
Janji “penangkapan besar-besaran” terhadap mafia penyelundupan bisa menjadi babak baru reformasi ekonomi Indonesia—jika benar-benar dijalankan, bukan sekadar gema di ruang publik.
Oleh Ulul Albab Ketua ICMI Orwil Jawa Timur
Tagar.co – Andai janji itu benar-benar terlaksana, maka kita semua akan menyaksikan bahwa Indonesia sedang memasuki babak penting dalam sejarah reformasi ekonominya.
Sebab, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan akan ada “penangkapan besar-besaran” terhadap mafia penyelundupan dan bahwa ia “tidak peduli siapa di belakangnya” adalah harapan besar rakyat Indonesia yang selama ini hanya menjadi mimpi di siang bolong. Tentu kita semua bukan hanya mendoakan, tetapi juga mendukung seribu persen.
Selama bertahun-tahun, praktik penyelundupan menjadi penyakit lama dalam tubuh ekonomi nasional. Ia merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun, menggerus daya saing industri, dan memperlebar jurang ketimpangan.
Dalam industri tekstil, misalnya, asosiasi pelaku usaha menyebut sekitar 28.000 kontainer barang impor ilegal masuk setiap tahun. Itu semua menyebabkan hilangnya lapangan kerja, turunnya kapasitas produksi nasional, dan matinya pelaku industri kecil yang tak sanggup bersaing dengan barang berbanderol miring hasil penyelundupan.
Dari sudut pandang kebijakan publik, langkah “bersih-bersih” ini menyangkut reformasi kelembagaan: memperkuat tata kelola fiskal dan perdagangan agar birokrasi tak lagi menjadi bagian dari rantai penyimpangan.
Sejumlah teori klasik, dari Douglass North hingga Elinor Ostrom, menyebut keberhasilan reformasi sangat ditentukan oleh credibility of commitment—atau sejauh mana pemerintah mampu membuktikan keseriusannya menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Namun sejarah reformasi di negeri ini juga menghasilkan pengalaman bahwa keberanian sering kali berhenti di tengah jalan. Banyak “gerakan bersih-bersih” yang digelorakan sebelumnya kemudian berubah hanya menjadi slogan.
Ada yang tersandera kepentingan politik, ada pula yang tersandung oleh sistem hukum yang lemah. Bahkan yang tragis, gerakan tersebut ternyata hanya pencitraan. Karena itu, kita semua, rakyat Indonesia, wajar bila bersikap hati-hati. Dalam hati bertanya, “Benarkah?”, sambil berdoa, “Semoga benar-benar dilaksanakan.”
Tiga Prasyarat
Tetapi bila langkah ini benar-benar dijalankan, ada tiga prasyarat penting yang harus dipenuhi.
Pertama, penegakan hukum yang berbasis bukti, bukan persepsi. Operasi besar-besaran hanya akan berhasil bila didukung data forensik, audit digital, dan sinergi antarlembaga—antara Bea dan Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Perdagangan, dan PPATK.
Kedua, perlu segera dilakukan reformasi struktural di tubuh birokrasi. Rotasi pejabat, transparansi kinerja, serta perlindungan bagi pelapor pelanggaran harus dijalankan bersamaan. Tanpa itu, mafia lama hanya akan berganti wajah—apalagi jika struktur birokrasinya tidak dirombak. Bisa jadi justru di birokrasi itu sendiri sumber masalahnya.
Ketiga, manajemen risiko terhadap industri. Penutupan jalur impor ilegal tentu akan memengaruhi rantai pasok. Pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan kelangkaan atau lonjakan harga bagi konsumen.
Dari sisi moral publik, langkah ini sesungguhnya memiliki makna lebih dalam. Mengapa? Karena langkah ini adalah upaya memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara. Dalam masyarakat yang masih dihantui ketidakpastian hukum, keberanian menindak “siapa pun di belakangnya” bisa menjadi contoh keteladanan yang jarang dilakukan.
Ekosistem yang Mendukung
Namun demikian, keberhasilan langkah ini tak bisa hanya digantungkan pada figur menteri. Dibutuhkan ekosistem yang menumbuhkan integritas: sistem digital yang transparan, mekanisme audit publik yang berintegritas tinggi, serta peran masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya kebijakan.
Andai janji itu benar-benar dilaksanakan, maka hasilnya akan lebih dari sekadar peningkatan penerimaan negara. Ia akan menjadi revolusi senyap membangun budaya baru di tubuh birokrasi bahwa kekuasaan bukan untuk dilindungi, tetapi untuk diawasi.
Dan bila suatu hari nanti publik benar-benar melihat bahwa pejabat tinggi, pengusaha besar, atau aparat negara bisa ditindak tanpa pandang bulu, maka mungkin kita bisa berkata dengan bangga: Indonesia sedang tumbuh menjadi negara yang menegakkan hukum bukan karena tekanan, tetapi karena keyakinan. Dan tentu saja, ini membutuhkan dukungan penuh seluruh rakyat.
Itulah harapan besar di balik satu kalimat sederhana: “Saya tak peduli di belakangnya siapa.”
Andai janji itu benar-benar diwujudkan, maka bukan saja akan membersihkan pelabuhan, tetapi juga menyucikan nurani bangsa dari kebiasaan menutup mata terhadap ketidakjujuran. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












