Telaah

Beratnya Menagih Utang

42
×

Beratnya Menagih Utang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mohammad Nurfatoni/AI

Rasulullah memberi peringatan keras tentang utang yang dibawa ke akhirat. Menagih bukan tindakan memojokkan, tetapi ikhtiar agar saudara tidak terperangkap dalam kezaliman akibat menunda kewajiban.

Oleh Dwi Taufan Hidayat, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bergas, Kabupaten Semarang.

Tagar.co – Menagih utang sering terasa lebih berat daripada memberi pinjaman. Namun ajaran agama justru mengingatkan bahwa menunda pembayaran bagi yang mampu adalah bentuk kezaliman, dan membiarkan saudara kita terjatuh dalam dosa adalah kelalaian. Karena itu, menagih bukanlah tindakan memalukan, tetapi bagian dari menolong saudara agar selamat di dunia dan akhirat.

Dalam perjalanan hidup, kita sering terlibat dalam hubungan tolong-menolong yang tidak selalu mudah dijalani. Memberi pinjaman terasa ringan ketika hati dipenuhi keinginan menolong, namun menagihnya kembali sering membuat dada sesak. Ada rasa tidak enak, khawatir menyinggung perasaan, atau takut dianggap tidak percaya.

Baca juga: Ujian Tak Pernah Sama, Hikmah Allah Tak Pernah Salah

Padahal, agama telah menjelaskan bahwa urusan utang bukan sekadar transaksi duniawi, melainkan tanggungan moral dan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban hingga akhirat. Karena itu, menagih utang dengan cara yang baik bukanlah aib, tetapi bentuk kasih sayang kepada saudara.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim maupun yang dizalimi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika para sahabat bertanya bagaimana menolong orang yang berbuat zalim, Rasulullah menjelaskan bahwa menolong dalam kondisi itu adalah dengan mencegahnya dari perbuatan kezaliman.

Di sinilah letak hikmah bahwa menagih utang termasuk wujud menolong. Sebab orang yang mampu membayar namun menundanya telah jatuh dalam perbuatan zalim. Menunda bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi beban moral yang dapat memperburuk keadaan seseorang di hadapan Allah.

Baca Juga:  Nomor Lima yang Sengaja Dikosongkan

Dalam banyak kesempatan, Nabi mengingatkan betapa beratnya akibat utang jika dibawa hingga kematian. Beliau bersabda:

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih menanggung satu dinar atau dirham, maka utang itu akan dibayar dengan kebaikan-kebaikannya. Sebab tidak ada lagi dinar dan dirham di akhirat.” (Ibnu Majah)

Hadis ini menjelaskan bahwa meski seseorang meninggalkan harta, jabatan, prestasi, atau penghormatan manusia, semua itu tidak mampu membayar utang di hadapan Allah. Yang tersisa hanyalah amal kebaikan, dan utang akan diambil dari sana. Betapa ruginya seorang hamba ketika amal saleh yang susah payah ia kumpulkan selama hidup harus hilang hanya karena ia meremehkan urusan utang.

Maka tidak tepat jika seseorang merasa kasihan menagih utang karena takut mengurangi persaudaraan. Justru, membiarkan teman mengabaikan kewajibannya adalah bentuk kelalaian terhadap amanah ukhuwah.

Menagih dengan cara baik adalah bentuk perhatian agar saudaranya tidak terjerumus dalam dosa menunda pembayaran. Begitu pula, bagi yang berutang, melunasinya tepat waktu adalah bentuk ketakwaan. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (Al-Ma’idah: 1)

Utang termasuk akad yang harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya. Ketika seseorang berkomitmen untuk membayar pada waktu tertentu, maka menepatinya adalah bagian dari menjaga kehormatan diri dan kesucian hati.

Baca Juga:  Penyakit Hati yang Sering Diabaikan

Selain itu, Allah mengingatkan dalam ayat lain:

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ

“Jika orang yang berutang berada dalam kesulitan, maka berilah ia tenggang waktu sampai ia lapang.” (Al-Baqarah: 280)

Ayat ini mengajarkan keseimbangan. Jika yang berutang benar-benar kesulitan, maka memberi penundaan adalah kebaikan besar. Bahkan memberi keringanan atau membebaskan sebagian utang menjadi amal yang sangat dicintai Allah.

Tetapi jika yang berutang mampu, lalu ia sengaja menunda, maka penundaan itu berubah menjadi bentuk kezaliman yang harus dicegah. Di sinilah menagih utang menjadi bagian dari mengamalkan ayat ini dengan tepat: menolong yang kesulitan, namun juga mengingatkan yang lalai.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri sangat tegas dalam urusan utang. Beliau pernah enggan menyolatkan jenazah seseorang karena ia masih meninggalkan utang yang belum terbayar. Tindakan itu bukan karena beliau tidak peduli, tetapi sebagai pelajaran bagi umat bahwa utang adalah tanggungan yang sangat serius.

Ketika para sahabat kemudian melunasinya, barulah beliau menyolatkannya. Sikap ini menggambarkan betapa utang memiliki dimensi spiritual yang besar dalam pandangan agama.

Ironisnya, banyak orang hari ini yang menganggap utang sebagai persoalan ringan. Ada yang berutang dengan santai, namun merasa berat ketika harus membayar. Ada pula yang berjanji akan melunasi pada tanggal tertentu, tetapi ketika ditagih justru tersinggung.

Bahkan ada yang merasa lebih benar daripada yang memberi pinjaman. Padahal, orang yang memberi pinjaman telah menolong dengan kemurahan hati, sementara yang menerima utang seharusnya menjaga harga diri dan membalas kebaikan itu dengan ketepatan dan kesungguhan.

Baca Juga:  Hisab Digital: Ketika Layar Menjadi Saksi Amal Manusia

Menagih dengan cara baik adalah bagian dari adab. Kita tidak diperintahkan untuk menghardik atau mempermalukan. Islam mengajarkan kelembutan dan menjaga martabat sesama. Tetapi kelembutan tidak berarti membiarkan saudara jatuh dalam kezaliman.

Maka, ketika harus menagih, lakukan dengan niat yang jernih: bukan untuk menekan, tetapi untuk menyelamatkan. Tidak ada rasa malu dalam menagih, karena itu bagian dari menjaga hak yang amanah.

Sebaliknya, bagi yang berutang, tidak ada rasa gengsi dalam mengakui kesulitan dan meminta waktu. Kejujuran adalah bagian dari ketakwaan. Allah mengetahui keadaan setiap hamba-Nya. Namun jika mampu, maka menunda justru dapat menjadi penghalang kebaikan. Ingatlah sabda Nabi:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ

“Jiwa seorang mukmin tergantung karena utangnya hingga utang itu dilunasi.” (HR. Tirmidzi)

Tidak ada yang lebih berat daripada membawa beban utang ke alam barzakh. Maka siapa yang mampu, hendaknya ia bersegera menyelesaikannya.

Harta memang tidak dibawa mati, tetapi utang akan melekat hingga akhirat. Itulah sebabnya menagih utang bukanlah keburukan. Ia adalah pengingat agar kehidupan seseorang tetap berada dalam ketertiban yang diridai Allah.

Tidak ada salahnya menjaga hak, tidak ada salahnya menagih, dan tidak ada salahnya mengingatkan. Justru itulah wujud persaudaraan yang sesungguhnya. Dan semoga setiap utang tertunaikan, setiap amanah terjaga, serta setiap hubungan persaudaraan tetap hangat dengan keberkahan dari Allah. (#)

Penyunting Mohammad Nurfatoni