Feature

Lazismu Jatim Gerakkan Konsolidasi ZIS di Magetan

43
×

Lazismu Jatim Gerakkan Konsolidasi ZIS di Magetan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua PDM Magetan Irfandi memberi sambutan dalam Visitasi Lazismu Jawa Timur (Tagar.co/Samsul Hidayat)

Lazismu Jawa Timur menggelar visitasi ke Magetan untuk menyatukan langkah penguatan ZIS. Kunjungan ini menjadi momentum konsolidasi antara wilayah, daerah, dan kantor layanan Muhammadiyah.

Tagar.co Gerak dakwah dan pemberdayaan umat melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terus diperkuat oleh Lazismu Jawa Timur. Rabu (23/4/2025), tim Lazismu Jatim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Magetan sebagai bagian dari upaya menyamakan langkah gerakan dan persepsi antar level kepengurusan.

Kunjungan ini dipusatkan di Muhammadiyah Center Darmondari (MCD), Pusat Dakwah Muhammadiyah Magetan yang berlokasi di Jalan Seno 199, Tambran, Magetan. Tim wilayah disambut jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Magetan bersama pengurus Lazismu daerah dan tim dari berbagai Kantor Layanan Lazismu (KLL) se-Magetan.

Baca juga: Korps Ambulans Lazismu Kerahkan 21 Mobil di Aksi Solidaritas Palestina

Menurut Irfandi, Wakil Ketua PDM Magetan Bidang Ekonomi, Bisnis, dan ZIS, kehadiran Lazismu wilayah menjadi penguat penting bagi laju dakwah persyarikatan di tingkat daerah.

“Kita bersyukur sekali, kehadiran tim wilayah menjadi mediasi antara pimpinan daerah dan cabang, khususnya dalam bidang ZIS,” ungkap Irfandi, yang akrab disapa Mbah Andi, saat dihubungi pada Rabu malam.

Baca Juga:  Harapan Baru Penjual Dawet di Sidoarjo lewat Bantuan Gerobak Lazismu

Ia menekankan pentingnya penguatan gerakan ZIS dalam menyokong peran keumatan Muhammadiyah. “Wilayah mewajibkan seluruh warga persyarikatan Muhammadiyah di semua level untuk menyalurkan ZIS-nya melalui Lazismu. Untuk meningkatkan perolehan dana umat, wilayah juga mendorong Lazismu daerah dan kantor layanan (KL) agar lebih proaktif menjemput ZIS dari para muzaki, agniya, dan donatur,” jelasnya.

Dalam kunjungan itu, dibahas pula mekanisme pembagian ZIS antara KL dan Lazismu daerah. “Sudah ada ketentuan bahwa dari total ZIS yang diperoleh KL, setelah dikurangi hak amil, lima persen diberikan kepada Lazismu Daerah atau PDM,” jelas anggota Baznas Magetan tersebut.

Kebijakan ini, tambah Irfandi, bertujuan untuk memberdayakan kantor layanan atau cabang-cabang yang belum memiliki kapasitas besar dalam penghimpunan ZIS. Sementara itu, prosedur operasional standar untuk pelaporan penghimpunan, pengumpulan, dan pemberdayaan dana ZIS masih menunggu petunjuk teknis dari wilayah.

Tak hanya aspek administratif dan teknis, Lazismu Jatim juga menitipkan pesan penting tentang urgensi dakwah edukatif. “Sosialisasi yang masif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan, baik melalui pengajian internal maupun eksternal persyarikatan,” pungkas Irfandi yang juga dikenal sebagai mantan kepala desa. (#)

Baca Juga:  Lazismu Jatim Tinggalkan Pola Manual, Simziska Jadi Pilar Tata Kelola Ziska Modern

Jurnalis Samsul Hidayat Penyunting Mohammad Nurfatoni