
Kasus kematian mahasiswa Timothy Anugrah Saputra di Universitas Udayana yang diduga akibat perundungan membuka pintu diskusi: kampus seharusnya kembali menjadi tempat tumbuhnya kebebasan berpikir, etika dialog, dan budaya akademik yang sehat.
Oleh Ulul Albab Ketua ICMI Orwil Jawa Timur; Berpengalaman menjadi pejabat kampus, mulai dari dosen biasa hingga rektor.
Tagar.co – Kabar tentang Timothy, mahasiswa Universitas Udayana, yang merasa tidak aman di kampusnya sendiri membuat banyak orang terkejut, termasuk Mendikti yang langsung menelepon rektor untuk meminta penjelasan.
Bagi banyak insan akademik, berita ini menimbulkan pertanyaan yang menggugah: mungkinkah kampus—yang selama ini kita yakini sebagai rumah paling aman—perlahan kehilangan wajah humanisnya?
Baca juga: Menanti Bukti Janji Purbaya Bersih-Bersih Mafia Penyelundupan
Saya membaca kabar itu dengan perasaan tak percaya. Selama puluhan tahun hidup di lingkungan perguruan tinggi, saya justru mengenal kampus sebagai ruang yang egaliter, terbuka, dan saling menghargai.
Di sana, dosen bukan sosok yang menakutkan, melainkan pembimbing; mahasiswa bukan bawahan, melainkan mitra berpikir. Hubungan diikat oleh semangat belajar dan saling menghormati.
Pengalaman Pribadi
Pengalaman saya menjadi pejabat kampus—mulai dari sekretaris lembaga penelitian, ketua lembaga penelitian, wakil rektor bidang kemahasiswaan, wakil rektor bidang akademik, hingga rektor—tidak pernah sekalipun saya merasakan adanya aroma kebencian di dalam kampus.
Kalaupun ada tegur sapa yang terdengar keras, itu biasanya bagian dari budaya egaliter kampus: cara spontan untuk memecah keheningan dan mempererat keakraban.
Namun belakangan ini, saya melihat gejala yang mengganggu. Ada kecenderungan sebagian kecil dosen merasa paling benar, sehingga jika ada rekan dosen mengunggah opini atau tulisan ilmiah, mereka dengan cepat memberi komentar negatif—kadang disertai kalimat seperti, “Saya malu membacanya.”
Jumlahnya memang kecil, tetapi ekspresi seperti ini justru mencerminkan kedalaman—atau sebaliknya, kedangkalan—daya intelektual dan moral seseorang.
Ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat kampus agar tidak meniru perilaku semacam itu. Dunia akademik bukan ruang adu gengsi intelektual, melainkan wadah tumbuhnya empati dan kecerdasan dialog.
Ada juga, saya perhatikan, di grup WhatsApp masyarakat kampus, beberapa dosen yang cenderung ingin mendominasi percakapan—meski bukan admin grup. Hampir semua unggahan rekan dosen lain dikomentari dengan bumbu kata “ngawur”. Saya pun pernah mengalaminya, disebut “ngawur” hanya karena mengunggah pemikiran tertentu.
Namun saya memilih diam, tidak terprovokasi oleh godaan setan untuk membalas dengan ujaran kebencian dan kemarahan. Termasuk terhadap artikel seperti ini, yang mungkin juga akan dibilang “ngawur”. Sebab bagi saya, berdiskusi di ruang publik, termasuk media sosial, tetap harus menjaga tata krama, logika, dan sopan santun.
Fenomena ini sebetulnya bisa menjadi cikal bakal suasana kampus yang tidak aman. Bulian di media sosial sering tidak disadari sebagai bentuk kekerasan, padahal efeknya nyata—menyakiti mental, menurunkan motivasi, bahkan mematikan keberanian berpikir kritis.
Aturan Etika Digital Kampus
Karena itu, perlu ada kesadaran baru dan mungkin juga aturan etika digital kampus agar ruang akademik tetap sehat, santun, dan produktif.
Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi semua pikiran, bukan arena menjatuhkan. Ia lahir sebagai tempat persemaian gagasan, bukan tempat tumbuhnya ketakutan. Dunia akademik hanya akan maju jika kita mampu menghargai perbedaan sudut pandang dan membuka ruang dialog dengan kepala dingin.
Saya percaya, sebagian besar kampus di Indonesia masih memegang semangat itu. Namun kasus seperti Timothy dan gejala kecil di kalangan dosen ini perlu menjadi cermin agar kita tidak lengah.
Dunia pendidikan tinggi harus memperkuat etika dialog, membangun kultur akademik yang sehat, dan memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang mendidik—bukan dengan nada merendahkan.
Kampus adalah rumah kedua. Di sanalah karakter dan kepribadian dibentuk, bukan dipatahkan. Jika mahasiswa—atau bahkan dosen—tak lagi merasa aman mengekspresikan pikiran di rumahnya sendiri, maka ada sesuatu yang harus kita benahi bersama. Sebab tanpa rasa aman, ilmu tak akan tumbuh; tanpa kasih, tak akan lahir kebijaksanaan.
Melalui tulisan ini, saya mengajak semua masyarakat kampus untuk berkomitmen menjadikan kampus tempat yang aman, nyaman, dan tanpa bulian. Mari kita cegah kampus dari tangan-tangan yang ingin menjadikannya sebagai tempat yang mengizinkan perilaku preman, yang dibungkus dengan predikat ilmuwan. Sebab kita semua pasti setuju bahwa antara “preman” dan “ilmuwan/cendekiawan” pastilah berbeda. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












