
Pencabutan kartu liputan seorang jurnalis Istana setelah bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu tanda tanya besar. Apakah kritik masih punya ruang di era Presiden Prabowo?
Oleh Nurkhan, penulis tinggal di Kabupaten Gresik
Tagar.co – Kabar pencabutan kartu identitas liputan Istana jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia dicabut seusai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, menimbulkan keprihatinan publik.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (27/9/2025), di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah Presiden kembali dari lawatan luar negeri.
Pertanyaan sederhana yang sejatinya mewakili keresahan masyarakat justru berbalas sanksi administrasi yang berimplikasi besar: hilangnya akses untuk meliput Presiden di lingkungan Istana.
Baca juga: MBG: Antara Gizi Gratis dan Ancaman Keracunan
Kasus ini bukan hanya persoalan teknis jurnalisme, melainkan menyentuh ranah fundamental: kebebasan pers, hak publik atas informasi, serta sikap pemerintah dalam merespons kritik. Ketika seorang jurnalis kehilangan hak meliput karena pertanyaan yang sah, ada tanda tanya besar: sejauh mana komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan transparansi?
Dalam sistem demokrasi, pers disebut sebagai “pilar keempat”. Fungsi kontrol sosial yang melekat pada profesi wartawan bukan sekadar retorika, tetapi mekanisme untuk memastikan pemerintah tetap berada dalam rel yang benar. Jurnalis berhak, bahkan berkewajiban, mengajukan pertanyaan kritis, terutama mengenai kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti MBG.
Pertanyaan jurnalis kepada Presiden tentang MBG jelas relevan. Program ini menjadi unggulan pemerintahan Prabowo, namun tidak lepas dari masalah distribusi yang tidak merata, kualitas makanan yang dipertanyakan, bahkan muncul kasus dugaan keracunan di beberapa daerah. Jika wartawan tidak bertanya, siapa lagi yang akan menyuarakan kegelisahan masyarakat?
Bentuk Pembungkaman
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim, menegaskan, “Jurnalis punya kewajiban mengajukan pertanyaan kritis. Pencabutan kartu liputan karena pertanyaan semacam itu adalah bentuk pembungkaman. Ini preseden buruk bagi demokrasi kita.”
Sebagian pihak mungkin menilai pencabutan kartu liputan hanyalah tindakan administratif. Namun, secara simbolik, langkah ini sangat menekan. Reporter kehilangan akses utama untuk menjalankan profesinya, sekaligus menjadi sinyal menakutkan bagi jurnalis lain: berhati-hatilah bertanya, jangan terlalu kritis, atau aksesmu bisa diputus.
Efek domino inilah yang berbahaya. Ketika wartawan mulai menahan diri karena takut kehilangan akses, publik akan kehilangan berita-berita kritis yang seharusnya menjadi jembatan informasi. Media bisa terjebak hanya memberitakan hal-hal manis dan seremonial, sementara problem nyata diabaikan. Demokrasi tanpa pers yang kritis hanyalah nama tanpa makna.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, juga mengingatkan, “Pemerintah tidak boleh alergi kritik. Wartawan bertanya soal program publik, bukan isu pribadi. Kalau wartawan dibatasi, maka rakyat yang dirugikan karena kehilangan informasi.”
Dalam banyak negara demokrasi maju, pertanyaan kritis dari wartawan justru dianggap sebagai hal biasa, bahkan sehat. Presiden atau pejabat publik wajib menjawab, meski tidak semua pertanyaan bisa dituntaskan seketika. Jawaban “kami sedang mengevaluasi” atau “akan ditindaklanjuti” pun lebih baik daripada membungkam penanya.
Sayangnya, di Indonesia, sensitivitas kekuasaan terhadap kritik sering kali berlebihan. Padahal, transparansi adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan program pemerintah. MBG, misalnya, membutuhkan evaluasi terus-menerus agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah kesehatan. Menutup ruang kritik sama saja dengan menutup peluang perbaikan.
Ironi Prabowo
Presiden Prabowo Subianto sejak awal kampanye menekankan pentingnya keberanian, kemandirian, dan kebersamaan. Namun, keberanian sejati bukanlah menghindari kritik, melainkan berani menghadapi dan menanggapinya secara dewasa.
Jika pencabutan kartu liputan ini dibiarkan tanpa klarifikasi atau koreksi, publik akan menilai bahwa pemerintah lebih memilih jalan pintas membungkam daripada berdialog. Itu tentu merugikan citra Presiden sendiri, yang tengah berusaha meyakinkan masyarakat bahwa program-programnya pro-rakyat.
Sebaliknya, jika Istana bersikap terbuka, mengembalikan kartu liputan, dan memberi ruang lebih luas bagi wartawan, justru akan memperkuat legitimasi Presiden. Transparansi bukan kelemahan; ia adalah kekuatan yang menunjukkan bahwa pemerintah tidak takut dikritik karena yakin pada niat baik dan kapasitasnya.
Kasus ini seolah kecil jika dibandingkan dengan isu-isu besar bangsa. Namun, di baliknya tersimpan pertaruhan serius. Jika praktik pembatasan jurnalis dibiarkan, bukan tidak mungkin akan lahir budaya bisu di ruang publik. Media hanya akan menjadi corong, bukan lagi pengawas. Akibatnya, masyarakat kehilangan hak atas informasi yang jujur dan berimbang.
Lebih jauh lagi, pencabutan kartu liputan ini juga berpotensi merusak kepercayaan internasional terhadap komitmen demokrasi Indonesia. Dunia mencatat setiap langkah pemerintah, dan kasus kecil bisa menjadi cermin besar tentang arah demokrasi kita.
Apa yang sebaiknya dilakukan? Pertama, Istana perlu segera memberikan penjelasan resmi atas pencabutan kartu liputan ini. Publik berhak tahu apakah tindakan tersebut murni karena alasan prosedural atau benar-benar karena pertanyaan reporter.
Kedua, kartu liputan sebaiknya dikembalikan, disertai komitmen bahwa kebebasan pers tetap dijunjung tinggi. Langkah ini akan menunjukkan bahwa pemerintah siap menerima kritik dan memperbaiki diri.
Ketiga, organisasi jurnalis dan masyarakat sipil harus terus mengawal kasus ini. Jangan biarkan preseden buruk berkembang. Pers harus solid memperjuangkan hak profesinya, karena pada akhirnya yang diuntungkan adalah publik.
Kasus pencabutan kartu liputan reporter Istana karena pertanyaan soal MBG bukan sekadar peristiwa kecil di Bandara Halim. Ia adalah ujian nyata bagi demokrasi Indonesia: apakah kita siap menerima kritik sebagai bagian dari pembangunan, atau justru mundur ke era di mana pertanyaan kritis dianggap ancaman?
Presiden Prabowo punya kesempatan besar untuk menunjukkan keberanian sejati, bukan hanya dalam diplomasi luar negeri atau strategi pertahanan, tetapi juga dalam hal sederhana menjawab pertanyaan kritis seorang wartawan dengan jiwa besar.
Seperti diingatkan Sasmito Madrim dari AJI, “Kritik yang sehat adalah vitamin bagi demokrasi. Pemerintah yang bijak tidak menolak vitamin, tapi menggunakannya untuk memperkuat diri.”
Demokrasi hanya akan tumbuh sehat jika pemerintah terbuka, pers berani, dan rakyat berdaya. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












