
Dosen Manajemen UMM, Kenny Roz, bagikan panduan lengkap sebelum mengambil rumah lewat KPR. Dari hitung-hitungan cicilan, risiko tersembunyi, hingga tip cermat memilih bank. Jangan ambil keputusan tanpa baca ini!
Tagar.co – Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang, terutama generasi muda dan pasangan baru menikah. Namun, jalan menuju rumah idaman tidak selalu mudah. Antara menabung hingga cukup untuk membeli secara tunai atau memilih Kredit Pemilikan Rumah (KPR), banyak orang masih ragu menentukan pilihan.
Menanggapi hal ini, Kenny Roz, M.M., dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), membagikan pandangannya dalam keterangan resmi yang dirilis UMM pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Baca juga: Diplomasi Dapur ala Mahasiswa HI UMM: Ubah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi
Menurut Kenny, KPR saat ini merupakan opsi paling realistis bagi banyak kalangan, terutama masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. “Dengan menggunakan KPR, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk mengumpulkan dana ratusan juta untuk membeli rumah,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Kenny, pemerintah telah memberikan berbagai insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program-program ini memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk memiliki rumah dengan skema cicilan ringan dan tenor panjang.
“Sebagai contoh bunga tetap 5 persen per tahun selama masa tenor hingga 20 tahun untuk fleksibilitas. Selain itu kini banyak bank menawarkan DP ringan bahkan 0 persen, serta tenor yang dapat disesuaikan dari 10 hingga 25 tahun. Hal ini membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda dan pekerja informal untuk mulai memiliki rumah,” terang Kenny.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa KPR bukan tanpa risiko. “KPR ibarat pisau bermata dua,” ucapnya. Risiko terbesar adalah ketidakmampuan membayar cicilan, misalnya karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau sakit berat. Jika terjadi tunggakan, bank memiliki hak untuk menyita rumah.
Untuk itu, Kenny menyarankan calon debitur menyiapkan proteksi sejak awal. “Salah satu solusinya yakni memastikan diri memiliki asuransi jiwa dan proteksi penghasilan,” tegasnya. Selain itu, penting untuk memahami total bunga yang akan dibayarkan. Ia mencontohkan, untuk pinjaman Rp500 juta dengan bunga flat 10 persen selama 20 tahun, total bunga yang harus dibayar bisa mencapai Rp500 juta, sehingga total pembayaran menjadi Rp1 miliar.
Di sisi lain, membeli rumah secara tunai tetap menjadi pilihan ideal bagi mereka yang ingin terbebas dari utang dan bunga. Namun, keputusan ini juga perlu mempertimbangkan potensi dana yang bisa digunakan untuk investasi lain. “Pembelian cash cocok bagi yang mengutamakan keamanan dan bebas dari utang, sedangkan KPR cocok untuk optimalisasi dana,” katanya.
Sebagai penutup, Kenny membagikan beberapa tips praktis bagi masyarakat yang baru pertama kali mengajukan KPR. Menurutnya, langkah pertama adalah menghitung kemampuan finansial dengan cermat. “Cicilan idealnya maksimal 30–35 persen dari penghasilan bulanan,” ujarnya.
Ia juga menyarankan calon pembeli untuk memilih bank dengan reputasi baik dan suku bunga yang kompetitif, serta membandingkan skema bunga tetap (fixed) dan mengambang (floating). Tak kalah penting, menyiapkan uang muka dan biaya tambahan seperti notaris, asuransi, dan pajak. “Gunakan simulasi KPR dari bank atau aplikasi fintech untuk melihat proyeksi cicilan dan baca dengan teliti dan hati-hati seluruh perjanjian kredit secara teliti,” pesannya.
Melihat tren ke depan, Kenny memprediksi bahwa KPR akan semakin inklusif seiring kemajuan teknologi. “Proses pengajuan online, integrasi dengan program smart city, dan skema cicilan fleksibel akan mempermudah milenial dan pekerja informal,” tuturnya.
Ia juga menekankan perlunya keseimbangan antara profit dan keadilan sosial dalam kebijakan perumahan. “Agar rumah sebagai kebutuhan primer tetap terjangkau dan inklusif,” ujarnya. (*)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












