OlehUlul Albab: Akademisi dan Analis Kebijakan Publik; Ketua Litbang DPP Amphuri
Tagar.co – Lonjakan harga tiket penerbangan umrah dalam beberapa waktu terakhir akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah telah menimbulkan tekanan serius bagi industri umrah nasional. Harga tiket yang melonjak drastis bukan hanya mengganggu stabilitas bisnis penyelenggara perjalanan ibadah umrah, tetapi juga memukul kemampuan masyarakat untuk menjalankan ibadah ke Tanah Suci.
Situasi ini harus dilihat secara jernih dan proporsional. Memang benar, maskapai menghadapi kenaikan biaya operasional akibat perubahan rute penerbangan, peningkatan premi asuransi, risiko keamanan kawasan, serta keterbatasan slot dan kapasitas kursi penerbangan. Namun, di sisi lain, seluruh kenaikan itu tidak bisa serta-merta dibebankan sepenuhnya kepada konsumen, dalam hal ini travel umrah dan para jemaah.
Baca juga: Ketahanan Industri Umrah Indonesia di Tengah Gejolak Timur Tengah
Karena jika semua risiko industri penerbangan langsung dipindahkan kepada masyarakat, maka yang terjadi bukan lagi penyesuaian bisnis yang sehat, melainkan ketimpangan beban dalam rantai ekosistem umrah.
Travel umrah saat ini berada pada posisi yang sangat sulit. Mereka tidak mungkin menaikkan harga secara ekstrem karena harus menjaga keberlangsungan pasar dan kepercayaan jemaah. Namun, di sisi lain, mereka juga tidak memiliki kemampuan untuk terus-menerus menyerap kenaikan harga tiket dalam jumlah besar. Akibatnya, banyak travel berada dalam tekanan margin yang sangat berat.
Yang lebih memprihatinkan, dampaknya akhirnya kembali kepada jemaah. Banyak calon jemaah berasal dari kalangan masyarakat menengah yang telah menabung bertahun-tahun demi bisa berangkat umrah. Kenaikan biaya secara mendadak dapat membuat keberangkatan tertunda, bahkan gagal.
Karena itu, situasi ini tidak boleh dibiarkan berjalan hanya mengikuti mekanisme pasar tanpa intervensi kebijakan dan empati industri.
Pemerintah perlu mengambil peran, bukan hanya sebagai regulator administratif, tetapi juga sebagai pelindung ekosistem pelayanan ibadah umat. Demikian pula, maskapai penerbangan perlu memahami bahwa penerbangan umrah bukan sekadar rute komersial biasa, melainkan bagian dari pelayanan sosial-keagamaan yang menyangkut jutaan umat Islam Indonesia.
Dalam konteks itulah, Amphuri memandang perlu adanya langkah-langkah konkret dan realistis agar industri umrah nasional tetap sehat tanpa memberatkan masyarakat.
Pertama, pemerintah perlu memfasilitasi forum khusus antara asosiasi umrah dan maskapai penerbangan untuk membahas stabilisasi harga tiket umrah selama masa krisis geopolitik. Forum ini penting agar terdapat transparansi komponen biaya serta ruang negosiasi yang lebih berkeadilan.
Kedua, pemerintah perlu mendorong skema harga khusus atau kuota kursi khusus umrah bagi penyelenggara resmi. Selama ini travel umrah sering membeli tiket melalui mekanisme pasar reguler yang sangat fluktuatif. Padahal, umrah merupakan pasar besar yang berlangsung secara berulang dan berkesinambungan sehingga semestinya memperoleh perlakuan khusus berbasis volume.
Ketiga, maskapai diharapkan tidak menerapkan kenaikan harga secara berlebihan pada musim tertentu dengan memanfaatkan situasi krisis. Dunia usaha memang membutuhkan keuntungan, tetapi industri juga membutuhkan keberlanjutan dan rasa keadilan.
Keempat, perlu dibuka ruang kerja sama jangka panjang antara asosiasi dan maskapai melalui kontrak tahunan, pemblokiran kursi kolektif, atau skema harga bertingkat agar volatilitas harga tidak terlalu membebani anggota travel.
Kelima, pemerintah perlu memperluas akses dan alternatif penerbangan umrah melalui diplomasi aviasi dengan berbagai maskapai internasional. Semakin terbuka pilihan maskapai dan rute, semakin sehat pula struktur harga pasar.
Keenam, perlu dipikirkan pemberian insentif tertentu bagi penerbangan umrah pada masa krisis, baik berupa kemudahan slot, efisiensi biaya bandara, maupun dukungan regulasi tertentu agar harga tiket dapat lebih terkendali.
Di sisi internal, Amphuri juga perlu mengambil langkah konsolidatif, yaitu membangun pusat informasi harga tiket secara waktu nyata, melakukan negosiasi kolektif dengan maskapai, mengonsolidasikan keberangkatan anggota, serta membangun solidaritas industri agar tidak terjadi persaingan tidak sehat di tengah situasi sulit.
Krisis ini sesungguhnya harus menjadi ujian bersama. Maskapai membutuhkan keberlangsungan bisnis. Travel membutuhkan kepastian operasional. Jemaah membutuhkan perlindungan. Dan pemerintah membutuhkan stabilitas pelayanan ibadah umat. Karena itu, solusi tidak boleh dibangun dengan membebankan seluruh tekanan kepada pihak yang paling rentan, yakni jemaah dan travel umrah.
Jika ekosistem ini ingin tetap sehat, maka semangat yang harus dikedepankan adalah berbagi beban, bukan saling memindahkan beban. Sebab, sekali lagi perlu ditegaskan bahwa ibadah umrah bukan sekadar pasar penerbangan, melainkan bagian dari pelayanan umat yang harus dijaga bersama dengan rasa tanggung jawab, empati, dan keadilan. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni













