Feature

Di Balik Gerakan Ayah Mengambil Rapor: Ada Kisah Pilu Anak tanpa Orang Tua

54
×

Di Balik Gerakan Ayah Mengambil Rapor: Ada Kisah Pilu Anak tanpa Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Pengambil rapor oleh ayah siswa SMP Muhammadiyah Boarding School Pringkuku Pacitan Jawa Timur, Jumat (19/12/25) (Tagar.co/Istimewa)

Gerakan Ayah Mengambil Rapor digulirkan untuk meningkatkan peran ayah, tapi bagi sebagian anak, momen ini menjadi pengingat ketidakhadiran figur ayah di rumah.

Tagar.co – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, meluncurkan Gerakan Ayah Mengmbil Rapor sebagai upaya meningkatkan peran ayah dalam pendidikan anak. Program ini muncul di tengah tingginya angka anak yang tumbuh tanpa kehadiran figur ayah di Indonesia.

Berdasarkan data BKKBN, sebanyak 25,8 persen atau satu dari empat keluarga dengan anak di Indonesia berada dalam kondisi fatherless. Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam pembangunan keluarga sekaligus memengaruhi kualitas generasi muda.

Baca juga: Bangun Sekolah Tangguh Bencana, MDMC Pacitan Gelar Simulasi di MIM III Padi

Wihaji menjelaskan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama. Ayah yang tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan stabil kerap mengalami keterbatasan peran dalam pengasuhan anak.

Selain itu, disfungsi relasi keluarga, termasuk perceraian, turut menyumbang tingginya angka anak yang kehilangan figur ayah. Meski secara administratif ayah tercatat dalam keluarga, anak tetap kehilangan peran ayah secara emosional.

Baca Juga:  Gempa Bumi Rusak Puluhan Rumah di Pacitan, Satu Warga Meninggal

Dampak dari kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. Anak berisiko menurun prestasi akademiknya, muncul perilaku agresif, bahkan terlibat dalam tindakan berisiko di lingkungan sosial.

Seiring peluncuran gerakan, BKKBN menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025. Namun, kebijakan ini memicu beragam respons di masyarakat.

Beberapa pihak menilai, kebijakan yang mendorong kehadiran ayah saat pengambilan rapor belum sepenuhnya adaptif terhadap beragam kondisi keluarga, dan berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pada anak.

Realitas Berbeda

Di lapangan, realitasnya berbeda. Tidak semua anak memiliki keluarga utuh. Anak yatim, yatim piatu, korban perceraian, maupun anak dari keluarga pekerja sektor informal menghadapi situasi yang jauh dari asumsi ideal kebijakan tersebut.

Salah satunya dialami Khoirul Zaki Mubarok, siswa kelas IX SMP Muhammadiyah Boarding School Pringkuku, Pacitan, Jawa Timur. Saat pengambilan rapor, Khoirul diwakili kakak kandungnya, Farida Rahmawati, karena kedua orang tuanya telah meninggal.

Kepala SMP Muhammadiyah Boarding School Pringkuku, Ustadz Hadi Sovi’in, S.Pd.I, menekankan pentingnya pendekatan yang mempertimbangkan kondisi psikologis anak.

Baca Juga:  Dari Sekolah Aman Bencana, Pelajar Muhammadiyah Belajar Mengelola Risiko

“Kami melihat langsung bagaimana anak-anak dengan latar belakang keluarga tertentu bisa merasa minder, terutama saat dibandingkan dengan teman-temannya yang memiliki keluarga utuh dan kondisi ekonomi mapan,” ujarnya kepada Tagar.co (19/12/25).

Hadi menambahkan, kebijakan yang seragam berpotensi menimbulkan tekanan psikologis. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik.

“Sekolah idealnya menjadi tempat yang nyaman, tenang, dan bersahabat bagi anak-anak, tanpa memandang status keluarga mereka. Anak datang untuk belajar, bukan dihadapkan pada situasi yang membuat mereka merasa berbeda,” kata Hadi.

Ia berharap pemerintah meninjau kembali substansi Surat Edaran BKKBN tersebut. Menurut Hadi, revisi diperlukan agar kebijakan mampu mengakomodasi beragam kondisi sosial di masyarakat.

“Pendekatan kemanusiaan harus lebih dikedepankan. Jangan sampai kebijakan hanya berpacu pada angka statistik, tetapi mengabaikan dampak psikologis yang dirasakan langsung oleh anak-anak di sekolah,” ujarnya. (#)

Jurnalis Edi Susanto Penyunting Mohammad Nurfatoni