
Ia mengajarkan keadilan di kelas, tetapi merasakan pahitnya di luar kelas. Ketika tulisan idealisnya dianggap ancaman, Bayu pun berhadapan dengan hukum yang timpang.
Cerpen oleh Dwi Taufan Hidayat
Tagar.co – Koran pagi itu tergeletak di meja kafe. Judul besar di halaman utama membuat dahi Bayu berkerut: “Arman Santoso Resmi Ditahan Kejagung, Kasus Chromebook Rp1,9 Triliun.”
Ia menyesap kopi hitamnya perlahan, berusaha mencerna berita itu. Arman Santoso, mantan Menteri Pendidikan yang dulu dielu-elukan sebagai simbol modernisasi, kini menjadi tersangka korupsi. Bayu menghela napas panjang.
Ia tak mengenal Arman secara pribadi, tetapi mendengar berita itu membuat dadanya terasa sesak, seperti ada luka lama yang kembali terbuka.
Baca juga: Janji yang Tersimpan di Ujung Senja
Beberapa hari sebelumnya, ia juga masih ingat jelas, media ramai memberitakan pengangkatan Dion Martapura sebagai komisaris sebuah perusahaan BUMN strategis. Dion bukan sekadar kontroversial—ia pernah divonis bersalah dalam kasus fitnah.
Namun alih-alih terpinggirkan, ia justru dihadiahi kursi empuk. Bayu sempat menyaksikan di televisi senyuman Dion ketika pelantikan, senyuman yang baginya terasa seperti tamparan bagi orang-orang kecil yang masih percaya pada integritas.
“Arman dilempar ke bui, Dion dilempar ke kursi empuk,” gumam Bayu, matanya menatap kosong ke arah jalan raya yang sibuk.
Di meja sebelah, dua pria paruh baya sedang berdiskusi hangat. Suaranya cukup keras untuk ditangkap telinga Bayu.
“Hukum di negeri ini memang begini. Tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar pria pertama sambil menepuk meja.
“Betul. Kalau rakyat biasa nyolong sandal saja bisa babak belur dipenjara, tapi yang besar-besar malah aman. Atau malah naik jabatan!” sahut yang satunya lagi.
Bayu tersenyum getir. Kalimat itu sudah terlalu sering ia dengar, tetapi setiap kali diucapkan, rasanya tetap seperti cambukan.
Malam harinya, Bayu pulang dengan kepala penuh resah. Ia seorang dosen hukum di sebuah universitas negeri. Setiap hari ia berdiri di depan kelas, menjelaskan asas keadilan, due process of law, dan prinsip fiat justitia ruat caelum—biarlah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh. Namun kini, prinsip itu terasa hanya manis di buku teks, pahit dalam kenyataan.
Sesampai di rumah, Bayu menyalakan televisi. Layar menampilkan berita terbaru: Arman Santoso digiring ke mobil tahanan. Dalam kerumunan wartawan, Arman sempat berseru, “Saya tidak bersalah! Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan terungkap!” Suaranya lantang, tetapi matanya basah.
Bayu mematung. Sekilas ia melihat sosok ayah Arman, seorang pengacara senior yang dihormati. Wajah tuanya penuh duka, tetapi sorot matanya masih tegar. Kontras sekali dengan wajah Dion Martapura yang tersenyum lebar ketika dilantik, seolah dunia hanya miliknya.
Bayu bangkit. Ia menuju ruang kerja. Di sana, laptopnya menyala redup. Ia membuka dokumen kosong dan mulai mengetik. Judulnya sederhana: “Keadilan yang Retak di Negeri Sendiri.”
Dalam tulisannya, ia menyinggung kontras perlakuan hukum antara Arman dan Dion. Ia menulis tentang pentingnya keadilan yang tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat ditegakkan. Ia menyinggung bahwa hukum bukan sekadar teks dingin, melainkan ruh yang menjaga keseimbangan kehidupan.
Kalimat demi kalimat mengalir deras. Ia menutup esai itu dengan kalimat pedas:
“Fiat justitia ruat caelum. Tetapi di negeri ini, yang runtuh bukan langit, melainkan keadilan itu sendiri.”
Ia mengunggah tulisannya ke media sosial dan portal kampus. Dalam hitungan jam, tulisannya viral. Ribuan orang membagikan, ratusan berkomentar, sebagian besar mendukung. Bayu merasa lega, seolah sedikit beban terangkat.
Namun, esok paginya, telepon rumahnya berdering keras.
“Pak Bayu?” suara di ujung sana terdengar dingin. “Kami dari kepolisian. Mohon hadir untuk dimintai keterangan terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita yang dapat meresahkan masyarakat.”
Bayu tercekat. Tangannya bergetar.
“Apa… maksudnya? Saya hanya menulis opini akademis, bukan menyebarkan kebencian,” jawabnya terbata.
“Bapak bisa jelaskan nanti di kantor. Kami sarankan Bapak kooperatif.” Telepon pun ditutup.
Bayu terduduk lemas. Kopi di meja belum sempat ia teguk. Di luar jendela, matahari pagi bersinar cerah, tetapi baginya sinar itu terasa seperti ironi.
Ia menatap layar laptopnya. Esai yang ia tulis semalam masih terbuka. Tulisan yang ia maksudkan sebagai renungan, kini menjelma menjadi jerat.
Bayu tersenyum pahit. “Jadi, akhirnya aku pun calon tersangka…”
Namun setelah keheningan itu, batinnya berkecamuk. Ia teringat wajah mahasiswanya yang sering bertanya: “Pak, apakah hukum benar-benar bisa menjadi alat keadilan?” Pertanyaan polos itu kini menikam dirinya sendiri. Bagaimana ia bisa menjawab lagi, jika dirinya saja goyah?
Bayu juga teringat pada almarhum ayahnya, seorang hakim sederhana di kota kecil. Ayahnya pernah berkata, “Nak, keadilan bukan soal menang atau kalah. Ia soal keberanian menegakkan yang benar, meskipun sendirian.” Kata-kata itu kini terdengar seperti gema dari masa lalu, seakan menuntutnya agar tidak mundur.
Tetapi ketakutan juga menghantam. Bayu membayangkan jika dirinya benar-benar ditangkap. Bagaimana nasib istrinya, bagaimana pandangan masyarakat terhadap keluarganya? Ia tak pernah berniat menjadi pahlawan, apalagi martir. Ia hanya ingin menjadi dosen yang jujur, menanamkan integritas kepada mahasiswa. Namun rupanya, itu saja sudah dianggap berbahaya.
Keringat dingin membasahi pelipisnya. Ia berjalan mondar-mandir di ruang tamu, menimbang pilihan: harus diam dan aman, atau bicara dan menanggung risiko. Setiap langkah terasa seperti bayangan masa lalu menghantui ketika ia masih mahasiswa dan ikut aksi menolak revisi undang-undang, ketika sahabatnya ditangkap tanpa proses jelas.
Bayu ingat betul, sejak itu ia berjanji untuk tidak lagi bersuara lantang. Namun malam tadi, janji itu runtuh oleh kejengkelan yang menumpuk.
Di luar, suara azan berkumandang. Suara yang biasanya menenangkan, kini terdengar seperti panggilan untuk sebuah persidangan yang lebih agung—pengadilan yang tak mungkin ia elak di akhirat kelak. Bayu menunduk, hatinya bergetar.
“Mungkin inilah harga sebuah kebenaran,” bisiknya lirih.
Dan dalam hening yang panjang, ia sadar: keadilan di dunia bisa retak, tetapi di hadapan Allah, keadilan tak pernah goyah. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












