Opini

Pemuda dan Proyek Menjadi Indonesia yang Belum Selesai

46
×

Pemuda dan Proyek Menjadi Indonesia yang Belum Selesai

Sebarkan artikel ini
Daniel Mohammad Rosyid

Sumpah Pemuda pernah menyatukan ratusan suku menjadi satu bangsa. Namun perjalanan menjadi Indonesia belum benar-benar tuntas. Di era keterbelahan digital dan tribalisme baru, pemudalah yang kembali memegang peran menentukan arah sejarah bangsa ini.

Oleh Daniel Mohammad Rosyid @Rosyid College of Arts

Tagar.co – Hari ini kita memperingati 97 tahun Sumpah Pemuda. Peristiwa yang kita kenang tersebut menandai kelahiran sebuah bangsa baru: bangsa Indonesia.

Para pemuda dan pemudi dari berbagai latar belakang suku di seluruh Nusantara bertekad menanggalkan sukuisme untuk menyambut entitas sosial-budaya baru bernama Indonesia, dengan satu bahasa persatuan: bahasa Indonesia.

Baca juga: Tiga Sikap Ulama dan Tokoh Islam terhadap UUD 18 Agustus 1945

Sumpah Pemuda terbukti menyediakan prasyarat sosial-budaya bagi lahirnya sebuah negara-bangsa (nation-state), bukan tribal-state, yang baru diproklamasikan oleh Soekarno–Hatta 17 tahun kemudian.

Tak lama setelah proklamasi, dirumuskanlah rumah Indonesia bagi bangsa yang masih sangat muda ini dalam bentuk UUD 18 Agustus 1945. Konstitusi itu merupakan deklarasi perang melawan segala bentuk penjajahan sekaligus strategi untuk memenangkannya.

Baca Juga:  Refleksi Hari Buruh: Pergeseran Peran Keluarga dalam Industrialisasi

Namun Belanda menolak rancangan rumah Indonesia itu melalui agresi militer, lalu memaksakan UUD RIS hasil KMB 1949—yang sejatinya menolak entitas bangsa Indonesia dan berupaya membujuk para pemuda kembali pada sukuisme atau tribalism.

Justru melalui UUD 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia menolak nasionalisme yang hanya menjadi a glorified tribalism, yakni dominasi satu suku terhadap yang lainnya.

Fakta bahwa UUD tersebut ditulis dalam bahasa Indonesia—bukan bahasa Jawa—bukan hal yang terjadi ujug-ujug dan tidak bisa diremehkan. Pada titik ini, penting dicermati bahwa nilai-nilai Islam yang tumbuh di Nusantara menjadi enabling factor yang memungkinkan berbagai suku menerima gagasan yang melampaui sukuisme: gagasan tentang bangsa Indonesia.

Persatean Indonesia

Tidak banyak bangsa yang berhasil mewujudkan nation-state. Kebanyakan berakhir menjadi tribal-state. Bahkan Amerika Serikat dan Cina pun dinilai belum berhasil menjadi negara-bangsa secara utuh. Uni Eropa gagal. Malaysia juga gagal.

Sementara Indonesia—yang terdiri atas ratusan suku dan bahasa—berhasil menyepakati satu bangsa yang berbahasa satu: bahasa Indonesia. Namun persatuan Indonesia ini terus diganggu oleh persatean Indonesia, yang digunakan untuk memecah belah.

Baca Juga:  Daycare, Kereta, dan Dilema Ibu Pekerja di Kota

Pemilihan presiden langsung berdasarkan UUD 10 Agustus 2022 hasil gerakan reformasi terbukti membelah bangsa menjadi “cebong” dan “kampret”. Keterbelahan ini harus diakhiri.

Bangsa memang sebuah fiksi kolektif, sebuah imajinasi—an imagined community—yang terus menjadi, bukan in status quo, melainkan in statu nascendi. Pengalaman menjadi bangsa Indonesia terus berlangsung hingga hari ini, dan tidak akan pernah selesai.

Pemuda Indonesia yang kini banyak hidup sebagai digital natives di dunia maya tanpa batas perlu memaknai kembali arti menjadi pemuda Indonesia. Jika pembangunan adalah proses perluasan kemerdekaan, maka tugas pertama pemuda Indonesia ialah belajar menjadi pemuda yang berjiwa merdeka.

Hanya dengan jiwa merdeka mereka dapat memahami makna bertanggung jawab dalam merawat narasi tentang Indonesia sesuai minat dan kompetensinya.

Pengalaman getir, pahit, dan gelap selama satu dekade terakhir telah menorehkan narasi buruk tentang Indonesia. Kesenjangan, kemiskinan, dan kebodohan harus perlahan terhapus dari narasi itu.

Sebagian pemuda telah memilih menjadi “warga negara” Facebook, X, Instagram, atau TikTok—seringkali tanpa menyadari technofeudalism di balik platform media sosial tersebut.

Baca Juga:  Presiden Prabowo di Sarang Penyamun

Karena itu, generasi baby boomers dan generasi setelahnya perlu memastikan pengalaman generasi milenial yang memberi harapan, prospek, dan optimisme tetap menyala, agar pemuda dan pemudi Indonesia berani mengambil tanggung jawab: mengunyah sejarah dan mengimajinasikan ulang Rumah Indonesia sebagai ruang ekspresi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. (#)

Surabaya, 28 Oktober 2025

Penyunting Mohammad Nurfatoni