Opini

Kampus Diminta Turun Gunung di Tengah Kekuasaan Antikritik

191
×

Kampus Diminta Turun Gunung di Tengah Kekuasaan Antikritik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mohammad Nurfatoni/AI

Kampus diminta turun gunung membantu pemerintah daerah. Tetapi tanpa penghormatan terhadap independensi akademik, pelibatan itu rawan berubah menjadi sekadar mobilisasi intelektual tanpa ruang kritis.

Oleh Ulul Albab; Ketua ICMI Jawa Timur; Rektor Unitomo 2007–2013

Tagar.co – Gagasan agar kampus “turun gunung” untuk terlibat langsung dalam penyusunan dan implementasi kebijakan daerah adalah ide yang, pada tataran konseptual, sulit ditolak.

Dalam banyak literatur administrasi publik modern, keterlibatan akademisi merupakan prasyarat bagi terwujudnya evidence-based policy. Negara-negara maju telah lama menjadikan universitas sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap legitimasi.

Baca juga: Kampus Buka SPPG: Inovasi atau Distorsi Fungsi Akademik?

Namun, di Indonesia, gagasan ini tidak bisa dibaca secara naif. Pernyataan Prabowo Subianto yang mendorong kampus membantu pemerintah daerah justru hadir di tengah relasi yang belum sepenuhnya sehat antara kekuasaan dan dunia akademik.

Di satu sisi, kampus diminta berkontribusi; di sisi lain, kritik akademik kerap dipersepsikan sebagai gangguan terhadap stabilitas pemerintahan. Di sinilah letak paradoks yang perlu diuji secara jernih.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih: Antara Ide Besar dan Ujian Tata Kelola

Secara normatif, kolaborasi antara pemerintah dan kampus mensyaratkan tiga hal utama: kesetaraan, kepercayaan, dan keterbukaan. Jika tidak, dapat dipastikan bahwa kolaborasi yang diimpikan akan bergeser menjadi relasi timpang, di mana kampus hanya dilibatkan sejauh mendukung agenda kekuasaan.

Dalam konteks ini, ajakan “turun gunung” berpotensi berubah menjadi sekadar mobilisasi intelektual tanpa ruang kritis.

Pengalaman empiris di berbagai daerah menunjukkan bahwa hambatan utama justru bukan pada kesiapan kampus, melainkan pada kultur birokrasi dan kepemimpinan politik lokal. Tidak sedikit kepala daerah yang masih memandang akademisi sebagai pihak luar, bukan sebagai mitra strategis.

Rekomendasi berbasis riset sering kali berhenti di meja diskusi, kalah oleh pertimbangan pragmatis dan kepentingan jangka pendek. Dalam situasi seperti ini, pelibatan kampus berisiko menjadi simbolik, hanya dianggap penting dalam forum diskusi dan seminar, tetapi nyaris tidak berpengaruh dalam pengambilan keputusan.

Bandingkan dengan praktik di negara seperti Inggris atau Amerika Serikat, di mana universitas memiliki posisi otonom dan dihormati sebagai sumber pengetahuan independen. Kritik dari akademisi tidak dianggap ancaman, melainkan bagian integral dari proses perbaikan kebijakan.

Baca Juga:  Membaca Langkah Prabowo ke Rusia

Bahkan dalam model yang lebih teknokratis seperti Singapura, keterlibatan kampus tetap ditopang oleh sistem yang jelas dan konsisten, bukan sekadar seruan politis.

Pertanyaannya adalah: di mana posisi Indonesia? Jika indikatornya adalah keterbukaan terhadap kritik, akses terhadap data, dan komitmen implementasi rekomendasi ilmiah, maka kita masih berada pada tahap transisi yang belum tuntas. Kolaborasi sering kali berhenti pada retorika, belum menjadi praktik institusional yang mapan.

Karena itu, menguji keseriusan agenda ini menjadi penting. Apakah pemerintah benar-benar siap membuka ruang dialog yang setara? Apakah kepala daerah akan diwajibkan bermitra dengan kampus secara sistematis? Apakah kritik akademik akan dilindungi sebagai bagian dari demokrasi, bukan dicurigai sebagai oposisi?

Sejatinya, kampus bukan menara gading yang terpisah dari realitas. Justru kampus adalah penjaga nalar publik, penghasil pengetahuan, sekaligus korektor kekuasaan. Menarik kampus ke dalam orbit kebijakan tanpa menjamin independensinya justru berisiko mereduksi fungsi tersebut.

Dan ini yang harus dicamkan: masa depan kolaborasi negara dan kampus tidak ditentukan oleh seberapa sering akademisi diundang ke forum kebijakan, melainkan oleh seberapa jauh suara mereka benar-benar didengar, termasuk ketika suara itu tidak menyenangkan bagi kekuasaan.

Baca Juga:  Dari Gaza ke Teheran: Sumbu Perlawanan terhadap Kolonialisme Modern

Negara yang matang bukanlah negara yang bebas dari kritik, tetapi negara yang mampu menjadikan kritik sebagai fondasi kebijakan yang lebih rasional dan berkeadilan.

Jadi, jangan lagi ada pidato dan pernyataan tentang “orang-orang pintar sebagai antek-antek asing” hanya karena pandangan mereka berbeda dengan suara dan selera pemerintah serta elit yang sedang berkuasa. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni