
Desa Kalikatir, Mojokerto, kini punya amunisi baru untuk mengangkat UMKM lokal. Lewat pelatihan pendamping produk halal hasil kolaborasi UM Surabaya dan UNIM Mojokerto, warga dibekali keterampilan mengurus sertifikasi halal dari hulu ke hilir.
Tagar.co – Semangat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timurm patut diacungi jempol.
Mereka baru saja mengikuti Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang digelar berkat kolaborasi Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya dan Universitas Islam Majapahit (UNIM) Mojokerto.
Pelatihan yang berlangsung di Balai Desa Kalikatir pada Rabu (13/8/2025) ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM), sekaligus rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: RSI Hasanah Muhammadiyah Mojokerto Siap Hadapi Regulasi Halal
Kegiatan ini didanai oleh BIMA Kemdiktisaintek dan bertujuan membekali warga agar mampu menjadi pendamping produk halal. Langkah ini diharapkan mendorong produk UMKM Kalikatir memiliki sertifikat halal sehingga siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Sebanyak 25 peserta hadir, terdiri dari pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Hadir pula perwakilan Pemerintah Desa Kalikatir, Ketua Karang Taruna Firdha Irmadhani, dan Ketua BUMDes Kalikatir, menunjukkan dukungan penuh untuk pengembangan ekonomi desa.
Sekretaris Desa Kalikatir, Sugeng Wahyudi, yang mewakili Kepala Desa Sumaji, berharap pelatihan ini membawa manfaat berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat desa bisa lebih mandiri ke depannya,” ujarnya optimistis.
Materi disampaikan oleh narasumber dari kedua perguruan tinggi. Dr. dr. M. Anas, Sp.OG., Wakil Rektor Bidang I UM Surabaya sekaligus Ketua Tim Pengabdi, membawakan materi dasar tentang ketentuan umum dan syariat Islam terkait produk halal.
Sementara itu, Sekretaris Halal Center UM Surabaya, Andre Ridho Saputro, S.T., M.MT., mengupas tuntas proses produksi halal dan strategi pendampingan UMKM.
Dari UNIM Mojokerto, Andhika Cahyono Putra, S.T., M.T., dan Ronny Makhfuddin Akbar, S.Kom., M.Kom., memberikan materi teknis tentang verifikasi-validasi, digitalisasi akun Si-Halal, serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mereka membimbing peserta secara langsung dalam menggunakan teknologi digital untuk mempermudah sertifikasi halal.
Dr. M. Anas menegaskan kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memberdayakan masyarakat desa. “Kami mempersiapkan UMKM agar siap bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Ketua Karang Taruna Kalikatir, Firdha Irmadhani, menilai kehadiran pendamping halal di desa akan memangkas jarak, biaya, dan hambatan administrasi.
“Semua proses, mulai dari bimbingan, pendampingan dokumen, hingga pengajuan di Si-Halal bisa dilakukan di desa,” katanya.
Andre Ridho menambahkan, pendamping halal dapat membantu UMKM sejak awal, mulai dari penyusunan manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pengisian formulir verifikasi, hingga penyiapan data pendukung.
“Dengan begitu, lebih banyak UMKM di Kalikatir terdorong segera mengurus sertifikat halal,” ungkapnya.
Pelatihan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan pelaku UMKM. Kalikatir diharapkan menjadi desa percontohan dalam pengembangan ekonomi lokal yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












