Feature

Kemendikdasmen Paparkan Kebijakan dan Anggaran Pendidikan 2026 di DPR

87
×

Kemendikdasmen Paparkan Kebijakan dan Anggaran Pendidikan 2026 di DPR

Sebarkan artikel ini
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis 10 Juli 2025

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kemendikdasmen memaparkan arah kebijakan pendidikan 2026 dan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67 triliun untuk mempercepat wajib belajar 13 tahun dan memperkuat vokasi.

Tagar.co – Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menegaskan kembali komitmen dan arah kebijakan Kemendikdasmen. Pernyataan tersebut mencerminkan keselarasan antara arah kebijakan Kemendikdasmen dengan dokumen perencanaan nasional jangka panjang dan menengah, serta komitmen kuat terhadap transformasi pendidikan dasar dan menengah yang lebih merata, inklusif, dan berkualitas.

Rencana Strategis Kemendikdasmen 2025–2029 disusun untuk mendukung visi besar RPJPN 2025–2045: “Indonesia Emas 2045 – Negara Nusantara yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Dalam kerangka tersebut, pendidikan ditempatkan sebagai tulang punggung transformasi sosial guna menciptakan manusia Indonesia yang unggul.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Kemendikdasmen Tetap Berkomitmen Kirim Delegasi Indonesia Berkompetisi di Ajang Internasional

Dalam kesempatan itu, Menteri Mu’ti menyampaikan sejumlah arah kebijakan utama yang diusung Kemendikdasmen. “Arah kebijakan Kemendikdasmen adalah terwujudnya pendidikan berkualitas yang merata, seperti percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, penguatan sistem tata kelola pendidikan, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi serta produktivitas tenaga kerja, serta pelestarian dan pemajuan kebudayaan dan karakter bangsa—antara lain melalui pengembangan bahasa dan sastra,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kemendikdasmen turut mendukung agenda Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi. “Salah satu arah pembangunannya adalah Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju, yang turut didukung melalui pengembangan bahasa dan sastra,” tutur Menteri Mu’ti dalam forum yang digelar di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Kamis (10/7/25).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis 10 Juli 2025

Terkait Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun sesuai dengan Surat Bersama Pagu Indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN. Pagu ini dialokasikan untuk belanja operasional Kemendikdasmen, sebagian untuk Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan, serta dana dari Badan Layanan Umum (BLU) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan PNBP.

Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026. “Usulan tambahan sebesar Rp67,67 triliun dimaksudkan untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta penguatan tata kelola dan pelaksanaan tugas fungsi Kemendikdasmen,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 7 Juli 2025. “Antara lain untuk perluasan PIP bagi jenjang PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, pembukaan UPT Kemendikdasmen di wilayah Papua, pembukaan Atdikbud di Turki dan Sekolah Indonesia di Tawau, serta renovasi gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian/lembaga,” ujarnya.

“Harapannya, pendidikan tidak diposisikan hanya sebagai sektor teknis, melainkan sebagai fondasi masa depan bangsa. Kami berkomitmen memperjuangkan pendidikan dasar dan menengah yang inklusif, adaptif, dan bermutu demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutup Menteri Mu’ti.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, turut menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. “Komisi X menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 sebesar Rp67.672.952.482,00 dan Rp3.439.452.797,00,” tegasnya. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni