Sejarah

Debat Yamin dan Tabrani soal Nama Bahasa Indonesia

121
×

Debat Yamin dan Tabrani soal Nama Bahasa Indonesia

Sebarkan artikel ini
Debat dalam Kongres Pemuda Indonesia Pertama tahun 1926 sangat seru. Terutama ketika membahas nama bahasa persatuan. Pemuda Sumatra usul nama Bahasa Melayu. Anak muda Madura pilih nama Bahasa Indonesia.
Mohammad Tabrani, kiri, dan Mohammad Yamin.

Debat dalam Kongres Pemuda Indonesia Pertama tahun 1926 sangat seru. Terutama ketika membahas nama bahasa persatuan. Pemuda Sumatra usul nama Bahasa Melayu. Anak muda Madura pilih nama Bahasa Indonesia.

Tagar.co – Debat antara Mohammad Yamin dan Mohammad Tabrani Soerjowitjitro terjadi setelah digelar Kongres Pemuda I tahun 1926.

Kongres itu bernama Kerapatan Besar Pemuda-Pemudi Indonesia I. Diselenggarakan di Gedung De Ster in het Oosten (Bintang Timur) milik Perkumpulan Vrijmetselaarij (Freemason)Batavia, tanggal 30 April-2 Mei 1926.

Semua peserta sepakat perlu bahasa persatuan sebagai identitas bangsa untuk menggantikan Bahasa Belanda yang ditetapkan pemerintah kolonial.

Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, Ketua Panitia Kongres Pemuda I tahun 1926, anak Pamekasan, Madura, mengusulkan penamaan Bahasa Indonesia untuk bahasa Melayu yang saat itu dipakai sebagai lingua franca antara orang-orang nusantara.

Usulan Tabrani didukung oleh Sanusi Pane, sastrawan yang berasal dari Sumatra. Tapi Mohammad Yamin, mahasiswa Rechtschool dari Jong Sumatranen Bond dan Djamaluddin Malik juga dari Sumatra bersikukuh namanya tetap Bahasa Melayu.

Tabrani menuturkan seperti ditulis dalam buku 45 Tahun Sumpah Pemuda terbitan tahun 1973.

”Menurut Mohammad Yamin, hanya dua bahasa, yaitu Jawa dan Melayu, yang mengandung harapan menjadi bahasa persatuan. Namun menurut keyakinannya Bahasa Melayu yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan bagi rakyat Indonesia. Kebudayaan Indonesia di masa depan akan diutarakan dalam bahasa tersebut.”

Menurut jalan pikiran Tabrani yang juga wartawan koran Hindia Baru ini, kalau nusa itu bernama Indonesia, bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasanya harus disebut Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Melayu. Walaupun unsur-unsur bahasa Melayu mendasari Bahasa Indonesia.

Yamin dan Djamaludin akhirnya memahami dan menghargai jalan pikiran penamaan Bahasa Indonesia itu. Lantas sepakat pengambilan putusan nama bahasa persatuan ditunda dan diputuskan dalam Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia II tahun 1928.

Sumber Lain

Buku Sebuah Otobiografi M. Tabrani: Anak Nakal Banyak Akal juga menulis debat penamaan bahasa itu.

Yamin tak setuju usulan Tabrani. ”Bahasa Indonesia tidak ada; Tabrani tukang ngelamun,” kata Mohammad Yamin.

Yamin disebut sedang naik pitam karena Tabrani menyetujui seluruh pidato Yamin, tetapi menolak usulannya pada butir ketiga: menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.

Tabrani berpendapat. “Alasanmu, Yamin, betul dan kuat. Maklum lebih paham tentang bahasa daripada saya. Namun, saya tetap pada pendirian. Nama bahasa persatuan hendaknya bukan bahasa Melayu, tetapi bahasa Indonesia. Kalau belum ada harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini.”

Akibat perbedaan pendapat dalam debat antara Yamin dan Tabrani ini keputusan kerapatan ditunda dan diselesaikan dalam Kongres Pemuda Indonesia Kedua tahun 1928.

Catatan pesan Kongres Pemuda Pertama dititipkan kepada Yamin supaya nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia. Amanah itu dipenuhi Yamin sehingga pada Kongres Pemuda Kedua tahun 1928 butir ketiga putusan tertulis: menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Disebar di Koran

Pemikiran Tabrani tentan nama Bahasa Indonesia sudah dia sebarkan dalam koram Hindia Baru sebelum Kongres Pemuda 1926 diadakan.

Dalam tulisan kolom edisi 11 Februari 1926 dia menulis.

“Bangsa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bangsa Indonesia itu! Bahasa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bahasa Indonesia itu!” 

Dia mengungkap alasan menamakan Bahasa Indonesia agar pergerakan persatuan anak-Indonesia akan bertambah keras dan cepat. Jika kita membuatnya bahasa itu bahasa Melayu, salahlah kita.

Karena sebutan semacam itu seolah-olah dan mesti mengandung sifat (pikiran dan tindakan) imperialisme dari bahasa Melayu terhadap lain-lainnya atas bahasa pada bangsa kita di sini.

Di akhir tulisan kolom ituTabrani menutup dengan kalimat: karena menurut keyakinan kita, kemerdekaan bangsa dan tanah air kita Indonesia ini terutama akan tercapai dengan jalan persatuan anak-Indonesia yang antara lain-lain terikat oleh Bahasa Indonesia. 

Usai kongres pertama itu pada September 1926 didirikan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Lantas pada 20 Februari 1927 dibentuk Jong Indonesia.

Dalam kongres pertama Jong Indonesia di Bandung tanggal 28 Desember 1927, namanya diganti menjadi Pemuda Indonesia.

PPPI dan Jong Indonesia menjadi motor penyelenggaraan Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia II pada 27-28 Oktober 1928.

Kerapatan Pemuda-Pemuda Indonesia II menghasilkan putusan atau resolusi yang ditulis oleh Muhammad Yamin dan dibacakan oleh Ketua Sidang Sugondo Joyopuspito.

Hasil rapat ini diberi judul Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda Indonesia.

  1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
  2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. (#)

Penyunting Sugeng Purwanto