Feature

KKN STIT Muhammadiyah Bojonegoro Dorong Desa Mandiri Berbasis Potensi Lokal

77
×

KKN STIT Muhammadiyah Bojonegoro Dorong Desa Mandiri Berbasis Potensi Lokal

Sebarkan artikel ini
Penyerahan mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Bojonegoro di Pendopo Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (13/1/2026). (M. Arif Susanto untuk Tagar.co)

Sebanyak 101 mahasiswa STIT Muhammadiyah Bojonegoro resmi memulai KKN 2026 di Kecamatan Kepohbaru, mengusung penguatan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan berbasis potensi lokal untuk mendorong desa mandiri dan berkelanjutan.

Tagar.co — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah Muhammadiyah Bojonegoro (STIT Mubo) secara resmi menyerahkan 101 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 kepada Pemerintah Kecamatan Kepohbaru dalam sebuah kegiatan seremonial-akademik yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kepohbaru, Selasa (13/1/2026).

Momentum ini menandai dimulainya pelaksanaan KKN sebagai bagian integral dari Catur Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat berbasis pendekatan akademik dan pemberdayaan sosial.

Baca juga: Teologi Al-Humazah: Panggilan Kemanusiaan

Wakil Ketua I STIT Muhammadiyah Bojonegoro, M. Arif Susanto, M.Pd.I, menjelaskan bahwa seluruh proses KKN Tahun 2026 telah disiapkan secara sistematis dan terkoordinasi.

Berbagai tahapan pra-KKN, mulai dari pembinaan dan pembekalan mahasiswa, pembentukan kelompok, hingga penetapan lokasi, dilakukan melalui diskusi dan koordinasi antara pimpinan institusi, LPPM, dan ketua program studi.

“Hal ini menegaskan bahwa KKN bukan kegiatan seremonial semata, tetapi program akademik yang dirancang matang, partisipatif, dan kontekstual dengan kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Desa Digital, UMKM Wiyurejo Makin Dikenal

Tahun ini, KKN STIT Muhammadiyah Bojonegoro mengusung tema “Penguatan Ketahanan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Berbasis Potensi Lokal Menuju Desa yang Mandiri, Religius, dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut menjadi kerangka konseptual seluruh program kerja mahasiswa, sekaligus mencerminkan orientasi KKN sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat yang memadukan nilai keilmuan, religiusitas, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil koordinasi, lokasi KKN ditetapkan di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, meliputi Desa Tlogorejo, Desa Sumberagung, dan Desa Sumberoto. Dari total 101 mahasiswa peserta, sebanyak 41 berasal dari kelas reguler dan 60 dari kelas khusus (Progsus).

KKN reguler dilaksanakan selama satu bulan, mulai 13 Januari hingga 10 Februari 2026, sementara KKN Progsus berlangsung pada periode Januari–Februari 2026 di lokasi yang berbeda.

Para dosen pembimbing dan mahasiswa mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Bojonegoro di Pendopo Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (13/1/2026). (M. Arif Susanto untuk Tagar.co)

Untuk memastikan pendampingan berjalan optimal, institusi menetapkan dosen pembimbing lapangan di masing-masing desa. Aulia Singa Zangki, M.Si membina mahasiswa di Desa Sumberagung, Muh. Zaki Amrullah, M.Pd di Desa Tlogorejo, dan M. Agus Fujiono, M.Pd.I di Desa Sumberoto.

Ketua STIT Muhammadiyah Bojonegoro, Dr. Ibnu Habibi, M.Pd.I, dalam arahannya menegaskan bahwa KKN merupakan ruang aktualisasi keilmuan sekaligus pembentukan karakter mahasiswa.

Baca Juga:  LPCR-PM Jalin Sinergi dengan Umsura Majukan PCM dan PRM

Ia mengingatkan pentingnya kesungguhan dalam mengamalkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, menjaga etika akademik dan sosial, serta membawa nilai-nilai institusi dalam kehidupan bermasyarakat.

“KKN bukan sekadar menjalankan program, tetapi proses pembelajaran kontekstual yang membentuk integritas dan kompetensi mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Kepohbaru, Triguno Sudjono Prio, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi lokal besar, terutama di sektor peternakan, perikanan, dan pengelolaan sumber daya desa.

Ia berharap kehadiran mahasiswa KKN mampu membaur dengan masyarakat, berkolaborasi secara aktif, serta berkontribusi dalam peningkatan kapasitas warga melalui pendampingan program dan optimalisasi potensi desa.

Pernyataan tersebut menegaskan peran strategis KKN sebagai mitra pemerintah kecamatan dan desa dalam mendorong pembangunan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Penyunting Mohammad Nurfatoni