Opini

Kampus di Era Prabowo, Bersih-Bersih dari Jokowisme

48
×

Kampus di Era Prabowo, Bersih-Bersih dari Jokowisme

Sebarkan artikel ini
Daniel Mohammad Rosyid

Warisan Jokowisme masih menjerat dunia akademik: korporatokrasi, feodalisme intelektual, dan obsesi menjadi world-class university. Prabowo ditantang memulihkan roh kemerdekaan dalam sistem pendidikan tinggi.

Oleh Daniel Mohammad Rosyid, Rosyid College of Arts

Tagar.co – Prabowo kini sedang bersih-bersih Jokowisme yang sisa-sisanya masih mliketi tangan dan kakinya sejak wong Solo itu naik takhta dalam lakon dua episode Petruk Dadi Ratu.

Semula dipuja para die hard Jokower—banyak juga yang dari kampus—sebagai ikon kemenangan wong cilik atas dominasi aristokrasi sejak reformasi, the rise of Jokowi out of nowhere ditunjuk sebagai bukti bahwa demokrasi bisa berjaya di tengah massa dengan rata-rata pendidikan SMP.

Jokowi dan pilpres langsung yang melahirkannya dianggap sebagai puncak kemenangan masyarakat sipil atas otoritarianisme Orde Baru yang didukung tentara.

Baca juga: Gagasan Kembali ke UUD 1945, Prof. Daniel: Fondasi Negara Sudah Rusak

Banyak die hard Jokower di kampus-kampus itu terkejut setelah tahu kemudian bahwa Jokowi tidak membawa demokrasi, tetapi membawa korporatokrasi dan duitokrasi mbelgedhes dari gorong-gorong.

Baik Romo Franz Magnis-Suseno, Goenawan Mohamad, maupun Butet Kartaredjasa, serta banyak profesor kampus ternama menangisi nasib demokrasi di tangan Jokowi di akhir kekuasaannya, justru dengan meninggalkan nepot Gibran sebagai wapres ketika agenda tiga periodenya gagal. Sampai hari ini, kaum reformis masih enggan mengakui kegagalan gerakan reformasi.

Banyak kampus, termasuk UGM, masih saja bebal untuk mengakui bahwa Jokowisme adalah anak kandung UUD 10 Agustus 2002, hasil rekayasa kaum reformis sekuler radikal yang berhasil memanfaatkan kaum nasionalis sebagai useful idiots untuk mengganti UUD 18 Agustus 1945.

Baca Juga:  Presiden Prabowo di Sarang Penyamun

Adalah pakar filsafat Pancasila, Prof. Kaylanm M.S. dari UGM, yang berhasil menunjukkan bahwa UUD 18 Agustus 1945 tidak sekadar diubah, tetapi diganti total. Bukan amandemen biasa dengan teknik addendum, melainkan total replacement.

Banyak brainwashed minds di kampus-kampus yang telah kesengsem demokrasi gagal memahami bahwa UUD 18 Agustus 1945 telah dirumuskan oleh para ulama dan cendekiawan negarawan pendiri bangsa sebagai pernyataan perang melawan segala bentuk penjajahan sekaligus strategi menghadapi penjajahan tersebut.

Segera setelah ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, kekuatan-kekuatan nekolimik terus berusaha melumpuhkan UUD 18 Agustus1945 itu dengan berbagai cara. Bahkan mereka berhasil menggantinya dengan UUD RIS 1949, lalu dengan UUDS 1950.

Sembilan tahun setelah eksperimen konstitusi itu, akhirnya Bung Karno mengumumkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 18 Agustus 1945.

Setelah berhasil menjatuhkan Sukarno, lalu Soeharto, dan juga B. J. Habibie, kekuatan-kekuatan nekolimik yang menunggangi kelompok-kelompok sekuler radikal berhasil mengganti UUD 18 Agustus 1945 itu dengan UUD 10 Agustus 2002. Ersatz capitalism era Soeharto berkembang pesat menjadi full-fledged capitalism di era Jokowi.

Kini Prabowo menggunakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjinakkan full-fledged capitalism warisan Jokowi ini dengan Soemitronomics plus Habibinomics.

Para pengemplang pajak dan pengeruk tambang yang selama ini ugal-ugalan berselingkuh dengan para bandit politik yang bersembunyi di partai-partai politik mulai merasa gerah dengan gaya koboi Purbaya yang mengobrak-abrik status quo mereka. Purbaya menolak menutup kerugian dan utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung dengan APBN.

Baca Juga:  Saiful Mujani dan Industri Demokrasi

Mencekoki Kampus-Kampus Ternama

Kekuatan-kekuatan nekolimik sejak awal telah mencekoki kampus-kampus ternama, terutama UGM dan UI, agar melupakan prinsip-prinsip ekonomi Pasal 33 UUD 18 Agustus 1945. Kampus adalah sasaran utama westernisasi segera setelah proklamasi kemerdekaan.

Kampus-kampus itu bahkan merestui peminggiran sistem MPR—yang dinilai kuno dan tidak demokratis—sebagai dasar sistem pemerintahan berdasar konstitusi, lalu secara rakus menelan habis prinsip-prinsip demokrasi liberal.

Banyak kampus ternama itu tanpa malu-malu menjadi pembela model, standar, dan nilai-nilai Barat sebagaimana terlihat dalam obsesi kampus untuk menjadi world-class university. Seperti sinyalemen William Blum, democracy is America’s deadliest export. UGM dan UI harus bertanggung jawab atas keteledoran akademik ini.

Ongkos politik yang makin mahal karena monopoli politik oleh partai-partai politik yang dimungkinkan oleh UUD 10 Agustus 2002 ini bahkan telah meluber ke dunia kampus saat kekuasaan tiba-tiba ikut menentukan hasil pemilihan rektor.

Kampus kemudian hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah, bukan institusi yang independen. Padahal independensi inilah satu-satunya alasan mengapa kampus memiliki kewenangan memberi gelar akademik sarjana, magister, dan doktor.

Kampus-kampus kita kemudian secara perlahan tapi pasti menjadi kampus zombie: gedung-gedungnya makin megah, tapi roh elan moralnya menghilang. Kampus gagal menjadi disaster early warning nodes saat deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara makin menjauh dari cita-cita para pendiri bangsa, terutama di era Jokowi.

Baca Juga:  Misinformasi dan Ancaman Pertahanan Negara

Jika kampus memang benteng nurani bangsa, maka nurani itu ada di UUD 18/8/1945 karya ulama dan cendekiawan pendiri bangsa, bukan di UUD 10 Agustus 2002 hasil reformasi yang justru membuang nurani itu.

Tiba saatnya kini kampus melakukan creative self-disruption dengan memeriksa semua model, standar, dan nilai yang sejak Reformasi 1998 makin menjauhkannya dari cita-cita kemerdekaan: mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara memperluas kesempatan untuk belajar merdeka, bukan untuk melestarikan mentalitas inlander pengikut setia model, standar, dan nilai-nilai nekolimik.

Kampus tidak boleh lagi sekadar menjadi penyedia tenaga kerja yang cukup terampil menjalankan mesin-mesin sekaligus cukup dungu untuk setia bekerja bagi kepentingan pemilik modal asing.

Di tengah perpindahan gravitasi global ke Asia, kekosongan kepemimpinan moral, dan kekeringan imajinasi Barat, kampus-kampus Indonesia harus bangkit menjadi kekuatan intelektual baru sebagai alternatif dalam membangun dunia baru yang multipolar ini.

Relevansi dengan kepentingan serta potensi-potensi agro-maritim nasional harus lebih dikedepankan daripada obsesi mutu berbasis standar Barat. Pijakan dan pedoman kebangkitan itu sudah disiapkan para ulama dan cendekiawan pendiri bangsa, yaitu UUD 18 Agustus 1945. (#)

Yogyakarta, Sabtu, 18 Oktober 2025

Penyunitng Mohammad Nurfatoni