Opini

Kemandirian Perempuan Penyebab Tingginya Angka Perceraian?

46
×

Kemandirian Perempuan Penyebab Tingginya Angka Perceraian?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mohammad Nurfatoni/AI

Angka perceraian di Sidoarjo terus meningkat, mayoritas gugatan datang dari pihak istri. Namun, apakah kemandirian perempuan benar-benar penyebabnya, atau justru kunci ketangguhan keluarga?

Oleh Yekti Pitoyo, Aktivis perempuan tinggal di Kabupaten Sidoarjo

Tagar.co – Perceraian masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Data Pengadilan Agama mencatat, setiap tahun ribuan pasangan berakhir di meja sidang.

Hingga November 2024, terdapat 4.615 pengajuan cerai dengan 3.397 putusan (Radar Sidoarjo, 2024). Menariknya, mayoritas penggugat berasal dari pihak istri. Pertanyaan pun muncul: apakah kemandirian perempuan justru memicu tingginya angka perceraian?

Jawabannya tegas: bukan. Perceraian biasanya dipicu faktor ekonomi, konflik rumah tangga, pernikahan dini, hingga kekerasan.

Baca juga: Data Perceraian Terakhir di Indonesia, Terbanyak karena Faktor Ini

Pemberdayaan perempuan justru memberi mereka ruang untuk memilih: bertahan dalam pernikahan yang tidak sehat, atau melanjutkan hidup dengan lebih bermartabat.

Dengan kata lain, kemandirian bukan penyebab retaknya rumah tangga, melainkan jalan keluar agar perempuan memiliki daya tawar dalam menghadapi persoalan.

Perempuan dan UMKM di Sidoarjo

Peran perempuan dalam menggerakkan ekonomi Sidoarjo sangat besar. Data pemerintah daerah menunjukkan hal itu:

  • Program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) telah menjangkau hampir 1.900 kelompok usaha dengan 16.429 pelaku UMKM perempuan. Total bantuan modal mencapai sekitar Rp14,94 miliar (Diskopum Sidoarjo, 2023; Jawa Pos, 2023).

  • Lebih dari 54 persen pelaku UMKM di Sidoarjo adalah perempuan, dan sekitar 97 persen tenaga kerja UMKM juga perempuan (Antara, 2021).

  • Program Kurda Sayang menyalurkan dana sekitar Rp45,7 miliar kepada 1.584 pelaku UMKM, banyak di antaranya perempuan (Panjinasional, 2023).

  • Pemerintah daerah juga mendorong UMKM perempuan untuk go to ekspor, dengan lebih dari 300 UMKM Sidoarjo sudah terlibat (Antara, 2023).

Baca Juga:  Ketua Lazismu Jatim Tekankan UMKM Harus Berkelanjutan

Angka-angka tersebut membuktikan, pemberdayaan perempuan lewat UMKM bukan sekadar jargon, melainkan mesin nyata penggerak ekonomi keluarga sekaligus daerah.

Inspirasi dari Rooster Cafe

Tulisan ini lahir setelah penulis mengikuti obrolan di Rooster Cafe, Selasa (23/9/2025), bersama Rr. Vivi Dinatya Swastiani, S.Psi., M.Psi., seorang pemerhati psikologi.

Menurut Vivi, kemandirian perempuan jangan dipandang sebagai ancaman, melainkan peluang memperkuat keluarga.

“Banyak perempuan di Sidoarjo yang berjuang membangun usaha kecil, bukan semata untuk diri sendiri, tetapi demi masa depan anak-anak mereka. Kalau keluarga harmonis, usaha pun makin maju,” ungkapnya.

Diskusi ini menegaskan bahwa di balik tingginya angka perceraian, pemberdayaan perempuan hadir bukan sebagai masalah, melainkan solusi untuk menjaga keharmonisan keluarga dan ketahanan masyarakat.

Selaras dengan Ketahanan Keluarga

Kemandirian perempuan bisa sejalan dengan ketahanan keluarga, asalkan dikelola melalui komunikasi yang sehat. Beberapa manfaat yang tampak nyata antara lain:

  • Ekonomi lebih stabil. Ketika istri ikut berpenghasilan, keluarga memiliki pendapatan ganda. Hal ini membuat rumah tangga lebih tahan menghadapi krisis, mulai dari biaya sekolah anak hingga kebutuhan mendadak.

  • Anak lebih terjamin. Ibu yang berdaya biasanya lebih peduli terhadap pendidikan dan kesehatan anak. Mereka rela menyisihkan waktu, tenaga, dan penghasilan untuk memastikan anak-anak mendapat akses terbaik.

  • Keputusan lebih adil. Dengan ikut memiliki suara, istri tidak sekadar menjadi pelengkap, tetapi mitra sejajar dalam rumah tangga. Keputusan pun lahir lebih matang karena melalui pertimbangan bersama.

  • Jaringan sosial kuat. Perempuan yang aktif di koperasi, kelompok usaha, hingga majelis taklim mampu memperluas jejaring sosial keluarga. Dari sinilah lahir dukungan moral, finansial, bahkan peluang usaha.

  • Nilai budaya terjaga. Pemberdayaan perempuan di Sidoarjo kerap berakar dari komunitas keagamaan. Dengan begitu, kemandirian tidak tercerabut dari budaya lokal, melainkan selaras dengan nilai-nilai keluarga dan agama.

Baca Juga:  Gebyar Ramadan Lazismu Sidoarjo Hadirkan Taman Lansia, Padukan Kajian dan Edukasi Kesehatan

Fakta perceraian memang tidak bisa diabaikan. Namun, menyalahkan kemandirian perempuan jelas keliru. Justru perempuan yang berdaya membuat keluarga lebih kokoh, anak lebih terlindungi, dan masyarakat lebih tangguh.

“Menjadi perempuan mandiri berarti lebih bisa menentukan kehidupannya sendiri. Mereka punya ruang untuk memilih, berdaya secara ekonomi, dan tetap menjaga keharmonisan keluarga. Justru dari kemandirian itu lahir kekuatan baru,” tegas Rr. Vivi Dinatya Swastiani.

Di Sidoarjo, perempuan bukan sekadar penopang, melainkan pilar utama dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus kemajuan daerah. Kemandirian mereka adalah jawaban, bukan penyebab masalah.

Faktor Perceraian

Jika ditarik ke data nasional, kesimpulan itu semakin kuat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, jumlah perceraian di Indonesia sepanjang tahun 2023 mencapai 463.654 kasus. Dari angka tersebut, BPS mencatat ada 12 faktor utama yang memengaruhi perceraian.

Tiga faktor terbesar adalah:

  • Perselisihan atau pertengkaran yang terus-menerus: 251.828 kasus (61,7 persen)

  • Masalah ekonomi: 108.488 kasus (26,6 persen)

  • Meninggalkan salah satu pasangan: 34.322 kasus (8,4 persen)

Baca Juga:  Orientasi Amal: Cukup Rida Allah, Bukan Validasi Manusia

Sementara faktor lainnya menyumbang persentase yang lebih kecil, antara lain:

  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 5.174 kasus (1,3 persen)

  • Mabuk: 1.762 kasus (0,4 persen)

  • Judi: 1.572 kasus (0,4 persen)

  • Murtad: 1.415 kasus (0,3 persen)

  • Dihukum penjara: 1.371 kasus (0,3 persen)

  • Zina: 780 kasus (0,2 persen)

  • Poligami: 738 kasus (0,2 persen)

  • Madat (penyalahgunaan narkoba): 385 kasus (0,1 persen)

  • Kawin paksa: 314 kasus (0,07 persen)

  • Cacat badan: 209 kasus (0,05 persen)

Penutup

Melihat data dan fakta yang ada, jelas bahwa kemandirian perempuan bukanlah penyebab utama tingginya angka perceraian. Perselisihan, masalah ekonomi, hingga kekerasan rumah tangga jauh lebih dominan menjadi faktor pemicu.

Justru, ketika perempuan diberdayakan, keluarga akan lebih kuat secara ekonomi, anak-anak lebih terjamin, keputusan rumah tangga lebih adil, jaringan sosial lebih luas, dan nilai budaya tetap terjaga.

Karena itu, pertanyaan “Kemandirian Perempuan Penyebab Tingginya Angka Perceraian?” sesungguhnya dijawab oleh realitas: kemandirian perempuan bukan ancaman, melainkan modal penting bagi ketahanan keluarga dan kemajuan masyarakat. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni