasi tambang ilegal kaitannya dengan kandungan logam tanah jarang.

‎Negara Penghasil

‎Tiongkok menjadi negara penghasil logam tanah jarang terbesar di dunia dengan produksi mencapai 120.000 metrik ton pada tahun 2018.

Lalu Australia dengan produksi 20.000 metrik ton. Amerika Serikat 15.000 metrik ton. Myanmar dengan 5.000 metrik ton, dan Rusia dengan 2.600 metrik ton.

‎Indonesia memiliki potensi besar dalam sumber daya logam tanah jarang (LTJ). Potensi ini tersebar di beberapa lokasi, seperti Bangka Belitung yang memiliki potensi LTJ besar sebagai mineral ikutan penambangan timah dengan kandungan monasit dan xenotim yang tinggi.

Baca Juga:  Anggaran Komdigi bagi Masa Depan Digital

‎Selain itu, Kalimantan Barat juga memiliki endapan laterit yang mengandung LTJ seperti yttrium dan lanthanum.

‎Sulawesi dan Papua menunjukkan indikasi keberadaan LTJ dari endapan batuan kompleks dan laterit. Tidak hanya di daratan, perairan Indonesia juga memiliki potensi 4,6 miliar meter kubik mineral berat pembawa LTJ.

‎Pemerintah Indonesia telah melakukan penelitian dan survei, menemukan 28 lokasi mineralisasi LTJ, dengan 9 lokasi yang telah dieksplorasi awal.

Potensi ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan posisinya dalam industri LTJ.

‎Ironi Penambangan Ilegal

‎Di balik aksi perampasan aset negara, muncul isu tentang nasib rakyat penambang yang menggantungkan hidup pada kegiatan penambangan  ilegal.

‎Jika penambangan rakyat ilegal ditutup, penghasilan mereka akan tersumbat dan ekonomi lokal akan terdampak parah, jadi mandek.

‎Pemerintah harus menyeimbangkan antara penindakan tambang ilegal besar dengan solusi bagi penambang rakyat.

‎Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal juga menimbulkan dampak besar, termasuk kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan konflik sosial.

‎Tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan ekosistem satwa endemik, pencemaran air, dan degradasi habitat alami. Konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya buaya, juga kerap terjadi.

Baca Juga:  Negara Mengecil Pelan-Pelan

‎Kerusakan lahan kritis mencapai 167.104 Ha. Ulah tambang ilegal ini telah merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

‎Pemerintah dan PT Timah Tbk telah berupaya meningkatkan kerja sama dengan masyarakat lokal dan koperasi tambang rakyat di Bangka Belitung untuk menciptakan kegiatan pertambangan yang lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.

‎Koperasi Primer Tambang Rakyat dan Asosiasi Koperasi Pertambangan Indonesia (ASKOPI) diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan mengurangi praktik penambangan ilegal.

‎Kerja sama ini bertujuan menerapkan prinsip good mining practice dan melakukan pemulihan lahan.

‎Yang ditunggu sekarang adalah seberapa besar efek kemanfaatannya yang mampu mengubah pikiran penambang rakyat ke arah lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa mengorbankan keadilan dan transparansi. (#)

‎Penyunting Sugeng Purwanto