OpiniUtama

Motor Brebet, Menteri Umbar Janji

51
×

Motor Brebet, Menteri Umbar Janji

Sebarkan artikel ini
Motor milik warga di banyak daerah mendadak mesinnya brebet setelah isi Pertalite. Kalau kasusnya massal ini bukan kebetulan. Pasti ada masalah dalamm produk BBM ini.
BBM

Motor milik warga di banyak daerah mendadak mesinnya brebet setelah isi Pertalite. Kalau kasusnya massal begini bukan kebetulan. Pasti ada masalah dalam produk BBM ini.

Oleh Arif Zunaidi, dosen UIN Syekh Wasil Kediri

Tagar.co – Beberapa hari terakhir, warga di berbagai daerah Jawa Timur dibuat pusing oleh satu hal yang sama: motor mendadak brebet setelah isi Pertalite.

Dari Bojonegoro, Tuban, Sidoarjo, Lamongan, Jombang, sampai Kediri, keluhannya seragam, mesin tersendat, tenaga hilang, bahkan mogok total.

Bengkel-bengkel kebanjiran motor rusak, sementara para pengendara hanya bisa mengelus dada. “Baru isi penuh, langsung brebet,” begitu cerita yang berseliweran di media sosial.

Pertamina akhirnya turun tangan, membentuk posko pengaduan untuk menampung laporan warga.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara. “Kalau memang itu benar rusak (karena BBM), saya minta nanti Pertamina untuk menanggung semuanya.”

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa fenomena ini tidak terkait dengan rencana pencampuran BBM dengan etanol 10 persen (E10).

Masalahnya, publik tampaknya belum siap percaya begitu saja. Karena yang merasa kerugian bukan mereka yang bicara di podium, tapi mereka yang motornya mati di tengah jalan.

Di titik ini, krisis kepercayaan bukan lagi soal bahan bakar, tapi soal bagaimana negara memperlakukan warganya sebagai konsumen yang seharusnya dilindungi.

Hak Konsumen

Kalau mau jujur, ini bukan pertama kalinya konsumen berada di posisi serba salah. Kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tapi dalam praktiknya, hukum itu sering terasa seperti stiker di pom bensin.

Baca Juga:  Gowes ke Kantor, Antara Efisiensi Energi dan Etos Kerja ASN

Stiker itu berbunyi: konsumen berhak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang dan jasa.

Sayangnya, semua itu hanya indah di stiker. Di lapangan, konsumen nyaris tak punya pilihan. Premium sudah lama menghilang tanpa perpisahan resmi.

Pertamax makin mahal, sementara SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Revvo banyak yang berhenti beroperasi. Alasannya klasik tapi serius, pasokan BBM dari Pertamina Patra Niaga terbatas, impor dibatasi oleh pemerintah, dan sebagian perusahaan menolak mencampur etanol karena belum ada standar teknis yang pasti.

Akibatnya, masyarakat terjebak. Mau tidak mau, mereka tetap beli Pertalite. Tidak karena suka, tapi karena tidak ada pilihan lain.

Ketika motor rusak, mereka menanggung biaya. Ketika curiga ada masalah dengan BBM, mereka hanya bisa mengeluh di media sosial. Hukum yang mestinya melindungi, justru terasa absen di jalanan.

Pilihan Tak Berlaku

Dalam teori ekonomi klasik, ada konsep rational choice theory, setiap individu akan memilih produk terbaik sesuai kebutuhan, preferensi, dan informasi yang dimilikinya.

Tapi teori ini hanya bisa berlaku kalau ada pilihan yang nyata dan informasi yang transparan. Begitu pilihan dikunci dan informasi dikaburkan, teori itu lumpuh total.

Apa yang bisa dipilih warga kalau di seluruh kota hanya tersedia satu jenis BBM dengan kualitas yang mereka ragukan?

Baca Juga:  Perang Iran-Israel Berdampak ke Dapur Rakyat

Bagaimana konsumen bisa “rasional” kalau bahkan tidak tahu pasti apa isi bahan bakar yang mereka beli?

Dalam konteks ini, kita sebenarnya sedang melihat versi modern dari monopoli energi, rakyat diwajibkan membeli produk dari satu sumber, tapi tidak diberi ruang untuk menolak.

Kondisi ini juga bisa dijelaskan lewat teori asimetri informasi, ketika satu pihak (dalam hal ini perusahaan atau pemerintah) tahu lebih banyak daripada pihak lain (konsumen). Akibatnya, keputusan konsumen menjadi tidak bebas, dan risiko ditanggung sepihak. Kalau pun nanti terbukti Pertalite bermasalah, kerusakan motor warga hanya akan jadi “efek samping kebijakan” yang dengan mudah dilupakan.

Saatnya Konsumen Bersatu

Fenomena motor brebet ini mestinya tidak berhenti di level klarifikasi. Kalau benar tidak ada masalah dengan BBM, buktikan lewat uji laboratorium terbuka, melibatkan lembaga independen. Jangan cuma konferensi pers.

Kalau memang ada kesalahan, tanggung jawab penuh dari Pertamina harus diwujudkan dalam tindakan, bukan sekadar janji.

Lebih jauh, pemerintah perlu memperkuat sistem perlindungan konsumen yang nyata, bukan seremonial.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) harus turun langsung, bukan hanya memberi imbauan.

Mekanisme ganti rugi perlu diatur jelas: siapa yang harus menanggung, berapa lama prosesnya, dan bagaimana bukti bisa diajukan tanpa memberatkan masyarakat.

Kita juga perlu membangun kesadaran kolektif bahwa konsumen bukan sekadar “pengguna”, tapi juga warga negara dengan hak yang setara.

Baca Juga:  Krisis BBM dan Seruan WFH Menurut Kaidah Fikih 

Di banyak negara, kekuatan konsumen bisa mengguncang korporasi. Di sini, bahkan keluhan soal motor mogok pun nyaris tak terdengar. Padahal, jika masyarakat kompak mendokumentasikan, melaporkan, dan menuntut transparansi secara sistematis, tekanan publik bisa mendorong perubahan nyata.

Karena ujungnya sederhana, negara boleh bicara soal transisi energi, tentang biofuel, tentang etanol, tapi semua itu tak ada artinya kalau kepercayaan publik terus terkikis.

Soal Kepercayaan

Bahlil mungkin benar, fenomena motor brebet ini belum tentu akibat E10. Tapi masyarakat juga punya alasan kuat untuk curiga. Mereka yang setiap hari naik motor tahu persis bedanya mesin sehat dan mesin sakit.

Konsumen Indonesia sudah terlalu sering jadi pihak yang paling lemah. Membayar pajak, membeli produk, tapi tidak punya hak untuk menolak atau memilih.

Dalam konteks ini, motor brebet hanyalah gejala dari mesin besar yang macet, sistem perlindungan konsumen yang tidak bekerja.

Kalau negara sungguh ingin membangun kepercayaan, mulailah dari hal paling sederhana, jujur, transparan, dan terbuka.

Karena bahan bakar mungkin bisa diganti, tapi kepercayaan, sekali rusak, butuh waktu lama untuk diperbaiki.

Dan kalau rakyat sudah kehilangan kepercayaan, bukan cuma motor yang mogok, tapi juga arah kebijakan yang kehilangan kendali. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto