Opini

Kampus Buka SPPG: Inovasi atau Distorsi Fungsi Akademik?

90
×

Kampus Buka SPPG: Inovasi atau Distorsi Fungsi Akademik?

Sebarkan artikel ini
Rektor Unhas Jamaluddin Jompa bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dan Mendikti Saintek Brian Yuliarto (kanan) menandatangani peresmian SPPG Unhas, disaksikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Identitas/Fathimah Nur Khalidah Rahman)

Keterlibatan kampus dalam program Makan Bergizi Gratis melalui SPPG menandai babak baru relasi negara dan perguruan tinggi—namun sekaligus membuka pertanyaan serius tentang batas antara inovasi akademik dan pergeseran fungsi institusional.

Oleh Ulul Albab

Tagar.co – Langkah Universitas Hasanuddin (Unhas) mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menarik disimak karena menandai babak baru dalam relasi antara kampus dan negara.

Perguruan tinggi tidak lagi sekadar menjadi ruang produksi pengetahuan, tetapi mulai terlibat langsung dalam operasional program publik. Di satu sisi, langkah ini tampak sebagai inovasi progresif. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan: apakah ini penguatan peran akademik atau justru distorsi fungsi kampus?

Baca juga: Retorika “Kabur Saja” dan Erosi Etika Kepemimpinan Publik

Argumentasi yang diajukan memang cukup meyakinkan. Kampus diposisikan sebagai living lab, yakni ruang tempat riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat bertemu secara konkret.

Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori gizi, manajemen logistik, atau kebijakan publik di ruang kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam praktik. Dalam konteks ini, SPPG dapat menjadi model pembelajaran aplikatif yang selama ini sering dikritik karena kurang melibatkan perguruan tinggi secara nyata.

Baca Juga:  Malam Ke-25 Ramadan, Benarkah Kandidat Terkuat Lailatulqadar?

Namun, di balik narasi ideal tersebut, terdapat potensi risiko yang tidak bisa diabaikan. Ketika kampus masuk terlalu jauh ke ranah operasional program negara, batas antara institusi akademik dan pelaksana kebijakan menjadi kabur.

Perguruan tinggi berpotensi mengalami academic drift, yakni pergeseran dari fungsi utama sebagai pusat ilmu pengetahuan menjadi operator teknokratis. Jika hal ini tidak dikendalikan dengan baik, kampus dapat terjebak dalam logika proyek: mengejar output jangka pendek alih-alih pengembangan ilmu jangka panjang.

Lebih jauh lagi, keterlibatan kampus dalam rantai produksi dan distribusi MBG juga menimbulkan implikasi ekonomi. Program dengan anggaran besar seperti MBG secara alami menciptakan ekosistem baru. Pertanyaannya, di mana posisi pelaku usaha lokal?

Apakah kehadiran kampus akan memperkuat mereka melalui kolaborasi atau justru menciptakan kompetisi yang tidak seimbang? Tanpa desain kebijakan yang inklusif, inovasi ini berpotensi meminggirkan aktor ekonomi yang selama ini bergulat di sektor pangan.

Konsep living lab sendiri perlu diuji secara kritis. Istilah ini tidak boleh sekadar menjadi pembenar atau legitimasi. Keterlibatan kampus harus benar-benar berbasis riset, memiliki indikator akademik yang jelas, serta menghasilkan pengetahuan baru yang dapat direplikasi. Jika tidak, program ini berisiko menjadi sekadar “proyek pemerintah berlabel kampus”.

Baca Juga:  Abdul Mu’ti Tegaskan MBG Terintegrasi dengan Program Kemendikdasmen

Pada titik inilah kehati-hatian menjadi kunci. Perguruan tinggi memang tidak boleh terisolasi dari realitas sosial. Namun, keterlibatannya harus tetap berada dalam kerangka akademik yang kuat: berbasis ilmu, menjaga independensi, dan berorientasi pada pengembangan pengetahuan. Kampus boleh terlibat dalam “dapur negara”, tetapi tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai penjaga nalar kritis.

Dengan demikian, inisiatif SPPG di kampus patut diapresiasi sebagai eksperimen kebijakan. Namun, langkah ini juga harus terus dikritisi agar tidak menjelma menjadi preseden yang menggeser fungsi dasar perguruan tinggi. Sebab, kekuatan kampus bukan terletak pada kemampuannya mengelola program, melainkan pada kemampuannya menjaga integritas ilmu pengetahuan di tengah tarik-menarik kepentingan. (#)

Penyuning Mohammad Nurfatoni