
Di tengah realitas korupsi yang masih membayangi, mimpi tentang negeri yang bersih menjadi refleksi penting tentang keteladanan, keberanian moral, dan perubahan sistemik yang harus dimulai bersama.
Oleh Kemas Adil Mastjik, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dewan Dakwah Jatim
Tagar.co – Setiap kali Presiden Prabowo Subianto menyuarakan mimpi tentang negeri tanpa korupsi, publik patut menyambutnya dengan harapan. Sebab korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan penyakit kronis yang merusak keadilan, melumpuhkan pelayanan publik, dan menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap negara.
Hanya saja, pengalaman panjang bangsa ini mengajarkan satu hal penting: mimpi saja tidak pernah cukup. Data menunjukkan bahwa korupsi, khususnya di level kepala daerah dan pejabat publik, masih menjadi persoalan serius.
Baca juga: Pengasuhan Positif sebagai Jalan Ketahanan Bangsa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa hingga 2022, sedikitnya 22 gubernur dan 148 bupati/wali kota pernah terjerat kasus korupsi. Bahkan dalam periode yang lebih mutakhir, 2024 hingga Mei 2025, tercatat 363 anggota DPR/DPRD ditangani dalam perkara korupsi.
Secara keseluruhan, lebih dari 51 persen perkara korupsi yang ditangani KPK berasal dari pemerintah daerah. Angka-angka ini menegaskan bahwa korupsi bukan kasus individual semata, melainkan problem struktural dalam tata kelola kekuasaan (KPK, 5 Nov 2025).
Ironisnya, korupsi dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga amanah rakyat. Padahal Al-Qur’an telah memberikan peringatan yang sangat jelas: “Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim…” (Al-Baqarah: 188).
Ayat ini menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan ganda: merusak sistem hukum sekaligus melanggar nilai moral dan keimanan.
Membangun Integritas
Mimpi presiden tentang negeri tanpa korupsi semestinya diterjemahkan menjadi kepemimpinan yang memberi teladan. Dalam Islam, pemimpin adalah pusat gravitasi moral masyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menempatkan jabatan bukan sebagai kehormatan, melainkan beban amanah yang akan dimintai hisab.
Sejarah Islam menghadirkan contoh konkret tentang bagaimana mimpi keadilan diwujudkan dalam tindakan nyata. Umar bin Khattab Ra. dikenal bukan karena pidato tentang kejujuran, tetapi karena keteladanannya.
Ia memisahkan urusan negara dan pribadi, mengawasi kekayaan pejabatnya, bahkan tidak segan menegur keluarganya sendiri. Kepemimpinan semacam ini membangun budaya malu untuk berkhianat, karena integritas ditunjukkan dari puncak kekuasaan.
Kembali ke masalah di sekitar, data korupsi kepala daerah juga mengingatkan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan figur pemimpin. Banyak kajian menunjukkan bahwa tingginya biaya politik, lemahnya pengawasan, dan budaya permisif menjadi faktor utama pejabat publik terjerumus korupsi.
Di sinilah Al-Qur’an memberikan prinsip perubahan yang fundamental: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri” (Ar-Ra’d: 11). Ayat ini menegaskan bahwa mimpi pemimpin harus bertemu dengan kesadaran kolektif rakyat.
Dikisahkan, Ali bin Abi Thalib Ra. pernah ditanya oleh seseorang, “Wahai Amirul Mukminin, mengapa pada masa Rasulullah ﷺ dan para khalifah awal keadaan umat relatif damai dan penuh keberkahan, sedangkan pada masa sekarang banyak terjadi kekacauan dan bencana?”
Ali Ra. menjawab dengan lugas namun menggugah, “Karena pada masa Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar Ra. serta Umar Ra., yang menjadi pemimpin adalah orang-orang seperti kami, sementara rakyatnya orang-orang seperti kalian. Adapun hari ini, pemimpinnya adalah orang-orang seperti kalian, dan rakyatnya pun orang-orang seperti kalian.”
Semua, Mulai!
Pendidikan akhlak menjadi kunci jangka panjang. Keluarga adalah madrasah pertama. Sekolah adalah ruang pembiasaan nilai dan negara adalah penjamin sistem yang adil. Namun, jika generasi muda tumbuh dengan menyaksikan korupsi sebagai hal yang lumrah, suap sebagai jalan pintas, dan kekayaan tanpa proses sebagai simbol kesuksesan, maka mimpi negeri tanpa korupsi hanya akan menjadi retorika berulang.
Rasulullah ﷺ mengingatkan, “Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari barang haram” (HR Ahmad). Hadits ini menunjukkan bahwa dampak korupsi tidak berhenti pada pelaku, tetapi merusak keluarga dan generasi berikutnya.
Oleh karena itu, mimpi presiden tentang negeri tanpa korupsi harus dibaca sebagai panggilan moral bagi semua: pemimpin, pejabat, dan rakyat. Ini menuntut keteladanan, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta penguatan pendidikan karakter berbasis nilai agama. Tanpa itu, data demi data korupsi hanya akan terus bertambah, sementara mimpi tinggal menjadi slogan.
Negeri tanpa korupsi bukan utopia. Hal itu mungkin terwujud jika mimpi disertai keberanian moral, kejujuran struktural, dan kesediaan membayar harga perubahan. Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar bukan hanya karena dipimpin oleh presiden yang bermimpi, tetapi oleh pemimpin dan rakyat yang berani jujur dalam kenyataan. Wallahualam. (#)
Penyuntung Mohammad Nurfatoni












