Telaah

Apakah Pahala Sedekah Jariah Terputus setelah Masjid Direnovasi Total?

107
×

Apakah Pahala Sedekah Jariah Terputus setelah Masjid Direnovasi Total?

Sebarkan artikel ini
Foto freepik.com premium

Masjid yang dulu dibangun dengan sedekah dari jemaah kini direnovasi total. Apakah pahala jariahnya tetap mengalir?

Oleh Ain Nurwindasari, alumnus Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan International Islamic University of Malaysia (IIUM). Kini Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Gresik.

Tagar.co – Sedekah pembangunan masjid adalah amal jariah yang pahalanya dijanjikan terus mengalir. Ini menjadi semangat banyak umat Islam berlomba membangun rumah Allah.

Namun, tak jarang kita mendapati masjid yang dulu dibangun oleh jemaah, lalu kini telah direnovasi total menjadi bangunan yang lebih megah, modern, dan tak lagi menyisakan jejak fisik dari pembangunan awal.

Baca juga: Benarkah Hari Jumat Dianjurkan Membaca Al-Kahfi dan Berselawat?

Lalu, apakah orang yang dulu bersedekah untuk membangun masjid sebelumnya tersebut tetap mendapatkan pahala? Ataukah pahalanya terputus karena bangunan yang dulu ia bantu sudah tak berbekas?

Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَن بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ له في الجَنَّةِ مِثْلَهُ

“Barang siapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan baginya semisal itu di surga.” (H.R. Muslim No. 533)

Baca Juga:  Empat Nakhoda Sekolah Muhammadiyah GKB Ikuti Kajian Ramadan PWM Jatim

Hadis ini menegaskan bahwa pahala pembangunan masjid bergantung pada niat. Jika niatnya karena Allah, maka amal itu tak akan sia-sia.

Perlu diingat bahwa nilai ibadah bukan sekadar pada fisik, tetapi pada tujuan, niat, dan kemanfaatannya.

Renovasi Bukan Penghapus Amal

Perubahan bentuk bangunan, bahkan renovasi total, tidak menghapus amal jika hal itu diniatkan untuk kemaslahatan. Masjid yang direnovasi lebih baik, lebih luas, atau lebih nyaman justru memperbesar manfaat ibadah jemaah.

Ini sejalan dengan prinsip maslahah ‘ammah (kemanfaatan umum) sebagai bagian dari maqasid syariah.

Selain itu, perlu disadari bahwa renovasi total yang dilakukan hari ini tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada bangunan masjid sebelumnya.

Artinya, eksistensi masjid yang direnovasi saat ini berasal dari sedekah para pendahulu yang dulu meletakkan fondasi awal. Maka, renovasi bukan penghapus jasa, melainkan bentuk kelanjutan dan penyempurnaan dari amal sebelumnya.

Ibarat pohon yang kini tumbuh besar karena ada yang dulu menanam bibitnya. Sekalipun batang dan daunnya kini berubah, jasa penanam pertamanya tetap tercatat di sisi Allah.

Baca Juga:  Pemanfaatan AI dalam Perspektif Islam Dibahas di Keputrian Spemdalas

Selama niat kita benar dan masjid masih berfungsi sebagai tempat ibadah, maka insya Allah pahala tetap dicatat.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

“Barang siapa mengerjakan kebaikan sebesar zarrah (biji atom), niscaya dia akan melihat (balasannya).” (Az-Zalzalah: 7)

Maka, bagi para dermawan yang dulu telah bersedekah untuk masjid, tetaplah yakin bahwa amal itu tak akan lenyap, bahkan justru menjadi fondasi atas amal kebaikan umat setelahnya. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni