
Warga Desa Jatinom, Kanigoro, Blitar membahas AD/ART KDMP secara partisipatif demi memperkuat kelembagaan koperasi dan mewujudkan kesejahteraan ekonomi desa secara transparan dan berkelanjutan.
Tagar.co — Malam itu, cahaya lampu dari Ruang Pertemuan Kantor Desa Jatinom berpendar terang di tengah sunyinya Jalan Resosentono. Meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB, semangat puluhan warga Dusun Jatisari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, justru baru saja tersulut. Mereka berkumpul bukan sekadar untuk bersilaturahmi, melainkan untuk merajut masa depan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Jatinom.
Pemerintah Desa Jatinom memfasilitasi pertemuan penting ini sebagai langkah krusial penguatan kelembagaan. Di dalam ruangan, tampak hadir para perangkat desa, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, hingga anggota koperasi. Agenda utama mereka adalah membedah draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), jantung yang akan memompa napas organisasi koperasi.
Sekretaris Desa Jatinom, Masrun, yang bertindak sebagai pembawa acara membuka diskusi dengan nada optimis. Ia menegaskan bahwa tahapan pembentukan koperasi ini terus bergerak maju tanpa henti. Menurutnya, infrastruktur fisik sudah siap, tinggal menyelaraskan infrastruktur administratifnya.
“Gedung atau gerai koperasi sudah jadi. Pertemuan malam ini menjadi langkah berikutnya untuk membicarakan AD/ART. Kita sudah memiliki Akta Pendirian yang sekaligus menjadi Anggaran Dasar, lalu kita merancang Anggaran Rumah Tangga. Karena perlu diskusi mendalam, malam ini kita masih membahas dan belum mengambil keputusan final,” ujar Masrun di hadapan para peserta, Sabtu malam (14/9/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Para peserta membahas naskah ART secara mendalam. Dokumen ini merupakan aturan operasional yang menjabarkan rincian Anggaran Dasar, mulai dari hak dan kewajiban anggota, tata cara rapat, mekanisme pengelolaan usaha, hingga sanksi organisasi. Tanpa ART yang kuat, roda organisasi koperasi mustahil berjalan tertib dan transparan.
Baca Juga: Kumpul di Sawentar, Pengurus KDMP Se-Kanigoro Bertukar Pengalaman
Langkah Nyata Wujudkan Kesejahteraan Warga
Kepala Desa Jatinom, Muhamad Daru Purwinanto, atau yang akrab disapa Win, memberikan arahan yang membangkitkan semangat. Ia menaruh harapan besar agar KDMP tidak hanya menjadi nama, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi yang mewarnai kesejahteraan warga Desa Jatinom.
“Koperasi ke depan semoga sesuai harapan dan bisa mewarnai perekonomian desa. Tujuannya bisa pas dan sesuai. Saya juga sudah menerima usulan ART dari pengurus koperasi,” kata Win dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa AD/ART adalah payung hukum yang melindungi seluruh anggota dan pengurus dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Namun, Win juga mengingatkan sebuah hal fundamental dalam berkoperasi: kedisiplinan. Ia mengimbau seluruh anggota agar tidak abai dalam memenuhi kewajiban simpanan pokok dan simpanan wajib. Baginya, komitmen finansial anggota adalah bensin utama bagi mesin koperasi. Di sela arahannya, Win juga menyelipkan pesan hangat dengan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa sebulan penuh kepada seluruh warga yang hadir.
Suasana diskusi berlangsung sangat dinamis namun tetap tertib. Peserta tidak segan melemparkan pandangan dan masukan saat pembacaan pasal demi pasal dilakukan. Partisipasi aktif ini menunjukkan bahwa warga merasa memiliki koperasi ini sepenuhnya, bukan sekadar menjadi penonton di desa sendiri.
Susun Aturan Transparan dan Partisipatif
Memasuki inti acara, Ketua KDMP Jatinom, Waluyo, memimpin langsung pembacaan draf Anggaran Rumah Tangga. Ia membacakan pasal-pasal tersebut secara bergantian dengan pengurus lainnya untuk memastikan setiap poin tersampaikan dengan jelas kepada seluruh anggota yang hadir.
“Malam ini kita membacakan dari pasal 1 sampai pasal 30. Pasal selanjutnya akan kita bahas pada pertemuan berikutnya sambil menunggu undangan resmi. Rencananya, pertemuan selanjutnya sekaligus melanjutkan pembahasan ART hingga tahap pengesahan,” jelas Waluyo secara rinci.
Hingga acara berakhir, panitia mencatat sejumlah masukan penting untuk menyempurnakan naskah ART. Langkah persuasif dan terbuka ini bertujuan agar seluruh unsur yang terlibat memiliki frekuensi dan pemahaman yang sama terhadap aturan main koperasi.
Dengan penguatan kelembagaan yang matang, KDMP Jatinom kini menatap masa depan dengan lebih percaya diri. Sosialisasi ini menjadi fondasi agar koperasi tumbuh menjadi lembaga yang sehat, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Blitar. (#)
Jurnalis Agus Fawaid Penyunting Sayyidah Nuriyah












