
Di balik janji energi hijau dan kendaraan listrik, tersimpan ironi kelam: surga biodiversitas Raja Ampat dijarah atas nama kemajuan. Siapa yang untung, dan siapa yang kehilangan?
Oleh Nasrawi Presiden Mahasiswa BEM UM Surabaya; Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan, 2024
Tagar.co – Bayangkan Anda memiliki rumah di tepi pantai, lengkap dengan akuarium raksasa berisi 75 persen spesies karang dunia, lebih dari 1.600 jenis ikan, air sejernih kristal, dan matahari yang tahu cara memantulkan cahaya dengan sempurna.
Lalu datanglah orang asing, berkata mereka hanya “ingin mengambil sedikit tanah.” Hasilnya? Rumah Anda porak-poranda, laut keruh, dan ikan-ikan dalam akuarium itu mati satu per satu.
Begitulah kira-kira yang sedang terjadi di Raja Ampat hari ini.
Raja Ampat bukan sekadar tujuan wisata tropis. Ia adalah surga biologis dan ekologis yang nilainya melampaui seluruh pameran batu akik di dunia. Namun, seperti biasa, di negeri ini, bahkan surga pun bisa dijual. Dan harga jualnya? Satu kata: nikel.
Baca juga: Tetap Jadi Manusia meski Memimpin
Katanya, ini untuk energi hijau, untuk transisi kendaraan listrik, untuk masa depan bebas karbon. Ironis. Kita diminta percaya bahwa menghancurkan hutan, menggali bumi, mencemari laut, dan memiskinkan masyarakat adat adalah bagian dari penyelamatan planet. Transisi hijau macam apa yang harus membakar daunnya terlebih dahulu sebelum dipamerkan?
Fakta menunjukkan, dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas pertambangan di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag dan Kawe, meningkat tajam. Menurut laporan Greenpeace 2025, lebih dari 22.420 hektare lahan kini dikuasai oleh konsesi tambang nikel. Ini bukan sekadar luka kecil, melainkan amputasi ekologis. Lumpur tambang mengalir ke laut, menimbulkan sedimentasi yang menutupi terumbu karang seperti kain kafan.
Ini bukan hanya ancaman bagi ikan-ikan hias. Ini ancaman terhadap kehidupan.
Warga lokal yang hidup dari laut dan pariwisata kehilangan sumber penghasilan. Terumbu karang mati, ikan-ikan menghilang, dan wisatawan mulai bertanya, “Masihkah ini surga, atau sekadar proyek reklamasi yang gagal konsep?”
Yang lebih menyedihkan, pemerintah pusat tampak mengalami amnesia konstitusional. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 35/PUU-X/2012 telah menegaskan perlindungan hak masyarakat adat atas wilayah mereka, termasuk hak untuk menolak eksploitasi. Namun, siapa yang peduli? Selama investor tersenyum dan saham tambang naik, suara “Save Raja Ampat” dianggap sekadar kebisingan di media sosial.
Mari kita bahas satu lagi ironi: praktik pungutan liar terhadap wisatawan yang katanya demi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi nilainya mencapai Rp18,25 miliar per tahun (Data KPK, 2024). Bahkan saat wisatawan datang untuk menikmati keindahan alam, tangan-tangan rakus tetap menyambut mereka dengan kotak amal ilegal.
Masyarakat adat sudah bersuara, aktivis sudah berteriak, bahkan nelayan sudah berhenti melaut karena tak ada lagi ikan di jalur tradisional mereka. Namun, suara mereka dikecilkan, diabaikan, bahkan kadang dikriminalisasi. Di negeri ini, yang merusak justru diberi izin, sedangkan yang berjuang menyelamatkan malah diancam.
Pertanyaannya, apa gunanya kita bangga memiliki Raja Ampat, jika yang kita wariskan kepada anak cucu hanyalah dokumenter berjudul “Surga yang Pernah Ada”?
Sudah saatnya kita sadar: tidak semua yang berkilau adalah emas.
Nikel memang mengilap, tetapi kehancuran yang ditinggalkannya jauh lebih kelam daripada lubang-lubang tambangnya.
Negara harus bertindak tegas: cabut izin tambang di zona konservasi, berdayakan masyarakat lokal melalui pariwisata berkelanjutan, dan akui bahwa “hijau” yang merusak alam bukan solusi, melainkan delusi.
Sebab jika hari ini kita diam, maka besok kita hanya bisa mengenang Raja Ampat—bukan lewat snorkeling, tapi lewat layar YouTube berjudul: “Warisan yang Kita Hancurkan Sendiri.” (#)
Penyunting Mohammad Nurfatoni












