Feature

Rumoh Geudong: Dari Pos Penyiksaan ke Memorial Perdamaian

40
×

Rumoh Geudong: Dari Pos Penyiksaan ke Memorial Perdamaian

Sebarkan artikel ini
Proyek Memorial Living Park yang dibangun di atas lokasi Rumoh Geudong, Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh. (Foto RRI/Munjir)

Rumoh Geudong bukan sekadar rumah tua. Ia pernah menjadi pos strategis tentara saat konflik Aceh, tempat penyiksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan terjadi antara 1989–1998.

Catatan Ahmadie Thaha; Kolumnis

Tagar.co – Aceh. Tanah yang sunyi, tapi tak pernah benar-benar tenang. Di sebuah desa kecil bernama Gampong Bili terdapat sebuah rumah—Rumoh Geudong—yang dulu berdenyut dengan ketakutan dan jeritan manusia.

Kini rumah di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, itu tak lagi berdiri sebagai saksi kekejaman, melainkan sudah menjadi Memorial Living Park—taman yang tenteram dengan masjid di satu sisi dan ayunan anak-anak di sisi lain.

Yang tersisa hanya tangga; rumah asli beserta isinya telah dibakar. Anda boleh tersenyum sinis, tapi begitulah cara sejarah menepuk bahu kita, sambil berkata, “Hei, jangan lupakan yang pernah terjadi, tapi juga jangan takut membangun masa depan.”

Baca juga: Kota Hantu IKN

Menteri Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu hadir pada peresmian, memotong pita, memberi legitimasi negara atas pengakuan pelanggaran HAM berat yang selama ini seperti hantu—ada, tapi sering diabaikan.

Ia berbicara dengan khidmat bahwa memorial ini bukan sekadar taman publik, bukan pula panggung politik, melainkan ruang pemulihan, refleksi, dan simbol rekonsiliasi. Tak hanya tahlil yang mesti dibacakan di masjid sana, tetapi juga refleksi atas kekejaman.

Negara akhirnya mengakui: pelanggaran HAM memang terjadi, meninggalkan ingatan kelam era Presiden Soeharto yang baru saja mendapat gelar Pahlawan Nasional. Tak ada retorika kosong, tak ada basa-basi, meski tetap ada aroma birokrasi yang samar.

Gerbang kompleks rumah itu membawa kita pada sumur yang diyakini bagian dari rumah yang dibakar pada 1998—sisa dari Daerah Operasi Militer (DOM) yang terkenal itu. Di sebelahnya, lima anak tangga beton tetap berdiri—sakral, bisu, penuh kenangan.

Di tangan kita, tangga itu bukan sekadar beton; ia menjadi monumen kecil dari luka yang menempel pada tanah Aceh. Hanya tinggal tangga itu saja. Rumah besar beserta isinya—semuanya manusia—sudah berkalang tanah.

Tulang-belulang korban dikubur di bawah monumen menyerupai nisan, memberi kesan bahwa tragedi masa lalu kini menjadi fondasi pemulihan.

Baca Juga:  Halal Maunya Trump—Indonesia di Persimpangan

Ironis? Pasti. Menyedihkan? Sangat. Tapi juga mengajarkan kita satu hal: memori kolektif bangsa tak bisa dihapus dengan sebatang krayon atau selembar kertas putih.

Rumoh Geudong Bilie Aroen, Pidie (Foto: Buku Rumoh Geudong via kontrasaceh.or.id)

Rumoh Geudong bukan sekadar rumah tua. Ia pernah menjadi pos strategis tentara saat konflik Aceh, tempat penyiksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan terjadi antara 1989–1998.

Thahir, salah satu korban yang selamat, diculik dari desanya karena dituduh menyimpan senjata GAM. Ia disiksa dengan setrum, pukulan rantai, rotan, dan kabel kendaraan hingga pingsan berkali-kali.

Ia mendengar jeritan tetangga, melihat kematian teman-teman sebaya. Semua itu tidak terekam dalam statistik sederhana, tetapi menjadi cerita hidup yang membekas di setiap jengkal tanah Rumoh Geudong.

Kini anak-anak bisa bermain di taman, masyarakat menunaikan salat di masjid, dan pengunjung berjalan di antara pondok-pondok peristirahatan.

Apakah ini “menghapus sejarah”? Sama sekali tidak. Inilah transformasi yang dramatis: dari luka menjadi ruang aman, dari ketakutan menjadi dialog, dari kematian menjadi doa.

Di sinilah letak kejeniusan Yusril dan pemerintah: memberi ruang bagi masyarakat untuk mengingat, belajar, sekaligus membangun masa depan tanpa menelan amnesia kolektif.

Bukan Sekadar Simbol

Memorial Living Park bukan sekadar simbol. Ini adalah jawaban atas pertanyaan mendasar: apa gunanya negara jika tidak hadir dalam trauma warganya?

Jika di masa lalu negara hadir dengan kekuasaan yang menindas, kini hadir dengan legitimasi pengakuan, pemulihan, dan penyediaan ruang aman. Negara hadir untuk mengatakan: “Kami melihat kalian. Kami mendengar kalian. Kami akan menjaga kalian agar tragedi serupa tak terulang.”

Kawasan Memorial Living Park berdiri megah di atas lahan seluas lebih dari 7.000 meter persegi. Di sini, elemen-elemen tak hanya bersifat fisik: monumen peringatan berdiri angkuh, taman damai menenangkan mata, masjid menyapa ruh masyarakat, ruang edukasi HAM mengajak akal berpikir.

Di sana, area publik menanti dialog, dan sumur bor atau menara air berdiri sebagai pengingat bahwa manusia butuh air dan hidup—bahkan dalam ruang sejarah yang sarat luka. Semua itu tersusun rapi seperti simfoni yang menyeimbangkan kenangan dan harapan.

Baca Juga:  Sunni-Syiah: Pandangan Moderat dari Jantung Arab Saudi

Memorial Living Park bukan sekadar taman, bukan sekadar simbol peringatan, tetapi manifestasi kehadiran negara—kehadiran yang bukan untuk menakut-nakuti atau memberi janji kosong, melainkan memberi ruang aman dan bermartabat bagi para penyintas, keluarga korban, dan masyarakat luas.

Di sini, kita tidak hanya mengenang, tetapi juga berdialog, menata luka menjadi pembelajaran, dan merancang masa depan yang lebih damai dan adil.

Rumoh Geudong dibakar masa pada 1998. (Foto Amnesty Internasional via bbc.com/indonesia)

Pemerintah mengaku akan terus mendorong pemulihan dengan cara yang nyata: layanan kesehatan, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan akses pendidikan bagi keluarga korban. Bukan sekadar belas kasihan, tetapi pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

Bayangkan, di tanah yang dulu penuh jeritan kini tumbuh bantuan nyata dan hak yang ditegakkan. Sebuah ironi yang membangkitkan haru sekaligus kebanggaan—bahwa negara hadir bukan hanya untuk mengakui, tetapi juga memulihkan.

Taman ini harus menjadi pengingat dan penguat komitmen kita semua: pelanggaran HAM berat tidak boleh terjadi lagi di bumi Indonesia.

Kata-kata itu seakan menggema di antara monumen dan masjid, menempel di tanah yang pernah berdarah, mengajarkan bahwa memori kolektif adalah fondasi perdamaian yang sejati.

Memorial Living Park adalah implementasi prinsip-prinsip HAM—pengakuan, pemulihan, dan jaminan ketidakberulangan. Di sini, negara hadir secara fisik dan moral, menghadirkan ruang pemulihan, rekonsiliasi, dan perdamaian yang bermartabat.

Tempat ini bukan sekadar simbol, tetapi pusat peradaban kecil di atas tanah yang menyimpan luka besar. Sebuah laboratorium kemanusiaan yang menunggu partisipasi aktif semua pihak, terutama korban yang hidup dalam memorinya.

Taman ini sekaligus wujud kolaborasi: pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil bersatu membangun pendekatan kemanusiaan yang berkelanjutan.

Setiap langkah di taman ini, setiap doa di masjidnya, setiap anak yang bermain di ayunan, menjadi pengingat bahwa sejarah harus dihormati, hak harus dipulihkan, dan kemanusiaan harus ditumbuhkan dalam tindakan nyata.

Humor Gelap

Ada humor gelap di sini—bahwa tempat yang dulu menjadi pusat kekejaman kini menjadi taman bermain anak-anak. Seolah sejarah berbisik: dari neraka kecil bisa lahir taman bermain; dari kematian dan ketakutan bisa lahir doa.

Anak-anak yang tertawa di ayunan mungkin tak tahu darah yang pernah menodai tanah itu, tetapi mereka belajar bahwa tempat ini pernah menjadi saksi bisu penderitaan. Siapa tahu, kelak mereka yang tumbuh di sini akan menjadi generasi yang tidak pernah mengulang tragedi masa lalu.

Baca Juga:  Kalkulasi Geopolitik Prabowo: Membaca Peta Lama di Medan Baru?

Tentu, pengakuan negara bukan sekadar simbol. Ini adalah tanggung jawab yang tertulis dalam UUD 1945: hak korban harus dipulihkan, dan negara wajib hadir untuk menjaminnya.

Peran negara bukan hanya memberi maaf atau menyanyi lagu perdamaian; negara hadir dalam bentuk pemulihan hak, pemberian akses pendidikan, bantuan ekonomi, dan layanan kesehatan bagi keluarga korban. Semua itu adalah pemenuhan janji moral dan hukum yang lama tertunda.

Cermin Satir

Namun, memorial ini juga menjadi cermin satir bagi kita: betapa mudahnya tragedi dilupakan jika simbol-simbol fisik tak ada. Betapa sering korban dianggap hilang begitu saja dalam statistik, sementara pelaku bersembunyi di balik huruf-huruf undang-undang.

Di Rumoh Geudong, negara mencoba menata ulang narasi itu: tulang-belulang yang dikubur menjadi monumen, tangga beton menjadi saksi, taman bermain menjadi simbol bahwa masa depan tetap bisa dirajut meski dengan benang luka.

Dan di antara tangga dan bunga, doa dan tawa, ada satu pesan penting yang harus kita tangkap: pengakuan HAM tidak cukup jika hanya berhenti pada simbol. Ia harus menjadi proses berkelanjutan, hadir dalam kebijakan, pendidikan, hukum, dan keseharian.

Memorial Living Park adalah awal, bukan akhir. Sejarah menunggu kita untuk terus mengingat, menata ulang, dan memastikan bahwa kemanusiaan selalu lebih kuat daripada kekuasaan yang menindas.

Sehingga, saat Anda berjalan di taman itu, mendengar azan di masjid, melihat anak-anak bermain, ingatlah satu hal: dari luka bisa lahir taman; dari kematian bisa lahir doa; dari pengakuan bisa lahir rekonsiliasi.

Dan dari tragedi bisa lahir kebijaksanaan—yang jika dijaga baik akan membuat kita tidak hanya melihat masa lalu, tetapi juga menatap masa depan dengan hati yang lebih manusiawi, lebih adil, dan tentu saja, lebih berani.

Ma’had Tadabbur Al-Qur’an, 11-11-2025

Penyunting Mohammad Nurfatoni