Feature

Ketua PCM Panceng Ingatkan Bahaya Judi Online

36
×

Ketua PCM Panceng Ingatkan Bahaya Judi Online

Sebarkan artikel ini
Abdul Malik (wakil ketua PCM Panceng) Pembawa Acara (Tagar.co/Nurkhan)

Ketua PCM Panceng Abdul Faliq mengingatkan jemaah pengajian rutin triwulanan akan bahaya judi online.

Tagar.co – Masjid K.H.Ahmad Dahlan, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Prupuh dipenuhi oleh jemaah yang duduk rapi seperti barisan salat berjemaah, Ahad (8/12/2024).

Jemaah ini adalah warga dari 10 ranting Muhammadiyah di Kecamatan Panceng yang hadir untuk mengikuti pengajian rutin triwulanan yang diadakan oleh Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ustaz Fatih Futhoni dari Pondok Pesantren Karangasem Paciran Lamongan menjadi pembicara dalam pengajian ini. Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB, dipandu oleh Abdul Malik, Wakil Ketua PCM Panceng.

Dalam sambutannya, Abdul Faliq, M.Pd, Ketua PCM Panceng, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua yang hadir. “Saya merasa senang dan bahagia karena Bapak dan Ibu bisa hadir dalam pengajian ini dengan seragam; laki-laki memakai batik Muhammadiyah dan perempuan memakai batik Aisyiyah,” kata Faliq, panggilan akrab Abdul Faliq.

Dia juga mengingatkan para PRM se-Cabang Panceng untuk segera membuat Kartu Anggota Muhammadiyah (Katam). “Terima kasih kepada para ketua PRM yang sudah menggerakkan warganya untuk membuat Katan, bagi yang belum, mohon segera diurus,” imbuhnya.

Baca Juga:  Blueprint Pendidikan Muhammadiyah Digaungkan, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci

Soal sertifikat tanah wakaf, Abdul Faliq menambahkan, “PRM yang memiliki tanah wakaf atau tanah hasil pembelian yang belum bersertifikat atas nama Muhammadiyah, segera urus agar memiliki legalitas dan tidak ada masalah di masa depan.”

Abdul Faliq bersama beberapa anggota Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Panceng (Tagar.co/Nurkhan)

Bahaya Judi Online

Faliq juga memberi nasihat tentang bahaya judi online, terutama bagi yang dekat dengan gadget. “Judi online penuh risiko,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan karena kemudahan akses, sering kali menyebabkan kerugian finansial besar dan bisa mengakibatkan pencurian data pribadi dan finansial.

“Di banyak negara, termasuk Indonesia, judi online ilegal dan bisa membuat Anda berurusan dengan hukum. Banyak situs tidak terpercaya yang hanya untuk menipu pengguna,” tegas Faliq. (#)

Jurnalis Nurkhan Penyunting Mohammad Nurfatoni