
Di balik polemik Saiful Mujani, tersingkap wajah lain demokrasi: sebuah industri dengan kepentingan yang tak selalu tampak di permukaan
Oleh Daniel Mohammad Rosyid – Rosyid College of Arts
Tagar.co – Beberapa pekan terakhir, publik disibukkan oleh pernyataan Saiful Mujani dan kawan-kawan dalam sebuah acara Halalbihalal yang diprakarsai Ray Rangkuti. Dalam forum tersebut, Mujani mengajak audiens untuk mengonsolidasikan diri guna menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai prosedur pemakzulan formal tidak mungkin diharapkan dari DPR.
Pernyataan ini segera memantik reaksi. Sejumlah eksponen masyarakat menuduhnya sebagai bentuk makar. Tak lama berselang, muncul pula acara di UIN Syarif Hidayatullah yang justru memberikan dukungan terhadap Mujani dalam kapasitasnya sebagai profesor di kampus tersebut. Mujani sendiri menolak tudingan makar dan menyebut pernyataannya sebagai bentuk political engagement.
Baca juga: Gagasan Kembali ke UUD 1945, Prof. Daniel: Fondasi Negara Sudah Rusak
Di sisi lain, Budiman Sudjatmiko dalam beberapa podcast menyampaikan pandangan yang berseberangan. Menurutnya, demokrasi Indonesia baik-baik saja, tidak seperti yang digambarkan oleh Mujani dan kelompoknya. Ia menilai gagasan tersebut tidak relevan dan kehilangan konteks sosiologisnya. Bahkan, Budiman menyebut Mujani tidak konsisten.
Dahulu Mujani pernah menyatakan bahwa demokrasi semata-mata soal prosedur dan tidak boleh dibebani tujuan lain seperti keadilan. Kini, ia justru mengajak keluar dari prosedur formal pemakzulan yang telah diatur dalam UUD hasil amendemen 10 Agustus 2002.
Budiman juga mensinyalir bahwa Presiden Prabowo tengah menggunakan demokrasi sebagai instrumen untuk mengubah konfigurasi elite ekonomi yang timpang, sebagaimana Presiden Jokowi sebelumnya berhasil mengubah konfigurasi elite politik. Upaya ini, tentu saja, berpotensi mengganggu kemapanan elite ekonomi, termasuk mereka yang berada dalam apa yang dapat disebut sebagai industri demokrasi, seperti Mujani melalui SMRC.
Salah satu agenda yang didorong adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Jika ini terwujud, maka struktur industri demokrasi akan terdampak signifikan. Bahkan, target yang lebih jauh adalah mengembalikan pemilihan presiden melalui MPR, sebagaimana diatur dalam UUD 18 Agustus 1945.
Bagi Prabowo, yang telah tiga kali mengikuti pemilihan presiden, sistem pemilihan langsung bukan hanya brutal, tetapi juga sangat mahal—membebani APBN dan para kontestan. Biaya politik yang tinggi ini pada akhirnya menjadi insentif bagi praktik korupsi di kalangan pejabat publik.
Dalam konteks ini, ajakan Mujani untuk menggulingkan Presiden Prabowo dapat dibaca sebagai bagian dari dinamika industri demokrasi yang selama ini tumbuh subur bersama praktik high cost politics sejak diberlakukannya pilpres dan pilkada langsung.
Logika serupa dapat kita temukan dalam konflik militer di Timur Tengah, seperti antara Iran dan aliansi AS–Israel. Konflik tersebut tidak semata-mata ideologis, melainkan juga bagian dari industri perang. Perang adalah bisnis—dan bisnis yang sangat menguntungkan.
Apabila pilkada dilakukan oleh DPRD dan pilpres oleh MPR pada 2029, maka peran konsultan politik seperti SMRC akan berkurang, jika tidak hilang sama sekali. Pilpres langsung telah menjadi arena “perjudian besar” dengan biaya tinggi. Para kontestan membutuhkan logistik politik yang hanya dapat disediakan oleh para “bandar politik”.
Akibatnya, presiden, gubernur, bupati, dan wali kota yang terpilih kerap hanya menjadi petugas partai, bukan mandataris yang menjalankan garis besar haluan negara. Konsultan politik pun menjelma menjadi bagian integral dari mesin pemenangan dengan biaya yang tidak kecil.
Dengan melibatkan sekitar 160 juta pemilih di lebih dari 800 ribu TPS yang tersebar di kepulauan seluas Eropa, pilpres langsung pada hakikatnya adalah sebuah judi besar. Sebagian besar pemilih berada dalam kondisi rational ignorance. Yang terjadi sering kali adalah “asal coblos massal”, sehingga berlaku the law of large numbers yang justru memperkuat Olsonian effects.
Sebaliknya, pemilihan presiden melalui sekitar 1.000 anggota MPR memungkinkan proses musyawarah bilhikmah yang lebih deliberatif dan elaboratif, bukan sekadar coblosan massal. Secara statistik, mekanisme ini tetap valid and legitimate dalam merekrut pejabat publik yang bermutu.
Dalam skema seperti itu, para anggota MPR tidak membutuhkan konsultan politik seperti Mujani dan kawan-kawan. Jika pemerintahan Prabowo-Gibran jatuh, maka proyek pilpres langsung bisa segera digelar kembali—tanpa harus menunggu 2029. Bagi pelaku industri demokrasi, menunggu terlalu lama tentu bukan pilihan menarik.
Pada titik inilah kita perlu berhati-hati. Jika publik begitu saja termakan ajakan dari industri demokrasi semacam ini, maka kita benar-benar berisiko menjadi demos yang kehilangan kewarasan. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni










