FeatureUtama

Baitul Maqdis Institute Kecam Resolusi DK PBB soal Gaza: Palestina Bukan Properti Asing

53
×

Baitul Maqdis Institute Kecam Resolusi DK PBB soal Gaza: Palestina Bukan Properti Asing

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Keamanan selama diskusi mengenai rencana AS di Gaza (AFP via aljazeera.net)

Baitul Maqdis Institute mengecam resolusi DK PBB terkait Gaza, menolak intervensi asing, dan mengingatkan Indonesia agar hati-hati menghadapi skema migrasi paksa warga Palestina yang diprakarsai Israel.

Tagar.co — Baitul Maqdis Institute secara tegas menolak resolusi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait dengan situasi di Gaza.

Pada Senin, 17 November 2025, DK PBB mengesahkan resolusi rancangan Amerika Serikat yang menetapkan pemerintahan transisional dan International Stabilization Force (ISF) di Gaza.

Menurut Baitul Maqdis Institute keputusan itu sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang berpotensi menghancurkan kedaulatan dan hak-hak bangsa Palestina.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Direktur Utama K.H. Fahmi Salim, Lc. M.A. dan Direktur Eksekutif Pizaro Gozali Idrus di Jakarta, Rabu 19 November 2025, itu Baitul Maqdis Institute menyoroti sejumlah poin kritis.

Baca juga: Warisan Lawrence dan Proyek Pecah-belah Zionis di Dunia Islam

Pertama, resolusi tersebut memberikan mandat pengelolaan dan intervensi Palestina kepada aktor asing melalui DK PBB. Menurut Baitul Maqdis Institute, langkah ini melanggar prinsip penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.

“Hal ini sesungguhnya merupakan upaya sistematis Barat dan Israel untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan mereka atas Gaza dengan dalih ‘mandat PBB’. Tindakan ini jelas melanggar prinsip mendasar penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina yang berdaulat,” bunyi pernyataan.

“Masyarakat Gaza dan Bangsa Palestina memiliki orang-orang yang capable untuk memimpin wilayahnya sendiri. Tapi DK PBB telah merampas hak mereka untuk berdiri di atas kaki sendiri membangun kedaulatannya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Din Syamsuddin: Kematian Khamenei Jadi Amunisi Baru Iran Lawan Israel dan AS

Kedua, Baitul Maqdis Institute menegaskan, Gaza milik bangsa Palestina, bukan properti Barat. Gaza adalah tanah dan rumah bagi bangsa Palestina. Gaza bukanlah aset atau wilayah yang dapat diperdagangkan, dikelola, atau dikontrol oleh pihak asing, apalagi menjadi alat bagi kepentingan kolonialisme modern.

“Tidak ada sejarahnya AS bisa membangun perdamaian di Timur Tengah, justru AS selama ini menjadi biang kerok kerusuhan dan kehancuran Timur Tengah dan dunia Islam seperti yang mereka lakukan di Irak, Afghanistan, Libya dan lain sebagainya,” kritiknya.

Ketiga, Baitul Maqdis Institute juga menolak keras kehadiran pasukan asing yang melucuti senjata pejuang Bangsa Palestina berjuang dengan segala daya untuk kemerdekaan mereka, yang hingga kini belum sepenuhnya mereka raih.

“Kami menolak keras upaya untuk mengirim pasukan asing guna melucuti senjata para pejuang yang memperjuangkan hak dan kemerdekaan mereka sendiri. Kehadiran pasukan asing tersebut bukan hanya mengabaikan hak rakyat Palestina untuk mempertahankan diri, tetapi juga berpotensi menjadi alat bagi kekuatan penjajah untuk memadamkan semangat dan perjuangan mereka,” bunyi pernyataan.

Menurut Baitul Maqdis Institute, pengiriman pasukan asing yang didasarkan pada dalih menjaga perdamaian seringkali justru berujung pada intervensi yang memperpanjang konflik dan melemahkan posisi tawar rakyat Palestina.

Keempat, lembaga ini juga mengimbau agar Indonesia berhati-hati dan bijaksana dalam merespons rencana pengiriman pasukan ke Gaza, terutama di bawah kerangka proposal kontroversial yang diajukan oleh pemerintahan Trump.

Baca Juga:  Tujuh Sikap Muhammadiyah untuk Krisis Timur Tengah

Menurutnya, mengirim pasukan ke wilayah konflik yang sarat dengan kepentingan geopolitik besar tanpa memahami kompleksitas dan aspirasi rakyat Palestina hanya akan berpotensi memperpanjang penderitaan dan meminggirkan hak-hak mereka atas tanah airnya sendiri.

“Indonesia harus memastikan bahwa setiap langkah diplomasi dan intervensi yang diambil tidak justru menjadi alat bagi agenda penjajahan baru yang berkamuflase sebagai bantuan internasional,” katanya.

Baitul Maqdis Institute menegaskan, sikap Indonesia harus selaras dengan semangat keadilan dan kemerdekaan yang selama ini menjadi pijakan dalam kebijakan luar negeri bangsa ini. ”

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung perjuangan Palestina secara nyata dan menolak segala bentuk intervensi asing yang mengancam hak mereka untuk menentukan nasib sendiri,” ajaknya.

Kelima, kritik juga ditujukan pada DK PBB yang dianggap gagal menghentikan kekerasan dan genosida yang menimpa warga Gaza, yang hingga kini hampir merenggut nyawa 70.000 orang.

“Ini menunjukkan bahwa lembaga internasional tersebut tidak lagi mampu menjadi penegak keadilan bagi Palestina. Alih-alih menyelesaikan penjajahan di Palestina, DK PBB justru menjadi kepanjangan tangan kepentingan AS dan Israel untuk melanggaengkan kekuasaannya di Palestina dan menjalankan kolonialisme gaya baru,” bunyi pernyataan.

Keenam, Baitul Maqdis Institute juga menyoroti skema migrasi paksa yang diduga dilakukan Israel bekerja sama dengan lembaga Al-Majd Europe. Ratusan warga Gaza dilaporkan dipindahkan ke Afrika Selatan.

Baca Juga:  Din Syamsuddin Nilai Board of Peace sebagai Nekolim Gaya Baru

“Ini merupakan bagian dari skenario jahat Israel untuk mengosongkan Gaza dari penduduk aslinya dan merampas hak mereka atas tanah airnya serta sejalan dengan proposal Trump untuk memindahkan paksa warga Gaza,” kritiknya.

Ketujuh, dalam konteks ini, Baitul Maqdis Institute menegaskan pentingnya Indonesia menolak skema migrasi paksa warga Gaza. “Kami dengan tegas mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil langkah-langkah yang tidak hanya sigap, tetapi juga penuh perhitungan strategis dalam merespons konspirasi licik yang dirancang oleh rezim penjajah Zionisme ini,” bunyi pernyataan.

Menuerutnya rencana migrasi paksa warga Gaza yang kini semakin jelas diarahkan ke sejumlah negara, termasuk Indonesia yang disebut-sebut sebagai target potensial, merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kedaulatan bangsa Palestina.

“Indonesia, sebagai negara yang selama ini menjadi simbol solidaritas dan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina, tidak boleh tinggal diam atau menjadi bagian dari skenario jahat yang berupaya mengubah wajah Gaza melalui pengosongan paksa penduduknya,” ujarnya.

Baitul Maqdis Institute menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh elemen bangsa dan komunitas internasional untuk bersama-sama menolak penjajahan baru, mendukung kedaulatan Palestina, dan mengutuk segala tindakan yang merugikan rakyat Gaza. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni