
Prof. Zainuddin Maliki menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir untuk mencegah konsentrasi kapital di tangan segelintir elite. Dari Paciran, gagasan ekonomi berbasis gotong royong ini digelorakan demi pemerataan kesejahteraan.
Tagar.co — Udara Paciran terasa hangat ketika aula lantai dua MI Muhammadiyah 04 Blimbing, Paciran, Lamongan, Jawa Timur dipenuhi puluhan kader desa. Kursi-kursi tersusun rapi, botol-botol air mineral berjejer di atas meja panjang, sementara spanduk besar bertuliskan Coaching Clinic Kader Penggerak Desa tergantung di dinding, menegaskan keseriusan acara ini.
Baca juga: PCM Paciran Gelar Coaching Clinic Kader Penggerak Desa
Di panggung depan, enam narasumber duduk berjejer. Di tengah, Prof. Zainuddin Maliki—Penasehat Menteri Desa dan PDT sekaligus Guru Besar Ilmu-ilmu Sosial—tampak berbicara penuh semangat, sesekali mengangkat tangannya menekankan poin penting. Hadirin menyimak dengan serius, sebagian menunduk mencatat, sebagian lain mengangguk setuju.
Ekonomi Pancasila sebagai Alternatif
Dalam forum yang digelar Majelis Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup (MLH LH) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Paciran pada Jumat (5/9/2025) itu, Zainuddin menyoroti agenda besar pemerintah melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang kini memasuki tahap pengoperasian.
Menurutnya, KDMP adalah wujud nyata kesungguhan Presiden Prabowo Subianto dalam mengganti mode produksi kapitalis global dengan ekonomi Pancasila.
“Ekonomi yang lebih protektif, kolektif, dan berorientasi kesejahteraan rakyat,” ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.
Kritik terhadap Kapitalisme Global
Zainuddin menjelaskan, praktik kapitalisme modern yang menekankan akumulasi modal, persaingan pasar, dan efisiensi keuntungan kerap hanya menguntungkan segelintir elite, sehingga melahirkan jurang ketimpangan.
“KDMP hadir untuk mencegah konsentrasi kapital di tangan segelintir elite. Prinsip ekonomi Pancasila berbasis pasar, tetapi dikendalikan nilai gotong-royong, keadilan sosial, peran negara, serta keberpihakan pada rakyat kecil,” tegasnya.
Dari Desa Menuju Pemerataan
Guru besar yang juga alumnus Universitas Airlangga itu mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam menggeser orientasi pembangunan: dari sekadar pertumbuhan menuju pemerataan.
Jalannya adalah melalui pembangunan berbasis desa, distribusi pangan yang adil, subsidi pupuk, hingga penguatan koperasi.
“KDMP akan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, termasuk pangan, energi, dan pertahanan. Ekonomi tidak lagi hanya diatur mekanisme pasar, tapi diarahkan demi kesejahteraan bersama,” jelasnya.
Payung Regulasi Permendesa 10/2025
Sebagai bentuk dukungan, Menteri Desa PDT Yandri Susanto menerbitkan Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini memperbolehkan dana desa digunakan untuk menutup risiko gagal bayar pinjaman KDMP, maksimal 30 persen dari pagu per tahun.
Langkah ini, kata Zainuddin, bukan sekadar bantuan, melainkan strategi untuk meningkatkan kepercayaan perbankan agar lebih yakin menyalurkan pembiayaan ke desa. Namun, mekanismenya tetap harus transparan, melalui persetujuan kepala desa dan musyawarah desa.
Permendesa tersebut juga mewajibkan KDMP memberikan minimal 20 persen keuntungan bersih kepada pemerintah desa sebagai imbal jasa.
Zainuddin menutup paparannya dengan keyakinan bahwa KDMP dapat menjadi instrumen penting demokratisasi ekonomi.
“KDMP, Bumdes, UMKM, perbankan, dan pemerintah diintegrasikan, berkolaborasi, dan tidak saling melemahkan. Inilah jalan menuju pemerataan dan kesejahteraan bersama,” tandasnya. (#)
Jurnalis Nu’man Syuhadi Penyunting Mohammad Nurfatoni












