Telaah

Kedaulatan Energi: Konstitusi Senapas dengan Al-Qur’an

34
×

Kedaulatan Energi: Konstitusi Senapas dengan Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mohammad Nurfatoni/Ai

Islam menegaskan manusia sebagai pemakmur bumi, bukan perusak. Pesan tauhid dalam Al-Qur’an ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3: bumi, air, dan seluruh kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan dimonopoli segelintir pihak.

Oleh Ridwan Ma’ruf; Anggota Majelis Pemberdayaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidoarjo, Pendiri Tahfiz Quran Islamic School Al-Fatih Sidoarjo, dan Praktisi Spiritual Parenting Sidoarjo.

Tagar.co – Islam adalah agama yang membawa pesan moral dan keluhuran budi pekerti bagi pengikutnya. Dengan misi tauhidnya, Islam mengajarkan manusia untuk mencintai tidak hanya sesama manusia dan hewan, tetapi juga lingkungan tempat ia hidup.

Al-Qur’an, 15 abad yang lalu, telah memberikan mandat atau amanah kepada manusia agar peduli terhadap alam semesta dan seluruh isinya.

Baca juga: Korupsi dan Kesombongan Orang Kaya: Jalan Menuju Kehancuran Negeri

Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Hud 61:

وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا ۚ قَالَ يَـٰقَوْمِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَـٰهٍ غَيْرُهُۥ ۖ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَٱسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَٱسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوٓا۟ إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّى قَرِيبٌ مُّجِيبٌ

Baca Juga:  Meluruskan Makna Idulfitri

“Dan kepada Samud (Kami utus) saudara mereka, Saleh. Ia berkata: Hai kaumku, sembahlah Allah. Sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya. Karena itu, mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan doa hamba-Nya.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa manusia dijadikan penghuni dunia untuk menguasai, memakmurkan, dan mengolahnya. Mereka diberi kemampuan untuk membangun, menanam pepohonan, menggarap tanah, dan memanfaatkan sumber daya alam.

Manusia memang layak mengelola tanah, air, dan udara. Maka nilai tauhid yang dimaksud adalah menjalankan perintah Allah Ta’ala untuk mengelola bumi bagi kemaslahatan dan kesejahteraan, serta menjauhi perusakan, penjarahan, dan monopoli atas kekayaan sumber daya alam, termasuk air, pertambangan, pertanian, maupun kehutanan.

UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 Senapas dengan Al-Qur’an

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Bunyi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 ini senafas dengan Al-Qur’an karena sama-sama menekankan asas kekeluargaan, kebersamaan, dan keadilan sosial—nilai fundamental dalam ajaran Islam.

Baca Juga:  Memuliakan ART: Cermin Ihsan dalam Rumah Tangga

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw.:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ الْمَاءُ وَالْكَلَأُ وَالنَّارُ

“Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.” (H.R. Abu Thahir Zubair ‘Ali Za’i, Shahih)

Air, rumput, dan api dalam hadis tersebut dapat dimaknai sebagai seluruh sumber daya alam yang mengandung energi, seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam.

Semuanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, sehingga tidak boleh dikuasai atau dimiliki secara pribadi oleh individu maupun kelompok tertentu.

Apalagi jika penetapan harga di pasar ditentukan oleh pihak swasta, hal itu jelas bertentangan dengan prinsip Islam.

Oleh karena itu, negara bersama pemerintah wajib mengatur harga serta mengelola sumber daya tersebut agar hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang.

Kesimpulan

Untuk mencapai kedaulatan energi, negara bersama rakyat harus mampu mengontrol dan mengelola penuh sumber daya alam serta energi secara independen, berdaulat, dan tanpa campur tangan kekuatan asing.

Baca Juga:  War Takjil, Bagaimana Al-Qur'an Memandangnya?

Semua itu demi kepentingan nasional, kemakmuran rakyat, serta keberlanjutan alam semesta. Wallahua’lam bisawab. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni