
Viral WNI menjadi tentara Amerika Serikat bukan sekadar soal hukum kewarganegaraan. Ia adalah cermin kegamangan relasi negara dan warganya di tengah masa depan yang terasa makin sempit di rumah sendiri.
Oleh Ulul Albab; Ketua ICMI Orwul Jawa Timur
Tagar.co – Awalnya saya kira ini hoaks. Masa iya, warga negara Indonesia jadi tentara Amerika Serikat? Ternyata benar. Namanya Kezia Syifa, sosok berjilbab. Beritanya viral. Komisi I DPR pun angkat bicara. Soal hukum. Soal konsekuensi kewarganegaraan. Soal loyalitas negara. Wajar. Soalnya, ini bukan soal kerja biasa.
Kita sudah sangat terbiasa mendengar WNI bekerja di luar negeri. Bahkan bangga. Ada dosen Indonesia mengajar di kampus top dunia. Ada ilmuwan di laboratorium canggih. Ada profesional di perusahaan global. Ada perawat, dokter, insinyur, dan ahli TI. Semua dianggap prestasi bangsa.
Baca juga: Drama Psikologis di Balik Viral ‘Pramugari’ Khairun Nisa
Lalu mengapa begitu sensitif ketika seorang WNI menjadi tentara negara lain? Karena tentara itu bukan profesi netral. Ia simbol kesetiaan paling final.
Seorang tentara tidak hanya bekerja. Ia bersumpah. Ia siap diperintah. Bahkan siap menembak—dan ditembak—demi kepentingan negara tempat ia mengabdi. Itu bedanya.
Fenomena Apa?
Namun, mari kita mundur sebentar. Jangan buru-buru menghakimi. Coba kita lihat lebih dalam: fenomena apa sebenarnya ini?
Beberapa waktu lalu, kita dihebohkan dengan kalimat sederhana tapi pedih, yaitu: “kabur aja dulu.” Kalimat itu viral. Bukan karena provokatif, tetapi karena jujur. Terlalu jujur, malah.
Ia bukan ajakan makar. Ia bukan gerakan anti-Indonesia. Ia adalah curhat massal generasi muda yang merasa masa depannya buntu di rumah sendiri. Kerja sulit. Upah kecil. Meritokrasi terasa jauh. Jalur naik terbatas. Negara terasa lambat. Akhirnya, “kabur aja dulu” menjadi pilihan rasional, meski pahit.
Nah, WNI yang menjadi tentara Amerika ini—suka atau tidak—berada di garis lanjutan dari cerita itu. Bedanya, ini bukan lagi kabur dulu. Ini malah sudah berlabuh.
Kalau bekerja di luar negeri, orang masih bisa berkata, “nanti pulang.” Namun, kalau jadi tentara negara lain, ceritanya berbeda. Loyalitasnya tidak lagi abu-abu, melainkan hitam-putih.
Apakah ini berarti nasionalisme kita runtuh? Belum tentu. Banyak diaspora Indonesia yang sangat cinta tanah air. Mengirim remitansi. Membantu jejaring. Membawa nama Indonesia ke forum dunia. Bahkan, lebih nasionalis daripada yang tinggal di rumah tetapi sibuk mencaci negara sendiri.
Masalahnya bukan cinta atau tidak cinta. Masalahnya adalah ke mana masa depan terasa lebih mungkin.
Di era global hari ini, kewarganegaraan makin dipahami secara praktis. Negara dilihat bukan hanya sebagai identitas, tetapi sebagai sistem. Sistem mana yang memberi rasa aman. Sistem mana yang menjanjikan karier. Sistem mana yang menghargai usaha.
Kalau sistem itu tidak ditemukan di rumah sendiri, jangan heran kalau orang mencari rumah lain.
Tentu, secara hukum Indonesia sudah sangat jelas. WNI yang masuk militer asing tanpa izin Presiden bisa kehilangan kewarganegaraan. Undang-undang berbicara tegas. Negara harus menjaga kedaulatannya. Itu benar. Itu perlu. Namun, hukum tidak boleh membuat kita berhenti berpikir.
Sebab, kalau kasus seperti ini muncul berulang, itu bukan sekadar soal individu. Itu pertanda ada yang tidak beres secara struktural. Ada jarak antara negara dan warganya. Ada harapan yang bocor alus.
Negara-negara besar paham betul soal ini. Mereka mengelola diaspora sebagai aset. Mereka tidak hanya melarang, tetapi juga merangkul. Mereka membuat warganya merasa tetap “pulang”, meski bekerja dan mengabdi lintas batas.
Indonesia sedang belajar ke arah sana. Masih tertatih. Masih gamang. Karena itu, kasus WNI jadi tentara Amerika jangan hanya dijadikan bahan kemarahan. Jangan berhenti di pasal undang-undang. Jadikan ia cermin.
Cermin untuk bertanya: apakah Indonesia sudah cukup layak menjadi rumah masa depan? Apakah negara masih mampu memberi harapan, bukan sekadar menuntut kesetiaan?
Kalau pertanyaan itu tidak dijawab, jangan kaget kalau suatu hari kita tidak hanya kehilangan tenaga kerja, tetapi juga kehilangan ikatan. Dan itu jauh lebih berbahaya daripada sekadar kehilangan satu warga negara. (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












